"Dua Pansus sudah konsultasi ke Kota Balikpapan, salah satunya kita ingin menggali terkait informasi pemekaran Kecamatan Samboja Barat dan Kecamatan Kota Bangun Darat," kata Alif kepada KORANKALTIM.COM, Rabu (20/11/2019).
Pihaknya melihat Kota Balikpapan sudah pernah melakukan pemekaran kecamatan dan Kota Balikpapan juga sudah memiliki Perda Nomor 8/2012 yang bisa dijadikan acuan pemekaran.
"Kita juga membahas batas wilayah, dalam pertemuan beberapa waktu lalu, syukur Alhamdulillah untuk batas wilayah Kutai Kartanegara dengan Kota Balikpapan tidak ada masalah. Sehingga kita harapkan nanti pemekaran ini bisa terwujud," ujarnya.
Alif mengungkapkan sebagai sebuah Organisasi Perangkat Daerah, Kecamatan mempunyai kedudukan yang cukup strategis dan memainkan peran fungsional dalam pelayanan dan administrasi pemerintahan, pembangunan, serta kemasyarakatan.
Rentang kendali pemerintahan yang terlalu jauh menjadi salah satu faktor pendorong yang melahirkan aspirasi masyarakat dalam pembentukan suatu desa. Jarak yang terlalu jauh menuju pusat pemerintahan kecamatan untuk mendapatkan jasa dan pelayanan pemerintah serta birokrasi yang terlalu panjang, dipandang sebagai suatu masalah yang menyebabkan lambannya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Solusinya adalah dengan melakukan pembentukan kecamatan baru sehingga masyarakat sebagai pelanggan lebih dekat dengan pemberi layanan dan berharap mendapat pelayanan lebih prima yang nantinya berdampak positif dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat,” demikian Alif.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: M.Huldi