Rabu, 27/09/2017

Orgatrans Beri Waktu Sepekan Lagi

Rabu, 27/09/2017

Kamariyono

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Orgatrans Beri Waktu Sepekan Lagi

Rabu, 27/09/2017

logo

Kamariyono

SAMARINDA - Perwakilan Organisasi Gabungan Transportasi (Orgatrans) Kaltim menepati janjinya dengan kembali mendatangi kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim, Selasa (26/9) siang.

Kedatangan Orgatrans kali ini mendesak Pemprov Kaltim membekukan operasional taksi online. Hal ini menyusul adanya kesepakatan antara Dishub Kaltim dengan Orgatrans untuk membekukan operasional taksi online setelah Permenhub 26 tentang Angkutan umum tidak dalam trayek yang menjadi dasar hukum beroperasi nya taksi online di cabut oleh Mahkamah Agung (MA).

“Rasanya terlalu lama kalau menunggu dari pusat, saya minta gubernur saja menerbitkan SK pembekuan,” ujarnya.

Sebelumnya Dishub telah menjanjikan akan mengirimkan surat atas nama gubernur kepada Kementerian Kominfo dan kementerian perhubungan menyangkut pembekuan operasinya.

“Kemarin kami beri waktu sepekan, ini kami beri waktu lagi sampai Senin,” tukasnya.

Sementara itu, Kabid Perhubungan Darat Dishub Kaltim, Mahmud Samsul Hadi menjelaskan saat ini pihaknya berupaya agar tak ada pihak yang dirugikan. Mengenai permohonan pembekuan ia mengaku semuanya harus melalui proses sesuai prosedur.

“Kami cari solusi yang win-win solution, kalau untuk pembekuan kan ada prosedur yang perlu ditempuh,” tandasnya.

Keberadaan taksi daring memang sudah dianggap meresahkan para sopir angkutan umum. Tak cuma di Kaltim, di daerah lain juga mengalami hal serupa. Sejauh ini masalah ini memang belum speenuhnya tuntas. (rs)

Orgatrans Beri Waktu Sepekan Lagi

Rabu, 27/09/2017

Kamariyono

Berita Terkait


Orgatrans Beri Waktu Sepekan Lagi

Kamariyono

SAMARINDA - Perwakilan Organisasi Gabungan Transportasi (Orgatrans) Kaltim menepati janjinya dengan kembali mendatangi kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim, Selasa (26/9) siang.

Kedatangan Orgatrans kali ini mendesak Pemprov Kaltim membekukan operasional taksi online. Hal ini menyusul adanya kesepakatan antara Dishub Kaltim dengan Orgatrans untuk membekukan operasional taksi online setelah Permenhub 26 tentang Angkutan umum tidak dalam trayek yang menjadi dasar hukum beroperasi nya taksi online di cabut oleh Mahkamah Agung (MA).

“Rasanya terlalu lama kalau menunggu dari pusat, saya minta gubernur saja menerbitkan SK pembekuan,” ujarnya.

Sebelumnya Dishub telah menjanjikan akan mengirimkan surat atas nama gubernur kepada Kementerian Kominfo dan kementerian perhubungan menyangkut pembekuan operasinya.

“Kemarin kami beri waktu sepekan, ini kami beri waktu lagi sampai Senin,” tukasnya.

Sementara itu, Kabid Perhubungan Darat Dishub Kaltim, Mahmud Samsul Hadi menjelaskan saat ini pihaknya berupaya agar tak ada pihak yang dirugikan. Mengenai permohonan pembekuan ia mengaku semuanya harus melalui proses sesuai prosedur.

“Kami cari solusi yang win-win solution, kalau untuk pembekuan kan ada prosedur yang perlu ditempuh,” tandasnya.

Keberadaan taksi daring memang sudah dianggap meresahkan para sopir angkutan umum. Tak cuma di Kaltim, di daerah lain juga mengalami hal serupa. Sejauh ini masalah ini memang belum speenuhnya tuntas. (rs)

 

Berita Terkait

Gadis Tujuh Tahun di Bontang Tewas Tenggelam Saat Bermain Sepeda

Sempekat Keroan Kutai Usulkan Lokasi CFD Dipindah ke Kawasan Kedaton

Tiga Pasang Remaja Pesta Narkoba di Penginapan Kawasan Samarinda Seberang, Empat Diantaranya Diamankan Petugas

Jukir Binaan di Samarinda Sempat Digaji Setara UMR, Dishub Ubah Sistem Insentif dan Upah Pungut

Menolong Teman Jatuh dari Ban, Pemuda Asal Bulungan Tewas Tenggelam di Objek Wisata Tulung Ni Lenggo

18 Ribu Orang Masuk Daftar Tunggu Calon Jemaah Haji Asal Samarinda

Pihak RSUD AWS Diperiksa Kejaksaan, Pj Gubernur dan Kepala Dinkes Kaltim Bilang Begini

Real Madrid Gagalkan Langkah Bayern Munchen ke Final Liga Champions

Oplos Pertamax dengan Pertalite untuk Dijual, Pengetap di Kota Balikpapan Ditangkap dan Terancam 8 Tahun Penjara

RSUD AWS Digeledah, Penyidik Kejati Kaltim Temukan Dugaan Manipulasi Pembayaran TPP PNS Mulai 2018-2022

Citra Niaga Bakal Miliki Banyak Fasilitas, Disdag Samarinda Berharap Pengunjung Bisa Betah

KM Mitra Bahari Tenggelam di Perairan Tanjung Puting, 16 ABK Dievakuasi KSOP Balikpapan

Diduga Mencuri Beberapa Kali di Pasar Segiri, Seorang Pria Diamuk Massa Malam Tadi

Calhaj Kloter Pertama Asal Balikpapan Berangkat 14 Mei 2024, Kemenag Kaltim Pastikan Tak Ada Kendala

Polisi akan Panggil Pemilik IUP Terkait Kematian Kakak-Beradik di Lubang Tambang Jalan Flamboyan Loa Buah Siang Kemarin

Kurangi Jukir Liar di Samarinda, Wali Kota Dukung Diberlakukannya Kartu Parkir Berlangganan

KPU Kukar Sosialisasikan Persyaratan Dukungan Pencalonan Perseorangan

Mobil Boks Tabrak Motor di Bengalon yang Dikendarai Anak-Anak Hingga Meninggal Dunia

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.