Jumat, 29/09/2017

Kejari Didesak Tuntaskan Dugaan Korupsi di Kubar dan Mahulu

Jumat, 29/09/2017

MANGKRAK: Bangunan gedung STIENAS di Sendawar, yang dibangun oleh tiga yayasan di kawasan Simpang tiga Business Center Kubar, mangkrak. (FOTO: IMRAN/KK)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kejari Didesak Tuntaskan Dugaan Korupsi di Kubar dan Mahulu

Jumat, 29/09/2017

logo

MANGKRAK: Bangunan gedung STIENAS di Sendawar, yang dibangun oleh tiga yayasan di kawasan Simpang tiga Business Center Kubar, mangkrak. (FOTO: IMRAN/KK)

SENDAWAR – Sejumlah pihak di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) mempertanyakan  kelanjutan kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kubar, yakni dugaan korupsi dana hibah Pemprov Kaltim tahun 2013 oleh tiga yayasan di Kubar; Yayasan Sekar Alamanda, Permata Bumi Sendawar, dan Sendawar Sejahtera, Senilai Rp 18,4 miliar.

Kejari sudah menetapkan tersangka, selepas gelar perkara pada Rabu (19/7) lalu di Kejati Kaltim, Samarinda, yakni TS dan F namun hingga kini para tersangka belum ditahan.

Begitu pula dugaan kasus korupsi Jembatan Tikah, Kampung Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) senilai Rp4,9 miliar yang dilaksanakan oleh kontraktor (PT Bumi Anugrah Persada) pada 2015 silam. 

Dalam kasus ini Kejari juga telah menetapkan tersangka, adalah BE selaku Kepala DPU Mahulu saat itu, VH sebagai Pejabat Pembuat Komitmen, MH yang menjadi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, dan S sebagai pelaksana kegiatan.

Setelah inten diawal penyidikan saat ini kesannya melamban. Inilah yang menjadi pertanyaan warga, mengapa hingga menjelang dua bulan sejak penetapan, para tersangka korupsi itu belum juga dilakukan ‘eksekusi’ penahanan.

“Silahkan hitung, sudah hampir dua bulan, tapi para tersangka yang sudah ditetapkan belum juga ditahan.  Kedua kasus itu nilainya fantastis merugikan negara. Andai uang itu dibangun untuk jalan penghubung Kubar-Mahulu, bisa jadi berapa kilometer panjangnya,” kata Bambang S, anggota Tim Investigasi Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Kaltim, Jumat (29/9) kemarin di Sendawar.

Dia menuntut Kejari sebagai instansi penegak hukum negara, harus bergerak sigap. Menurutnya uang pajak yang dibayar rakyat, dikembalikan pemerintah untuk membangun daerah. Namun oleh oknum pemegang proyek yang dipercayakan pemerintah, disalahgunakan dan tak bertanggung jawab.

“Kami (LPK Kaltim) akan pantau terus sampai di mana sejumlah kasus korupsi di Kubar dan Mahulu ini ditangani. Jika dalam tiga bulan ke depan belum juga ada tindakan tegas dari pihak berwenang, maka kami akan adukan langsung ke Mahkamah Agung (MA), KPK, DPR RI di Jakarta,” tegasnya.

Senada dipertanyakan oleh Badan Penelitian Aset Negara Lembaga Aliansi Indonesia di Kubar. Lembaga itu juga mempertanyakan kinerja Kejari Kubar. “Iya karena sudah ada tersangka, setelah melengkapi alat bukti, maka segera ditahan para tersangka tersebut,” papar Bahtiar yang disapa akrab Bang Jai, Sekretaris DPC Kubar Aliansi Indonesia.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Kejari Kubar, Syarief Sulaeman Nahdi tidak menampik hingga kini para tersangka dua kasus itu belum ditahan, meski sudah ditetapkan tersangka. “Untuk kasus dugaan korupsi tiga yayasan di Kubar dan Jembatan Tikah Mahulu, saat ini kami (Kejari) masih melakukan pengumpulan alat bukti hingga lengkap,” beber Syarief dalam pesan singkat WhatsApp (WA) diterima Koran Kaltim, petang kemarin.

Dia menambahkan, Kejari Kubar belum melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka. Namun dalam waktu dekat para tersangka akan diperiksa. “Segera kami periksa para tersangka. Mudah-mudahan sebelum berganti tahun, semuanya sudah disidangkan di Pengadilan Tipikor Samarinda,” tulis Syarief. (imr)

Kejari Didesak Tuntaskan Dugaan Korupsi di Kubar dan Mahulu

Jumat, 29/09/2017

MANGKRAK: Bangunan gedung STIENAS di Sendawar, yang dibangun oleh tiga yayasan di kawasan Simpang tiga Business Center Kubar, mangkrak. (FOTO: IMRAN/KK)

Berita Terkait


Kejari Didesak Tuntaskan Dugaan Korupsi di Kubar dan Mahulu

MANGKRAK: Bangunan gedung STIENAS di Sendawar, yang dibangun oleh tiga yayasan di kawasan Simpang tiga Business Center Kubar, mangkrak. (FOTO: IMRAN/KK)

SENDAWAR – Sejumlah pihak di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) mempertanyakan  kelanjutan kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kubar, yakni dugaan korupsi dana hibah Pemprov Kaltim tahun 2013 oleh tiga yayasan di Kubar; Yayasan Sekar Alamanda, Permata Bumi Sendawar, dan Sendawar Sejahtera, Senilai Rp 18,4 miliar.

Kejari sudah menetapkan tersangka, selepas gelar perkara pada Rabu (19/7) lalu di Kejati Kaltim, Samarinda, yakni TS dan F namun hingga kini para tersangka belum ditahan.

Begitu pula dugaan kasus korupsi Jembatan Tikah, Kampung Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) senilai Rp4,9 miliar yang dilaksanakan oleh kontraktor (PT Bumi Anugrah Persada) pada 2015 silam. 

Dalam kasus ini Kejari juga telah menetapkan tersangka, adalah BE selaku Kepala DPU Mahulu saat itu, VH sebagai Pejabat Pembuat Komitmen, MH yang menjadi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, dan S sebagai pelaksana kegiatan.

Setelah inten diawal penyidikan saat ini kesannya melamban. Inilah yang menjadi pertanyaan warga, mengapa hingga menjelang dua bulan sejak penetapan, para tersangka korupsi itu belum juga dilakukan ‘eksekusi’ penahanan.

“Silahkan hitung, sudah hampir dua bulan, tapi para tersangka yang sudah ditetapkan belum juga ditahan.  Kedua kasus itu nilainya fantastis merugikan negara. Andai uang itu dibangun untuk jalan penghubung Kubar-Mahulu, bisa jadi berapa kilometer panjangnya,” kata Bambang S, anggota Tim Investigasi Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Kaltim, Jumat (29/9) kemarin di Sendawar.

Dia menuntut Kejari sebagai instansi penegak hukum negara, harus bergerak sigap. Menurutnya uang pajak yang dibayar rakyat, dikembalikan pemerintah untuk membangun daerah. Namun oleh oknum pemegang proyek yang dipercayakan pemerintah, disalahgunakan dan tak bertanggung jawab.

“Kami (LPK Kaltim) akan pantau terus sampai di mana sejumlah kasus korupsi di Kubar dan Mahulu ini ditangani. Jika dalam tiga bulan ke depan belum juga ada tindakan tegas dari pihak berwenang, maka kami akan adukan langsung ke Mahkamah Agung (MA), KPK, DPR RI di Jakarta,” tegasnya.

Senada dipertanyakan oleh Badan Penelitian Aset Negara Lembaga Aliansi Indonesia di Kubar. Lembaga itu juga mempertanyakan kinerja Kejari Kubar. “Iya karena sudah ada tersangka, setelah melengkapi alat bukti, maka segera ditahan para tersangka tersebut,” papar Bahtiar yang disapa akrab Bang Jai, Sekretaris DPC Kubar Aliansi Indonesia.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Kejari Kubar, Syarief Sulaeman Nahdi tidak menampik hingga kini para tersangka dua kasus itu belum ditahan, meski sudah ditetapkan tersangka. “Untuk kasus dugaan korupsi tiga yayasan di Kubar dan Jembatan Tikah Mahulu, saat ini kami (Kejari) masih melakukan pengumpulan alat bukti hingga lengkap,” beber Syarief dalam pesan singkat WhatsApp (WA) diterima Koran Kaltim, petang kemarin.

Dia menambahkan, Kejari Kubar belum melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka. Namun dalam waktu dekat para tersangka akan diperiksa. “Segera kami periksa para tersangka. Mudah-mudahan sebelum berganti tahun, semuanya sudah disidangkan di Pengadilan Tipikor Samarinda,” tulis Syarief. (imr)

 

Berita Terkait

Jukir Binaan di Samarinda Sempat Digaji Setara UMR, Dishub Ubah Sistem Insentif dan Upah Pungut

Menolong Teman Jatuh dari Ban, Pemuda Asal Bulungan Tewas Tenggelam di Objek Wisata Tulung Ni Lenggo

18 Ribu Orang Masuk Daftar Tunggu Calon Jemaah Haji Asal Samarinda

Pihak RSUD AWS Diperiksa Kejaksaan, Pj Gubernur dan Kepala Dinkes Kaltim Bilang Begini

Real Madrid Gagalkan Langkah Bayern Munchen ke Final Liga Champions

Oplos Pertamax dengan Pertalite untuk Dijual, Pengetap di Kota Balikpapan Ditangkap dan Terancam 8 Tahun Penjara

RSUD AWS Digeledah, Penyidik Kejati Kaltim Temukan Dugaan Manipulasi Pembayaran TPP PNS Mulai 2018-2022

Citra Niaga Bakal Miliki Banyak Fasilitas, Disdag Samarinda Berharap Pengunjung Bisa Betah

KM Mitra Bahari Tenggelam di Perairan Tanjung Puting, 16 ABK Dievakuasi KSOP Balikpapan

Diduga Mencuri Beberapa Kali di Pasar Segiri, Seorang Pria Diamuk Massa Malam Tadi

Calhaj Kloter Pertama Asal Balikpapan Berangkat 14 Mei 2024, Kemenag Kaltim Pastikan Tak Ada Kendala

Polisi akan Panggil Pemilik IUP Terkait Kematian Kakak-Beradik di Lubang Tambang Jalan Flamboyan Loa Buah Siang Kemarin

Kurangi Jukir Liar di Samarinda, Wali Kota Dukung Diberlakukannya Kartu Parkir Berlangganan

KPU Kukar Sosialisasikan Persyaratan Dukungan Pencalonan Perseorangan

Mobil Boks Tabrak Motor di Bengalon yang Dikendarai Anak-Anak Hingga Meninggal Dunia

SK Larangan Usaha Pertamini dan BBM Eceran Keluar, Pemilik Usaha Diminta Habiskan Stok Tanpa Dijual

IRT Pengedar Narkoba di Balikpapan Diringkus Polisi, 67 Paket Sabu Disita

Monumen Taman Tuah Himba di Tenggarong Tergenang Air Cukup Tinggi, BPBD Kukar Kerahkan Anggota

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.