Sabtu, 23/09/2017

Polisi Amankan Ribuan Butir Pil PCC Bersama Dua Tersangka

Sabtu, 23/09/2017

PCC di Samarinda: Dua tersangka pemilik ribuan pil PCC yang ditangkap polisi ditunjukkan kepada khalayak. Pengedar menyasar kaum muda Kota Tepian. (FOTO: SARDIMAN/KK)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Polisi Amankan Ribuan Butir Pil PCC Bersama Dua Tersangka

Sabtu, 23/09/2017

logo

PCC di Samarinda: Dua tersangka pemilik ribuan pil PCC yang ditangkap polisi ditunjukkan kepada khalayak. Pengedar menyasar kaum muda Kota Tepian. (FOTO: SARDIMAN/KK)

SAMARINDA - Pil PCC (Paracetamol Cafein Carisoprodol) belakangan jadi incaran para petugas. Betapa tidak, pil ini membuat tumbang penggunanya seperti tak sadarkan diri di Kendari, Sulawesi Tenggara. Mereka pun harus dirawat di Rumah Sakit Jiwa.

Di Samarinda ternyata pil PCC juga beredar. Benar saja, polisi berhasil menangkap dua orang yang diduga menjadi pengedar. “Dari instruksi pimpinan, kami melakukan penyelidikan untuk mengantisipasi ada pil PCC masuk Samarinda, dan benar kita temukan setelah dilakukan penyelidikan,” kata Kanit Sidik Satuan Resnarkoba Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo, kemarin kepada awak media.

Dua tersangka yang diciduk, masing-masing Sumiati (44) warga Jalan Sentosa, Gang Kenangan, Kecamatan Sungai Pinang dan Riswandi (41) warga Jalan M Said, Kecamatan Sungai Kunjang.

Proses penangkapan, polisi lebih dulu meringkus Sumiati di Gang Kenangan, Rabu (20/9) sekitar pukul 11.30 WITA. Dari tangan Sumiati, polisi mengamankan 141 butir pil PCC, 25 butir pil Zenith dan uang tunai Rp360 ribu diduga hasil penjualan PCC.

Pengembangan dari keterangan Sumiati, diketahui penyuplai obat-obatan tersebut mengarah ke Riswandi. 

Polisi menangkap Riswandi di Jalan Dayak Kenyah, Kecamatan Samarinda Ulu. “Pelaku (Riswandi) kita tangkap dipinggir jalan, setelah ciri-ciri yang kita kantongi, dipastikan sama dengan ciri-ciri pelaku,” jelas Teguh. 

Dari tangan Riswandi polisi mengamanakan barang bukti lebih banyak, 1.820 pil PCC, 7.000 pil Dmp (Dekstrometorpan) dan uang tunai Rp8.850.000. 

Teguh mengatakan, pil PCC tersebut diedarkan dengan sasaran kaum remaja. “Sudah ada terjual 80 butir, sasaranya ke kaum remaja,” jelas Teguh. 

Dihadapan polisi, Riswandi mengaku memperoleh pil PCC tersebut dari Banjarmasin, Kalsel. Polisi masih menyelidiki kemungkinan ada pengedar lainnya di Samarinda. 

Sementara itu, Riswandi mengaku telah 6 kali mendatangkan pil PCC dari Banjarmasin. “Sudah 6 kali beli, biasanya pesan sekali datang itu 20 pak, satu pak isi 100 pil, harganya Rp350 ribu, kalau sudah sampai di sini saya jual Rp500 ribu, untung 150 ribu,” beber ayah dua anak itu.

Di Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Polres setempat memeriksa 10 apotek dalam Kota Sendawar. Satuan Reserse Narkoba mendatangi satu persatu apotek di Kecamatan Barong Tongkok dan Melak untuk mengecek keberadaan obat daftar G atau obat keras semacam Paracetamol Caffeine Carisoprodol (PCC) atau Carnophen.

Pemeriksaan dimulai pukul 09.00 WITA hingga jam 14.00 WITA dengan mendatangi 10 apotek. Pemeriksaan tak cukup yang ada di etalase tapi memeriksa hingga ke ruang penyimpanan.

Dimulai dari 7 apotek di wilayah Kecamatan Barong Tongkok. Yakni Apotik Dian Lipa Ngenyan Asa, Apotik Aidil, Apotik Alfar Farma, Apotik Angel Farma, Apotik Semoga Sehat, Apotik Pandawa Lima dan Apotik Sumber Waras. Sedangkan di Kecamatan Melak, adalah Apotik Farras, Apotik Permata Husada dan Apotik Nida.

Hasil pengecekan Satresnarkoba bersama BNK, tidak ditemukan adanya obat yang mengandung PCC maupun Carnophen.“Apa yang tidak baik telah terjadi di wilayah lain, tidak boleh terjadi di Kubar. Karena itu setiap anggota Polres Kubar harus peka, tidak boleh apatis dan melakukan langkah nyata terhadap peredaran obat keras dan terlarang seperti PCC atau Carnophen,” ujar Kepala Polres Kubar, AKBP Pramuja Sigit Wahono. (dor/imr)


Polisi Amankan Ribuan Butir Pil PCC Bersama Dua Tersangka

Sabtu, 23/09/2017

PCC di Samarinda: Dua tersangka pemilik ribuan pil PCC yang ditangkap polisi ditunjukkan kepada khalayak. Pengedar menyasar kaum muda Kota Tepian. (FOTO: SARDIMAN/KK)

Berita Terkait


Polisi Amankan Ribuan Butir Pil PCC Bersama Dua Tersangka

PCC di Samarinda: Dua tersangka pemilik ribuan pil PCC yang ditangkap polisi ditunjukkan kepada khalayak. Pengedar menyasar kaum muda Kota Tepian. (FOTO: SARDIMAN/KK)

SAMARINDA - Pil PCC (Paracetamol Cafein Carisoprodol) belakangan jadi incaran para petugas. Betapa tidak, pil ini membuat tumbang penggunanya seperti tak sadarkan diri di Kendari, Sulawesi Tenggara. Mereka pun harus dirawat di Rumah Sakit Jiwa.

Di Samarinda ternyata pil PCC juga beredar. Benar saja, polisi berhasil menangkap dua orang yang diduga menjadi pengedar. “Dari instruksi pimpinan, kami melakukan penyelidikan untuk mengantisipasi ada pil PCC masuk Samarinda, dan benar kita temukan setelah dilakukan penyelidikan,” kata Kanit Sidik Satuan Resnarkoba Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo, kemarin kepada awak media.

Dua tersangka yang diciduk, masing-masing Sumiati (44) warga Jalan Sentosa, Gang Kenangan, Kecamatan Sungai Pinang dan Riswandi (41) warga Jalan M Said, Kecamatan Sungai Kunjang.

Proses penangkapan, polisi lebih dulu meringkus Sumiati di Gang Kenangan, Rabu (20/9) sekitar pukul 11.30 WITA. Dari tangan Sumiati, polisi mengamankan 141 butir pil PCC, 25 butir pil Zenith dan uang tunai Rp360 ribu diduga hasil penjualan PCC.

Pengembangan dari keterangan Sumiati, diketahui penyuplai obat-obatan tersebut mengarah ke Riswandi. 

Polisi menangkap Riswandi di Jalan Dayak Kenyah, Kecamatan Samarinda Ulu. “Pelaku (Riswandi) kita tangkap dipinggir jalan, setelah ciri-ciri yang kita kantongi, dipastikan sama dengan ciri-ciri pelaku,” jelas Teguh. 

Dari tangan Riswandi polisi mengamanakan barang bukti lebih banyak, 1.820 pil PCC, 7.000 pil Dmp (Dekstrometorpan) dan uang tunai Rp8.850.000. 

Teguh mengatakan, pil PCC tersebut diedarkan dengan sasaran kaum remaja. “Sudah ada terjual 80 butir, sasaranya ke kaum remaja,” jelas Teguh. 

Dihadapan polisi, Riswandi mengaku memperoleh pil PCC tersebut dari Banjarmasin, Kalsel. Polisi masih menyelidiki kemungkinan ada pengedar lainnya di Samarinda. 

Sementara itu, Riswandi mengaku telah 6 kali mendatangkan pil PCC dari Banjarmasin. “Sudah 6 kali beli, biasanya pesan sekali datang itu 20 pak, satu pak isi 100 pil, harganya Rp350 ribu, kalau sudah sampai di sini saya jual Rp500 ribu, untung 150 ribu,” beber ayah dua anak itu.

Di Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Polres setempat memeriksa 10 apotek dalam Kota Sendawar. Satuan Reserse Narkoba mendatangi satu persatu apotek di Kecamatan Barong Tongkok dan Melak untuk mengecek keberadaan obat daftar G atau obat keras semacam Paracetamol Caffeine Carisoprodol (PCC) atau Carnophen.

Pemeriksaan dimulai pukul 09.00 WITA hingga jam 14.00 WITA dengan mendatangi 10 apotek. Pemeriksaan tak cukup yang ada di etalase tapi memeriksa hingga ke ruang penyimpanan.

Dimulai dari 7 apotek di wilayah Kecamatan Barong Tongkok. Yakni Apotik Dian Lipa Ngenyan Asa, Apotik Aidil, Apotik Alfar Farma, Apotik Angel Farma, Apotik Semoga Sehat, Apotik Pandawa Lima dan Apotik Sumber Waras. Sedangkan di Kecamatan Melak, adalah Apotik Farras, Apotik Permata Husada dan Apotik Nida.

Hasil pengecekan Satresnarkoba bersama BNK, tidak ditemukan adanya obat yang mengandung PCC maupun Carnophen.“Apa yang tidak baik telah terjadi di wilayah lain, tidak boleh terjadi di Kubar. Karena itu setiap anggota Polres Kubar harus peka, tidak boleh apatis dan melakukan langkah nyata terhadap peredaran obat keras dan terlarang seperti PCC atau Carnophen,” ujar Kepala Polres Kubar, AKBP Pramuja Sigit Wahono. (dor/imr)


 

Berita Terkait

Niat Mencari Kijing Bersama Tiga Temannya, Remaja Lelaki Tewas Tenggelam di Kolam Kebun Warga di Loa Tebu

Gadis Tujuh Tahun di Bontang Tewas Tenggelam Saat Bermain Sepeda

Sempekat Keroan Kutai Usulkan Lokasi CFD Dipindah ke Kawasan Kedaton

Tiga Pasang Remaja Pesta Narkoba di Penginapan Kawasan Samarinda Seberang, Empat Diantaranya Diamankan Petugas

Jukir Binaan di Samarinda Sempat Digaji Setara UMR, Dishub Ubah Sistem Insentif dan Upah Pungut

Menolong Teman Jatuh dari Ban, Pemuda Asal Bulungan Tewas Tenggelam di Objek Wisata Tulung Ni Lenggo

18 Ribu Orang Masuk Daftar Tunggu Calon Jemaah Haji Asal Samarinda

Pihak RSUD AWS Diperiksa Kejaksaan, Pj Gubernur dan Kepala Dinkes Kaltim Bilang Begini

Real Madrid Gagalkan Langkah Bayern Munchen ke Final Liga Champions

Oplos Pertamax dengan Pertalite untuk Dijual, Pengetap di Kota Balikpapan Ditangkap dan Terancam 8 Tahun Penjara

RSUD AWS Digeledah, Penyidik Kejati Kaltim Temukan Dugaan Manipulasi Pembayaran TPP PNS Mulai 2018-2022

Citra Niaga Bakal Miliki Banyak Fasilitas, Disdag Samarinda Berharap Pengunjung Bisa Betah

KM Mitra Bahari Tenggelam di Perairan Tanjung Puting, 16 ABK Dievakuasi KSOP Balikpapan

Diduga Mencuri Beberapa Kali di Pasar Segiri, Seorang Pria Diamuk Massa Malam Tadi

Calhaj Kloter Pertama Asal Balikpapan Berangkat 14 Mei 2024, Kemenag Kaltim Pastikan Tak Ada Kendala

Polisi akan Panggil Pemilik IUP Terkait Kematian Kakak-Beradik di Lubang Tambang Jalan Flamboyan Loa Buah Siang Kemarin

Kurangi Jukir Liar di Samarinda, Wali Kota Dukung Diberlakukannya Kartu Parkir Berlangganan

KPU Kukar Sosialisasikan Persyaratan Dukungan Pencalonan Perseorangan

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.