Dukung Balikpapan Tanpa Kantong Plastik, PLN Bagikan Ratusan Tas Belanja
1 menit baca742 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, Balikpapan - PLN ikut mendukung peraturan Walikota Balikpapan Nomor 8 tahun 2018 tentang larangan pemakaian kantong plastik di ritel pasar besar. Hal ini diwujudkan dengan keikutsertaan PLN dalam acara launching pengurangan sampah plastik yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, bersama Walikota Balikpapan di Plaza Balikpapan (03/07).
Sebagai bentuk dukungan untuk mengajak masyarakat menggunakan kantong non-plastik, PLN membagikan ratusan tas belanja non plastik kepada masyarakat yang tengah berbelanja di salah satu pusat perbelanjaan rumah tangga ternama. Kerumunan warga menghampiri tas yang dibagikan oleh PLN menunjukkan antusiasme warga untuk turut mendukung program Pemerintah Kota Balikpapan tersebut. Rizal Effendi selaku Walikota Balikpapan juga turut turun membagikan tas kepada masyarakat.










