Ajang Introspeksi dan Evaluasi Meningkatkan SDM
2 menit baca935 kali dibaca

SAMARINDA – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) memasuki usia satu dasawarsa atau 10 tahun , tepat pada tanggal 9 April 2018 kemarin. Lembaga yang dibentuk untuk mengawasi pemilihan umum (Pemilu) telah dilalui penuh dinamika dalam mengawal proses transisi demokrasi di Indonesia. “Tentunya satu dasawarsa ini menjadi momentum untuk intropeksi diri dalam peningkatan kapasitas dan evaluasi untuk peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk menyongsong Pilgub Kaltim, Pileg dan Pilpres 2019,” kata Ketua Komisioner Bawaslu Kaltim Saipul, Kamis (12/4) di Sekretariat Bawaslu Kaltim, di Jalan MT Haryono, Samarinda.
Saipul menceritakan, dalam perjalanan Pemilu di Indonesia lembaga untuk mengawasi Pemilu sudah dibentuk pada tahun 1999. Kemudian tahun 2003 barulah dibentuk Panwaslu Nasional, Panwas Provinsi, Panwaslu Kabupaten Kota dan Panwaslu kecamatan yang mengawasi pelaksanaan Pileg dan Pilpres secara langsung tahun 2018, berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007. “Saat itu baru Bawaslu RI yang menjadi lembaga permanen, sedangkan di tingkat provinsi dan kabupaten kota sifatnya masih lembaga ad hock,” katanya.










