Rabu, 20/09/2017

Densus Anti Korupsi Polri Beroperasi 2018

Rabu, 20/09/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Densus Anti Korupsi Polri Beroperasi 2018

Rabu, 20/09/2017

JAKARTA - Pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) segera terealisasi setelah Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia mengajukan anggaran untuk tim baru itu. Polri mengajukan anggaran untuk pemberntukan Densus Tipikor sebesar Rp 975 miliar. 

Jumlah ini termasuk dalam pengajuan anggaran Polri untuk tahun 2018 sebesat Rp 35,646 triliun. Namun pengajuan anggaran itu masih akan diputuskan di rapat pleno untuk kemudian disampaikan ke Badan Anggaran. Lalu, Banggar akan membahas pengajuan anggaran itu dengan Kementerian Keuangan. 

“Dalam rangka peningkatan operasional polri sebesar Rp 975 miliar, antara lain untuk memperkuat penyelidikan dan penyidikan tipikor dengan pembentukan densus pemberantasan tindak pidana korupsi,”  kata Asrena Kalpolri Irjen  Bambang Sunarwibowo.

Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan pengajuan dana akan masuk dalam pengajuan penambahan anggaran kepolisian tahun depan. Dia menyebutkan seluruh mitra kerja Komisi III seperti kepolisian, kejaksaan mengajukan penambahan anggaran yang mencapai Rp 58 Triliun. “Penambahan anggaran untuk kepolisian termasuk juga apa yang kita dorong kepolisian terbentuknya Densus Tipikor. Kita berharap di Tahun Anggaran 2018 Densus Tipikor ini sudah bisa berjalan,” ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (19/9).

Menurut Bambang, Komisi III DPR RI menargetkan pembentukan Densus Tipikor akan selesai pada akhir 2017 dan beroperasi pada awal 2018. Ia berharap keberadaan Densus Tipikor dapat membantu kerja-kerja pemberantasan korupsi yang selama ini dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Khususnya korupsi yang tidak semuanya mampu dijangkau oleh KPK yakni di daerah. “Seperti misalnya dana desa yang masif, KPK tidak punya infrastruktur sampe kesana sementara polisi punya infrastruktur jaringan dari polres sampe ke polsek,” ujar Bambang.

Bambang mengungkap, struktur Densus Tipikor tersebut juga sudah mulai dibentuk oleh Polri. Berdasarkan pemaparan terakhir Polri, Densus nantinya akan dipimpin jajaran perwira tinggi bintang dua dengan kurang lebih 500 personel.

“Dalam pemaparan terakhir Kapolri sudah menyampaikan bahwa nanti densus dipimpin oleh bintang dua dengan 500 (perwira) menengah yang menangani dalam hal penyidik. Mereka sudah siap utamanya dalam penanganan, kemudian cabang-cabangnya akan dibuka untuk sementara sampai tingkat polda. Jadi densus tipikor ini akan di Polda-polda,” ujarnya.

Densus Tipikor akan bertempat di Gedung Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan. Sementara, Polda Metro Jaya nantinya menempati gedung baru yang masih berada di area tersebut. (rol)

Densus Anti Korupsi Polri Beroperasi 2018

Rabu, 20/09/2017

Berita Terkait


Densus Anti Korupsi Polri Beroperasi 2018

JAKARTA - Pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) segera terealisasi setelah Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia mengajukan anggaran untuk tim baru itu. Polri mengajukan anggaran untuk pemberntukan Densus Tipikor sebesar Rp 975 miliar. 

Jumlah ini termasuk dalam pengajuan anggaran Polri untuk tahun 2018 sebesat Rp 35,646 triliun. Namun pengajuan anggaran itu masih akan diputuskan di rapat pleno untuk kemudian disampaikan ke Badan Anggaran. Lalu, Banggar akan membahas pengajuan anggaran itu dengan Kementerian Keuangan. 

“Dalam rangka peningkatan operasional polri sebesar Rp 975 miliar, antara lain untuk memperkuat penyelidikan dan penyidikan tipikor dengan pembentukan densus pemberantasan tindak pidana korupsi,”  kata Asrena Kalpolri Irjen  Bambang Sunarwibowo.

Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan pengajuan dana akan masuk dalam pengajuan penambahan anggaran kepolisian tahun depan. Dia menyebutkan seluruh mitra kerja Komisi III seperti kepolisian, kejaksaan mengajukan penambahan anggaran yang mencapai Rp 58 Triliun. “Penambahan anggaran untuk kepolisian termasuk juga apa yang kita dorong kepolisian terbentuknya Densus Tipikor. Kita berharap di Tahun Anggaran 2018 Densus Tipikor ini sudah bisa berjalan,” ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (19/9).

Menurut Bambang, Komisi III DPR RI menargetkan pembentukan Densus Tipikor akan selesai pada akhir 2017 dan beroperasi pada awal 2018. Ia berharap keberadaan Densus Tipikor dapat membantu kerja-kerja pemberantasan korupsi yang selama ini dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Khususnya korupsi yang tidak semuanya mampu dijangkau oleh KPK yakni di daerah. “Seperti misalnya dana desa yang masif, KPK tidak punya infrastruktur sampe kesana sementara polisi punya infrastruktur jaringan dari polres sampe ke polsek,” ujar Bambang.

Bambang mengungkap, struktur Densus Tipikor tersebut juga sudah mulai dibentuk oleh Polri. Berdasarkan pemaparan terakhir Polri, Densus nantinya akan dipimpin jajaran perwira tinggi bintang dua dengan kurang lebih 500 personel.

“Dalam pemaparan terakhir Kapolri sudah menyampaikan bahwa nanti densus dipimpin oleh bintang dua dengan 500 (perwira) menengah yang menangani dalam hal penyidik. Mereka sudah siap utamanya dalam penanganan, kemudian cabang-cabangnya akan dibuka untuk sementara sampai tingkat polda. Jadi densus tipikor ini akan di Polda-polda,” ujarnya.

Densus Tipikor akan bertempat di Gedung Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan. Sementara, Polda Metro Jaya nantinya menempati gedung baru yang masih berada di area tersebut. (rol)

 

Berita Terkait

18 Ribu Orang Masuk Daftar Tunggu Calon Jemaah Haji Asal Samarinda

Pihak RSUD AWS Diperiksa Kejaksaan, Pj Gubernur dan Kepala Dinkes Kaltim Bilang Begini

Real Madrid Gagalkan Langkah Bayern Munchen ke Final Liga Champions

Oplos Pertamax dengan Pertalite untuk Dijual, Pengetap di Kota Balikpapan Ditangkap dan Terancam 8 Tahun Penjara

RSUD AWS Digeledah, Penyidik Kejati Kaltim Temukan Dugaan Manipulasi Pembayaran TPP PNS Mulai 2018-2022

Citra Niaga Bakal Miliki Banyak Fasilitas, Disdag Samarinda Berharap Pengunjung Bisa Betah

KM Mitra Bahari Tenggelam di Perairan Tanjung Puting, 16 ABK Dievakuasi KSOP Balikpapan

Diduga Mencuri Beberapa Kali di Pasar Segiri, Seorang Pria Diamuk Massa Malam Tadi

Calhaj Kloter Pertama Asal Balikpapan Berangkat 14 Mei 2024, Kemenag Kaltim Pastikan Tak Ada Kendala

Polisi akan Panggil Pemilik IUP Terkait Kematian Kakak-Beradik di Lubang Tambang Jalan Flamboyan Loa Buah Siang Kemarin

Kurangi Jukir Liar di Samarinda, Wali Kota Dukung Diberlakukannya Kartu Parkir Berlangganan

KPU Kukar Sosialisasikan Persyaratan Dukungan Pencalonan Perseorangan

Mobil Boks Tabrak Motor di Bengalon yang Dikendarai Anak-Anak Hingga Meninggal Dunia

SK Larangan Usaha Pertamini dan BBM Eceran Keluar, Pemilik Usaha Diminta Habiskan Stok Tanpa Dijual

IRT Pengedar Narkoba di Balikpapan Diringkus Polisi, 67 Paket Sabu Disita

Monumen Taman Tuah Himba di Tenggarong Tergenang Air Cukup Tinggi, BPBD Kukar Kerahkan Anggota

Tiga Kapal Perang Angkut Kontingen Latsitarda Nusantara ke Kaltim, Ini Pesan Pj Gubernur ke Taruna dan Taruni

Sejumlah Bacalon Kepala Daerah di Kaltim Taaruf Bersama Gus Muhaimin

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.