
Warga pun terhibur dengan tembang lagu lawas dengan genre country, politisi nyentrik ini juga membuat gelak tawa dengan candaannya.
Marthinus mengaku masyarakat sudah bosan dengan kegiatan yang formal sehingga perlu adanya inovasi agar masyarakat juga terhibur namun esensi kegiatan sosialisi Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas Wilayah Kota Balikpapan juga tercapai.
“Semoga masyarakat Balikpapan Timur terhibur, ini acara hiburan namun ada nilainya agar masyarakat juga tahu pentingnya pemenuhan hak kepada saudara kita disabilitas,” kata Marthinus disambut tepuk tangan audiens sembari memegang gitar.
Selain mengamen, Marthinus juga membagikan satu unit kursi roda kepada masyarakat yang memiliki kebutuhan khusus yang tergolong tidak mampu.”Ini uang negara dari rakyat ya kembali ke rakyat, memang tidak semua diberikan kami pilih kepada masyarakat yang memang benar-benar tidak mampu,” paparnya.
Marthinus meminta agar perda tersebut ke depan dapat diimplementasikan dengan maksimal, selain itu sinergi antara pemerintah daerah di Kabupaten dan Kota dengan DPRD Kaltim.
“Kita betul betul jalin dengan baik antara pemerintah kota Balikpapan siap bersinergi ketika menyampaikan materi ini masyarakat juga berperan mengedukasi mendampingi kepada masyarakat yang sudah baik itu bantuan pusat maupun Propinsi kita sama sama mengontrol ini bagaimana caranya masyarakat Kaltim ini betul betul jangan ada yang ketinggalan informasi,” paparnya.
Dalam implementasi Perda tersebut belum berjalan maksimal oleh sebab itu diharapkan kepada masyarakat yang hadir dalam sosialisasi perda dapat mengedukasi kepada masyarakat lainnya.
“Memang aktualisasinya belum maksimal tetapi seketika kami menyampaikan ini maka masyarakat ini yang hadir pada saat sosialisi perda mendengar secara jelas harus bertanya, diskusi dan mengedukasi kepada masyarakat lainnya,” harap Marthinus.
Nantinya siapapun gubernurnya siapapun wali kotanya disabilitas harus diperhatikan dari segi apapun baik bantuan fasilitas harus maksimal.
Penulis: Yudi Hadi
Editor: Aspian Nur