Rombongan diterima langsung Kepala Bagian Persidangan, Risalah dan Perundang-undangan DPRD Balikpapan Asgem. Sebab, pada saat bersamaan, anggota BK DPRD Kota Balikpapan sedang melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa tempat di Kota Balikpapan.
Abdul Wahab Arief mengatakan kunjungan ini selain mempererat tali silaturahmi juga ingin menggali infromasi terkait Tugas, Peran dan Fungsi Badan Kehormatan. "Terus terang saya sebagai orang baru duduk sebagai anggota DPRD Kukar 2019-2024 tanggal 14 Agustus 2019 dan ditetapkan sebagai Ketua BK DPRD Kukar pada tanggal 4 Oktober 2019, jadi perlu memahami dan menggali ilmu seluas mungkin," katanya.
BK merupakan salah satu alat kelengkapan DPRD yang tugasnya secara langsung memantau serta mengevaluasi kedisiplinan sesama anggota DPRD dalam hal kepatuhan terhadap moral, kode etik dan tata tertib DPRD dalam rangka menjaga martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas DPRD.
“Tentunya tugas BK tidak mudah dalam menjaga marwah dan martabat DPRD, terutama dalam menindak sesama anggota DPRD jika ada yang melanggar," ucap Abdul Wahab. (Adv)
Penulis : Muhammad Heriansyah
Editor: M.Huldi