Masyarakat Harus Dilibatkan Dalam Pengelolaan Zonasi Pesisir
2 menit baca577 kali dibaca

SAMARINDA - Masuk dalam agenda DPRD Kaltim berupa Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, Fraksi Demokrat DPRD Kaltim memandang penting akan kejelasan keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan zonasi pesisir dan juga pulau-pulau kecil. Hal itu disampaikan Yahya Anja, juru bicara fraksi dalam Rapat Paripurna ke VIII DPRD Kaltim dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap terhadap Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Kaltim Nomor 01 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah dan tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, belum lama ini.
“Masyarakat harus dilibatkan dalam pengelolaan zonasinya, sementara untuk pembahasan lebih mendalam mengenai tata cara penulisan, muatan isi yang masih perlu ditambahkan atau dikurangi, Fraksi Demokrat serahkan sepenuhnya pada pansus atau komisi yang membidangi,” ungkap Yahya Anja.










