Sosialisasi 4 Pilar ini dihadiri pengurus desa, tokoh masyarakat, pemuda dan masyarakat
“Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika merupakan 4 Pilar kebangsaan Indonesia. Kalau masih ada masyarakat yang belum mendapatkan pelayanan air bersih dan listrik dalam NKRI ini, berarti amanat UUD 1945 belum dilaksanakan sepenuhnya oleh pemerintah,” tegas Mawar.
Karenanya Mawar menyarankan pemerintah Desa Persiapan Jabdan harus mampu menyusun program sebagai usulan pembangunan di desa tersebut.
Plt Kepala Desa Persiapan Jabdan Amansyah pada kesempatan itu menyampaikan pengurus desa belum mampu melakukan penyusunan program karena SDM yang dimiliki, sedangkan dalam penyusunan program desa diperlukan SDM yang benar-benar memahami kondisi desanya. “Disisi lain, masyarakat desa sulit mendapatkan pekerjaan di perusahaan-perusahaan disekitar desa karena permasalahan SDM,” ungkap Amansyah.
Mawar pun meminta kepala desa dapat bersilahtuhrahmi dengan Kepala BLK Samarinda, membuat perjanjian kerjasama terkait hal ini. “Bapak bisa mengirimkan warga yang membutuhkan pelatihan untuk mengikuti pelatihan di Samarinda. Biaya pelatihan ini gratis ditanggung Kementerian Tenaga Kerja, pihak desa hanya menanggung biaya transportasi dan akomodasi saja. Pilih pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan di masyarakat bapak,” ujar Mawar kepada Amansyah.
“Kalau bapak atau ibu punya dana cukup, dorong dan dukung anak-anak untuk melanjutkan pendidikan hingga S1 dan bila perlu sampai S2. Bila tidak mampu, ajukan bea siswa. Gubernur Kaltim sudah menyediakan program bea siswa Kaltim tuntas karena bisa membantu biaya pendidikan mereka,” papar Mawar lagi.
Sebagai wakil anggota MPR/DPD RI sudah sewajibnya membantu dan memfasilitasi usulan program Desa Persiapan Jabdan ini kepada pemerintah pusat ataupun kementerian yang terkait dengan usulan program desa. Mawar meminta kepala desa dapat mendorong dan mendukung masyarakatnya dalam meningkatkan SDM di berbagai bidang. (*)
Editor: Aspian Nur