“Karena
kan pakai kartu, itu nanti dan semua pemegang kartu berlangganan tidak
boleh lagi dipungut parkirnya di lapangan. Karena tidak ada lagi
transaksinya non tunai,” ungkap Andi Harun belum lama ini.
Untuk
parkir berlangganan ini adalah realisasi dari program ‘parkir non
tunai’ dan menjadi bagian dari Smart City, yang memang masuk pada visi
misi mewujudkan Samarinda sebagai Pusat Kota Peradaban.
Parkir
berlangganan ini sendiri bentuknya ada dua, bisa menggunakan e-money
yang terdaftar di gadget seperti QRIS dan fisik kartu e-tol yang juga
bisa dipakai di jalan Tol Balikpapan-Samarinda. “QRIS dan e-tol boleh,
pokoknya semua jenis pembayaraan yang bersifat e-money,” imbuhnya.
Kendati
demikian, dirinya memahami bahwa masih ada masyarakat yang belum
terbiasa menggunakan kartu tersebut, maka dari itu Dishub menyiapkan
kartu berlangganan. Kartu parkir berlangganan ini akan dibayar per tahun
dan selama satu tahun mereka tidak boleh lagi membayar parkir non
tunai, dibeberapa tempat yang sudah dipetakan nanti.
“Tidak
berlaku misal di swalayan, karena mereka melakukan pengelolaan parkir
sendiri. Kita akan sampaikan pada masyarakat jangan lagi memberikan
pembayaran tunai pada siapapun termasuk ke jukir, karena kita punya
kartu tadi,” jelasnya.
Nantinya, pria yang akrab disapa AH itu
memastikan, selama juru parkir (jukir) hendak bergabung dengan Dihsub,
maka akan dibina kemudian akan dijadikan petugas jukir resmi. AH juga
menekankan pihaknya bakal mempertimbangkan kenaikan pendapatan bagi para
jukir, karena selama ini hanya Rp1 juta, dan setidaknya bisa dinaikan
sesuai standard UMR.
“Kita naikkan, sehingga tidak perlu lagu
menarik parkir tunai pada masyarakat. Pendapatan jukir resmi telah naik
dan bagian paling pentingnya adalah, kita mau wujudkan Samarinda sebagai
kota bebas jukir liar, yang ada hanya jukir resmi,” tegasnya termasuk
kemungkinan memberikan fasilitas BPJS bagi jukir.
Editor: Maruly Z