Mutasi ASN Jangan Ganggu Kinerja Birokrasi
1 menit baca1.193 kali dibaca

KORANKALTIM.COM,TENGGARONG - Mutasi Aparat Sipil Negara (ASN) yang dilakukan beberapa waktu lalu di Pemkab Kukar bertujuan meningkatkan kinerja yang baik di jajaran birokrasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Wakil Ketua DPRD Kutai Kartanegara Alif Turiadi menegaskan pihaknya selaku anggota dewan tentunya tetap melakukan fungsi pengawasan terhadap hal ini. “Kami tetap melakukan tugas pokok dan fungsi kami yakni salah satunya fungsi pengawasan, jadi apapun yang dilakukan eksekutif baik kinerjanya ataupun perubahan komposisi jabatannya tetap kami lakukan pengawasan,” kata Alif kepada korankaltim.com Rabu (4/12/2019) pagi tadi.










