Bidang Humas pada PT Paser Buen Kesong (Subkon PT KCI) Taher menyampaikan, penyerahan santunan dan hibah rumah dan Tanah dilakukan sebagai bentuk kepedulian perusahaan kepada ahli waris korban kecelakaan kerja.
"Sesuai dengan kesepakatan bersama, kami telah menyalurkan santunan kepada ahli waris. Sementara rumah dan lahan ini dihibahkan kepada ahli waris sebagai bentuk kepedulian perusahaan kepada pihak keluarga korban," ucap Taher.
Pada saat penyerahan Rumah dan Lahan tersebut, tampak disaksikan secara langsung oleh YM Sultan Kesultanan Paser Aji Muhammad Jarnawi. Ia menyampaikan apresiasi kepada pihak perusahaan yang masih komitmen dan tetap menyelesaikan tanggungjawab perusahaan pada pihak keluarga almarhum.
"Dengan telah dituntaskannya tanggungjawab perusahaan kepada pihak keluarga korban ini. Kami harap juga akan menyelesaikan permasalahan antara pihak Perusahaan dan pihak keluarga korban," ucap Aji Muhammad Jarnawi.
Ia berharap tidak ada lagi permasalahan antara pihak perusahaan dengan masyarakat. Ia juga berpesan agar kiranya pihak PT KCI bisa selalu memberikan manfaat kepada masyarakat.
"Kami harap, dengan adanya peristiwa yang terjadi ini bisa menjadi evaluasi bagi pihak perusahaan. Sehingga ke depan tidak lagi terjadi dan kami juga meminta agar tetap bisa memberikan manfaat kepada masyarakat," pungkasnya.
Penulis: Dwi Cahyo
Editor: Supiansyah