"Kita merasa senang proses ini selesai hingga akhirnya gedung tersebut bisa dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Barat. BLK untuk menyiapkan tenaga kerja yang terampil," kata Kepala Disnakertrans Kutai Barat, Silan, Kamis kemarin (18/7/2019).
Penandatanganan persetujuan dan penyerahan aset hibah, tentu saja membantu Pemerintah Kabupaten Kutai Barat untuk mewujudkan pembangunan.
"Terima kasih sepenuhnya kami sampaikan kepada Gubernur Kaltim yang sudah menyetujui dan menyerahkan aset hibah ini," ucapnya.
Disnakertrans akan bekerja sama dengan Politeknik Sendawar untuk pemanfaatan gedung BLK karena telah dilengkapi peralatan praktik keterampilan.
Penyerahan gedung BLK, termasuk perumahan Korpri dilakukan oleh Gubernur Kaltim Isran Noor kepada Bupati Kutai Barat FX Yapan di Taman Budaya Sendawar. (adv)
Penulis : M. Yasin Handayan
Editor : Hendra
