Penyerahan klaim kepada ahli waris penerima manfaat, diantara manfaat yang diberikan ialah santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp45.143.930 santunan JP Rp4.359.600 per tahun diberikan kepada ahli waris almarhum Ariadi yang bekerja pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim yang merupakan Guru non PNS.
Santunan JKM sebesar Rp42.000.000 diberikan kepada ahli waris almarhum Aloysius Guta, pekerja rentan sebagai petani di Kutai Kartanegara. Santunan JKM sebesar Rp42 juta diberikan kepada ahli waris almarhum Nanang Usman sebagai buruh harian di Kutai Kartanegara dan santunan JKM dan JHT Rp49.573.960 kepada ahli waris almarhum Mansyah dari DLH Samarinda.
Serta melaporkan nomimal pembayaran beasiswa program BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Kaltim periode Januari-Juni 2022 sebesar Rp3.022.000.000 dengan jumlah 809 klaim.
Isran Noor menyambut baik dan mendukung program BPJS Ketenagakerjaan terutama dalam pemberian santunan bagi para pekerja rentan maupun Non ASN.
Menurutnya, santunan ini diberikan sebagai upaya membantu dan masyarakatpun dapat menerima manfaat dari program BPJSTK.
Isran juga memberikan apresiasi tinggi atas kinerja BPJS Ketenagakerjaan di Kaltim dan berharap agar kepesertaan di Kutai Timur bisa dituntaskan hingga 100 peserta dan Mahakam Ulu juga mendaftarkan seluruh tenaga non-ASN menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dukungan juga diberikan Isran untuk para pekerja rentan yang bekerja di sektor informal.
"Pekerja rentan di sektor informal juga perlu diberikan perlindungan. Saya harap masing-masing bupati dan wali kota mengupayakan perlindungan itu untuk semua pekerja”, harap Isran.
Sementara Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan Rini Suryani menjelaskan agenda pertemuan tersebut guna mempererat silaturahmi dan menyampaikan laporan penyaluran manfaat BPJS Ketenagakerjaan dalam kurun waktu 1 tahun.
"Setahun terakhir ini sudah dibayar sebanyak 49.525 klaim dengan nominal Rp 594.561.214.962. Kami ingin mengucapkan terima kasih kepada Gubernur atas dukungan luar biasa ini," kata Rini.
Dengan penyerahan tersebut Rini berharap BPJS Ketenagakerjaan dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Serta penyampaian manfaat kepada masyarakat Kaltim bisa tersalurkan secara tepat dan masyatakat dapat dilindungi melalui BPJS Ketenaga Kerjaan.
"Harapan dengan adanya silaturahmi ini bisa mempererat hubungan kami untuk bagaimana seluruh masyarakat Kaltim bisa dilindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda Agus Dwi Fitriyanto menambahkan Pemprov Kaltim sendiri menjadi pionir kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan jumlah sekitar 10.000 tenaga non-ASN. Jaminan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun(JP), dan Jaminan Kematian (JKM).
Agus juga melaporkan adanya perlindungan yang diberikan pemerintah daerah di Kaltim untuk kelompok pekerja rentan. Seperti sudah dilakukan di Kabupaten Kutai Kartanegara dengan jumlah kepesertaan mencapai 35.000 peserta. Pekerja rentan dimaksud meliputi petani, nelayan, guru les, dan pekerja rentan lainnya.
"Ada 8 kabupaten dan kota di Kaltim sudah mendaftarkan pegawai non-PNS mereka menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hanya Kabupaten Kutai Timur masih dengan cakupan 68 persen dan Mahakam Ulu nihil," tutup Agus. (Adv)
Penulis: Linda Mulyani
Editor: Aspian Nur