Manajer Program Lazismu Faluam Nian Akbar mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud gerakan masyarakat membantu pemerintah. "Ini sebagai wujud kepedulian kami membantu program pemerintah dalam pencegahan penyebaran wabah virus Covid-19," kata Falhan Nian Akbar dalam rilis kepada korankaltim.com Rabu (08/04/2020) siang tadi.
Sudah setahun Lazismu dan Alfamidi bersinergi dalam penyaluran donasi konsumen dengan berbagai program untuk para penerima manfaat. Falhan menambahkan, saat ini dalam rangka penanganan pencegahan wabah virus Covid-19, Lazismu bersama Alfamidi turut berperan sehingga donasi konsumen dapat dirasakan nilai manfaatnya oleh masyarakat.
Lazismu sebagai bagian dari Muhammadiyah telah membentuk Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC). Peran MCCC, lanjut Falhan mengkoordinasikan seluruh aktivitas Muhammadiyah dalam mendukung program Pemerintah melawan virus corona. “Bersama para pemangku kepentingan (stakeholders) juga telah membuat serta mengedarkan panduan-panduan khusus yang berkaitan dengan perilaku kehidupan sehari-hari dan ibadah, yang pada prinsipnya mengajak masyarakat untuk hidup bersih dan sehat,” paparnya.
Yang lebih penting bagaimana caranya memutus penyebaran virus corona. Kemarin Lazismu telah mengalokasikan Rp 350 juta dari donasi konsumen Alfamidi untuk program MCCC. Selain bersama Alfamidi, Lazismu juga akan menjalankan program pencegahan Corona di beberapa kota lainnya.
Sementara itu, Corporate Communication Manager Alfamidi Arif L. Nursandi mengaku sejak awal Alfamidi ingin membantu menyediakan masker dan sanitizer untuk masyarakat khususnya konsumen melalui jaringan toko Alfamidi. “Karena kelangkaan dua produk tersebut, Alfamidi memilih untuk mengadakan kegiatan penyemprotan disinfektan dan juga penyediaan wastafel di beberapa tokonya,” jelasnya.
Perihal kebutuhan tersebut, juga karena banyaknya permintaan dari konsumen baik.langsung maupun melalui sosial media. “Kami meyambut baik ajakan Lazismu untuk bersama-sama merealisasikan program tersebut," kata Arif.
Arif mengajak masyarakat untuk dapat mematuhi anjuran pemerintah mengurangi interaksi langsung dengan orang lain, berdiam diri di rumah dan selalu menjaga kebersihan dan kesehatan diri.[*]
Penulis : Rusdi
Editor: Aspian Nur