Menjabat Pemeriksa Keimigrasian, Enam PNS Imigrasi Balikpapan Diingatkan Soal Integritas
1 menit baca992 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor SEK.2-16.KP.03.04 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pertama Ke Dalam Jabatan Fungsional Pemeriksa Keimigrasian Pemula Kementerian Hukum dan HAM.
Maka Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional Pemeriksa Keimigrasian Pemula yang digelar di Aula Sudirman Kantor Imigrasi Balikpapan.










