"Kalau terjadi calon tunggal, maka akan dilakukan sosialisasi serta perpanjangan tahap pendaftaran bakal calon selama tiga hari," kata Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha, Jumat (4/9/2020).
Kendati begitu, lanjut Noor Thoha, kondisi tersebut tidak akan memengaruhi tahap penetapan pasangan calon yang akan bertarung hingga hari pencoblosan 9 Desember mendatang.
"Tahap penetapan pasangan calon tetap dilaksanakan 23 September 2020," tegasnya.
Rahmad Mas'ud - Thohari Aziz yang didukung Sembilan partai politik menjadi pasangan pertama mendaftar di sekretariat penyelenggara pemilihan umum. Syarat pencalonan dan berkas calon pun telah diterima KPU.
"Kami periksa satu per satu kelengkapan administrasi. Harus ada seluruh dokumen yang dipersyaratkan untuk diverifikasi keabsahannya," jelas Noor Thoha.
Pasangan tersebut akan melanjutkan ke tahap pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo (RSKD). Tahap itu berakhir pada 11 September 2020.
"Hasil verifikasi dinyatakan lengkap, nanti kami berikan surat pengantar pemeriksaan kesehatan. Mungkin dilaksanakan pada 7 September, hari Senin," pungkasnya. (adv)
Penulis: Hendra
Editor : Bambang Irawan