Borneo FC Samarinda resmi mendaftarkan seluruh komponen pekerja mereka dalam program BPJS ketenagakerjaan. Dan pada Senin (29/11/2021) pagi, bertempat di ruang konferensi pers Stadion Segiri Samarinda secara simbolis dilakukan penyerahan sertifikat kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan yang dihadiri langsung Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Samarinda Muhyiddin Dj.
Kedatangan Muhyiddin Dj disambut manajemen Borneo FC yang diwakili oleh Kepala Kantor Borneo FC Abe Hedly Sundana, Sekretaris Reza Katamsi, Bagian Finance Rika Ridha dan serta staf administrasi Saniya Zuwaida.
Program kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Borneo FC ini sekaligus menyelaraskan imbauan dari pemerintah perihal perlindungan tenaga kerja dengan menggunakan badan umum publik milik negara.
Muhyiddin Dj mengatakan, pemain, official, pelatih dan manajemen Borneo FC terlindungi Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM).
“Dengan menjadi peserta, harapannya para atlet akan bertanding lebih optimal karena merasa aman terlindungi program jaminan sosial. Sehingga jika terjadi musibah dalam bertanding maupun berlatih, BPJS Ketenagakerjaan bisa otomatis memberikan manfaatnya,” jelas Muhyiddin.
Dia menambahkan, manfaat JKK disamping biaya perawatan dan pengobatan yang tanpa batasan biaya, atlet yang membutuhkan pendampingan medis di masa rehabilitasi juga di tanggung biayanya.
"Bila ada kecacatan akibat cedera yang dialami, kami akan memberikan santunan berdasarkan besaran perhitungan dari persentase kecacatan yang timbul," ujar Muhyiddin lagi.
Siapapun dia jelas Muhyiddin, ketika melakukan aktivitas dan memberikan penghasilan baginya maka berhak mendapatkan perlindungan dengan program BPJS Ketenagakerjaan. Seperti atlet maupun artis, dan profesi lainnya juga bisa mendapatkan program perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut karena mereka adalah pekerja di bidangnya masing-masing. (adv)
Sumber: BPJS Ketenagakerjaan Samarinda
Editor: Maruly Z/korankaltim.com