Jumat, 01/06/2018
Jumat, 01/06/2018
FX Sumardi
Jumat, 01/06/2018
FX Sumardi
SENDAWAR –Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kutai Barat (Kubar) berharap agar pembangunan kemasyarakatan di Kubar setiap tahun harus mampu mensejahterakan masyarakat.
DPMK Kubar menyebut tak ada alasan jika Kubar tak bisa melakukannya dengan baik. Sebab, setiap tahun 190 kampung dan 4 kelurahan di 16 kecamatan se-Kubar rutin mendapat alokasi Dana Desa dari APBN (pusat), serta Alokasi Dana Kampung (ADK) dari APBD Kubar.
“Sejak 2017 lalu dan 2018 ini, rata-rata per kampung menerima Rp 700 juta hingga Rp 800 juta ADD dari pusat. Uang tersebut atas instruksi presiden, harus digunakan untuk membangun infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Kepala Bidang Pemerintahan Kampung (DPMK) Kubar, FX Sumardi, Kamis (31/5).
FX Sumardi menjelaskan, anggaran sangat besar tersebut harus digunakan dengan transparan oleh aparatur kampung, terutama para kepala desa (petinggi) bersama jajaran dalam membangun kampung. Karena itu dituntut transparansi terhadap masyarakat.
“Kita bisa lihat anggaran tersebut sangat besar. Total ADD dari pusat pada 2017 lalu adalah sebesar Rp 149.709.702.000. Kemudian ADK dari Pemkab Kubar totalnya Rp 123.576.972.000. Jika digabung DD dan ADK tahun 2017 se-Kubar mencapai RP 280 miliar. Angka yang cukup besar untuk membangun daerah,” tegasnya.
DPMK Kubar mengharapkan, dengan DD dan ADK yang sangat besar setiap tahun, pemerintah 194 kampung dan kelurahan se-Kubar memiliki perencanaan matang penggunaannya. Selain untuk kesejahteraan masyarakat, penggunaan DD dan ADK harus dengan pertanggungjawaban secara jelas dan lengkap. (imr)
FX Sumardi
SENDAWAR –Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kutai Barat (Kubar) berharap agar pembangunan kemasyarakatan di Kubar setiap tahun harus mampu mensejahterakan masyarakat.
DPMK Kubar menyebut tak ada alasan jika Kubar tak bisa melakukannya dengan baik. Sebab, setiap tahun 190 kampung dan 4 kelurahan di 16 kecamatan se-Kubar rutin mendapat alokasi Dana Desa dari APBN (pusat), serta Alokasi Dana Kampung (ADK) dari APBD Kubar.
“Sejak 2017 lalu dan 2018 ini, rata-rata per kampung menerima Rp 700 juta hingga Rp 800 juta ADD dari pusat. Uang tersebut atas instruksi presiden, harus digunakan untuk membangun infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Kepala Bidang Pemerintahan Kampung (DPMK) Kubar, FX Sumardi, Kamis (31/5).
FX Sumardi menjelaskan, anggaran sangat besar tersebut harus digunakan dengan transparan oleh aparatur kampung, terutama para kepala desa (petinggi) bersama jajaran dalam membangun kampung. Karena itu dituntut transparansi terhadap masyarakat.
“Kita bisa lihat anggaran tersebut sangat besar. Total ADD dari pusat pada 2017 lalu adalah sebesar Rp 149.709.702.000. Kemudian ADK dari Pemkab Kubar totalnya Rp 123.576.972.000. Jika digabung DD dan ADK tahun 2017 se-Kubar mencapai RP 280 miliar. Angka yang cukup besar untuk membangun daerah,” tegasnya.
DPMK Kubar mengharapkan, dengan DD dan ADK yang sangat besar setiap tahun, pemerintah 194 kampung dan kelurahan se-Kubar memiliki perencanaan matang penggunaannya. Selain untuk kesejahteraan masyarakat, penggunaan DD dan ADK harus dengan pertanggungjawaban secara jelas dan lengkap. (imr)
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.