Jumat, 25/05/2018
Jumat, 25/05/2018
ZAKAT : Kegiatan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Berau di rumah dinas Bupati Berau.
Jumat, 25/05/2018
ZAKAT : Kegiatan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Berau di rumah dinas Bupati Berau.
TANJUNG REDEB- Berlokasi di kediaman rumah dinas Bupati Berau Muharram, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Berau menggelar Gerakan Berau Berzakat pada Kamis (24/5), sekitar pukul 15.30 wita sampai selesai. Besaran zakat yang terhimpun dari pukul 16.30 - 18.00 wita mencapai sekitar 1,8 miliar.
Selain dihadiri Bupati Berau Muharram, sejumlah Kepala OPD, perwakilan perusahaan dan karyawan nampak hadir menyalurkan zakatnya. Ketua Baznas Berau Rajudi Abdurahman, mengatakan pengumpulan zakat ini merupakan kegiatan rutin yang digelar setiap satu tahun sekali. Kegiatan ini juga dikatakan sudah berlangsung sejak tahun 2013 lalu.
Dikatakannya, Baznas Berau pada tahun 2018 ini juga tengah melebarkan sayapnya ke daerah terjauh. Selain menyasar di daerah Kota Tanjung Redeb, juga wilayah lain seperti Kecamatan Biduk-Biduk dan Talisayan.
“Tanggal 27 di Biduk-Biduk Tanggal 28 di Talisayan, selain penerimaan zakat disitu juga kami gelar buka puasa bersama dengan anak yatim dan kaum duafa,” ujarnya, kemarin.
Untuk dua kecamatan tersebut baru tahun ini disasar. Oleh karena itu, ia harapkan ke depan menjadi perangsang bagi kecamatan lain menggalakan kegiatan pengumpulan zakat dan penerimaan zakat seperti saat ini. “Sehingga mempermudah kita dalam melakukan pendataan baik yang penerima zakat maupun pemberi zakat di setiap kecamatan. Tinggal nanti mereka mengundang kami disitu,” jelasnya.
Data orang fakir miskin di Kabupaten Berau yang dihimpun Baznas mencapai 300 orang. Setiap bulannya Baznas memberikan santunan berupa uang tunai seniali Rp200 ribu dan beras 10 kg.
Ditambahkannya, zakat yang dihimpun Baznas sendiri tiap tahun mencapai Rp5 Miliar. Kendati demikian hingga sampai saat ini Baznas terus menghimbau bagi yang beragama muslim untuk memenuhi kewajiban zakatnya.“ Kalau semua potensi-potensi zakat bisa terkumpul, akumlasinya bisa mencapai 25 miliar,” terangnya.
Baznas sendiri dalam jangka setahun harus bisa menyalurkan dana zakat yang terkumpul sebesar 80 persen. “ Jadi tidak boleh sampai mengendap,” bebernya. (Ind)
ZAKAT : Kegiatan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Berau di rumah dinas Bupati Berau.
TANJUNG REDEB- Berlokasi di kediaman rumah dinas Bupati Berau Muharram, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Berau menggelar Gerakan Berau Berzakat pada Kamis (24/5), sekitar pukul 15.30 wita sampai selesai. Besaran zakat yang terhimpun dari pukul 16.30 - 18.00 wita mencapai sekitar 1,8 miliar.
Selain dihadiri Bupati Berau Muharram, sejumlah Kepala OPD, perwakilan perusahaan dan karyawan nampak hadir menyalurkan zakatnya. Ketua Baznas Berau Rajudi Abdurahman, mengatakan pengumpulan zakat ini merupakan kegiatan rutin yang digelar setiap satu tahun sekali. Kegiatan ini juga dikatakan sudah berlangsung sejak tahun 2013 lalu.
Dikatakannya, Baznas Berau pada tahun 2018 ini juga tengah melebarkan sayapnya ke daerah terjauh. Selain menyasar di daerah Kota Tanjung Redeb, juga wilayah lain seperti Kecamatan Biduk-Biduk dan Talisayan.
“Tanggal 27 di Biduk-Biduk Tanggal 28 di Talisayan, selain penerimaan zakat disitu juga kami gelar buka puasa bersama dengan anak yatim dan kaum duafa,” ujarnya, kemarin.
Untuk dua kecamatan tersebut baru tahun ini disasar. Oleh karena itu, ia harapkan ke depan menjadi perangsang bagi kecamatan lain menggalakan kegiatan pengumpulan zakat dan penerimaan zakat seperti saat ini. “Sehingga mempermudah kita dalam melakukan pendataan baik yang penerima zakat maupun pemberi zakat di setiap kecamatan. Tinggal nanti mereka mengundang kami disitu,” jelasnya.
Data orang fakir miskin di Kabupaten Berau yang dihimpun Baznas mencapai 300 orang. Setiap bulannya Baznas memberikan santunan berupa uang tunai seniali Rp200 ribu dan beras 10 kg.
Ditambahkannya, zakat yang dihimpun Baznas sendiri tiap tahun mencapai Rp5 Miliar. Kendati demikian hingga sampai saat ini Baznas terus menghimbau bagi yang beragama muslim untuk memenuhi kewajiban zakatnya.“ Kalau semua potensi-potensi zakat bisa terkumpul, akumlasinya bisa mencapai 25 miliar,” terangnya.
Baznas sendiri dalam jangka setahun harus bisa menyalurkan dana zakat yang terkumpul sebesar 80 persen. “ Jadi tidak boleh sampai mengendap,” bebernya. (Ind)
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.