Senin, 11/09/2017

PON 2016 Masih Sisakan Utang Bonus Atlet

Senin, 11/09/2017

Rita Artati Barito

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

PON 2016 Masih Sisakan Utang Bonus Atlet

Senin, 11/09/2017

logo

Rita Artati Barito

SAMARINDA – Guna memperjelas sisa bonus atlet Pekan Olahraga Nasional (PON) Jawa Barat Tahun 2016 lalu, berkisar Rp 14 miliar. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim akan mengelar rapat dengan Tim Anggaran Belanja Daerah (TAPD) Pemprov Kaltim.

“Besok (hari ini) kita (DPRD) akan rapat untuk mempertanyakan lagi, bagaimana keputusan TAPD mengenai sisa bonus atlet ini,” kata Anggota Banggar DPRD Kaltim, Rita Artati Barito, saat dihubungi  media ini, Minggu (10/9) kemarin.

Dikatakannya, pada saat DPRD dan TAPD menggelar rapat paripurna pada akhir Agustus lalu di DPRD Kaltim, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim Rusmadi mengatakan, terkait aturan dari Kementrian Pemuda dan Olahraga, bahwa atlet tidak boleh menerima lebih dari Rp 200 juta, bagi setiap atlet yang mendapat medali.

Sementara, kata dia, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak sudah menjanjikan Rp 250 juta setiap atlet. “Karena ada aturan itu dari pemerintah, jadi kita (DPRD) tidak berani mengeluarkan Rp 250 juta, untuk tiap atlet yang mendapat medali,” beber Rita.

Sisa bonus atlet Rp 14 miliar, lanjut Rita, DPRD akan membicarakan lagi mengenai hal tersebut dengan TAPD, berapa yang seharusnya diberikan. Untuk memperjelas hal tersebut, ujar Rita, pihaknya meminta pemerintah untuk mendata jumlah atlet PON yang mendapatkan medali.

“Kita juga belum tau ada berapa atlet, sebab kita juga belum terima data untuk atlet yang menerima bonus,”katanya.

Yang jelas kata dia, terkait aturan untuk bonus atlet dari pemerintah, itu sudah lama keluar dan tidak boleh melebihi dari pusat. Dikatakannya, pihaknya (DPRD) juga belum tau apakah TAPD sudah memberi tau para atlet atau gimana mengenai aturan itu.

“Pada saat rapat bersama TAPD, saya juga sudah sampaikan ke TAPD agar memberi tau atlet terkait aturan itu. Sebab kita takutkan ada salah paham nantinya,” imbuhnya.

Lanjut Rita, solusi kekurangan bonus atlet yang telah dijanjikan gubernur Rp 250 juta untuk atlet yang mendapatkan medali, itu belum ada solusinya dan juga belum ada jawaban dari TAPD. “Itu juga yang akan kita pertanyakan,” tandasnya. (sab)


PON 2016 Masih Sisakan Utang Bonus Atlet

Senin, 11/09/2017

Rita Artati Barito

Berita Terkait


PON 2016 Masih Sisakan Utang Bonus Atlet

Rita Artati Barito

SAMARINDA – Guna memperjelas sisa bonus atlet Pekan Olahraga Nasional (PON) Jawa Barat Tahun 2016 lalu, berkisar Rp 14 miliar. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim akan mengelar rapat dengan Tim Anggaran Belanja Daerah (TAPD) Pemprov Kaltim.

“Besok (hari ini) kita (DPRD) akan rapat untuk mempertanyakan lagi, bagaimana keputusan TAPD mengenai sisa bonus atlet ini,” kata Anggota Banggar DPRD Kaltim, Rita Artati Barito, saat dihubungi  media ini, Minggu (10/9) kemarin.

Dikatakannya, pada saat DPRD dan TAPD menggelar rapat paripurna pada akhir Agustus lalu di DPRD Kaltim, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim Rusmadi mengatakan, terkait aturan dari Kementrian Pemuda dan Olahraga, bahwa atlet tidak boleh menerima lebih dari Rp 200 juta, bagi setiap atlet yang mendapat medali.

Sementara, kata dia, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak sudah menjanjikan Rp 250 juta setiap atlet. “Karena ada aturan itu dari pemerintah, jadi kita (DPRD) tidak berani mengeluarkan Rp 250 juta, untuk tiap atlet yang mendapat medali,” beber Rita.

Sisa bonus atlet Rp 14 miliar, lanjut Rita, DPRD akan membicarakan lagi mengenai hal tersebut dengan TAPD, berapa yang seharusnya diberikan. Untuk memperjelas hal tersebut, ujar Rita, pihaknya meminta pemerintah untuk mendata jumlah atlet PON yang mendapatkan medali.

“Kita juga belum tau ada berapa atlet, sebab kita juga belum terima data untuk atlet yang menerima bonus,”katanya.

Yang jelas kata dia, terkait aturan untuk bonus atlet dari pemerintah, itu sudah lama keluar dan tidak boleh melebihi dari pusat. Dikatakannya, pihaknya (DPRD) juga belum tau apakah TAPD sudah memberi tau para atlet atau gimana mengenai aturan itu.

“Pada saat rapat bersama TAPD, saya juga sudah sampaikan ke TAPD agar memberi tau atlet terkait aturan itu. Sebab kita takutkan ada salah paham nantinya,” imbuhnya.

Lanjut Rita, solusi kekurangan bonus atlet yang telah dijanjikan gubernur Rp 250 juta untuk atlet yang mendapatkan medali, itu belum ada solusinya dan juga belum ada jawaban dari TAPD. “Itu juga yang akan kita pertanyakan,” tandasnya. (sab)


 

Berita Terkait

18 Ribu Orang Masuk Daftar Tunggu Calon Jemaah Haji Asal Samarinda

Pihak RSUD AWS Diperiksa Kejaksaan, Pj Gubernur dan Kepala Dinkes Kaltim Bilang Begini

Real Madrid Gagalkan Langkah Bayern Munchen ke Final Liga Champions

Oplos Pertamax dengan Pertalite untuk Dijual, Pengetap di Kota Balikpapan Ditangkap dan Terancam 8 Tahun Penjara

RSUD AWS Digeledah, Penyidik Kejati Kaltim Temukan Dugaan Manipulasi Pembayaran TPP PNS Mulai 2018-2022

Citra Niaga Bakal Miliki Banyak Fasilitas, Disdag Samarinda Berharap Pengunjung Bisa Betah

KM Mitra Bahari Tenggelam di Perairan Tanjung Puting, 16 ABK Dievakuasi KSOP Balikpapan

Diduga Mencuri Beberapa Kali di Pasar Segiri, Seorang Pria Diamuk Massa Malam Tadi

Calhaj Kloter Pertama Asal Balikpapan Berangkat 14 Mei 2024, Kemenag Kaltim Pastikan Tak Ada Kendala

Polisi akan Panggil Pemilik IUP Terkait Kematian Kakak-Beradik di Lubang Tambang Jalan Flamboyan Loa Buah Siang Kemarin

Kurangi Jukir Liar di Samarinda, Wali Kota Dukung Diberlakukannya Kartu Parkir Berlangganan

KPU Kukar Sosialisasikan Persyaratan Dukungan Pencalonan Perseorangan

Mobil Boks Tabrak Motor di Bengalon yang Dikendarai Anak-Anak Hingga Meninggal Dunia

SK Larangan Usaha Pertamini dan BBM Eceran Keluar, Pemilik Usaha Diminta Habiskan Stok Tanpa Dijual

IRT Pengedar Narkoba di Balikpapan Diringkus Polisi, 67 Paket Sabu Disita

Monumen Taman Tuah Himba di Tenggarong Tergenang Air Cukup Tinggi, BPBD Kukar Kerahkan Anggota

Tiga Kapal Perang Angkut Kontingen Latsitarda Nusantara ke Kaltim, Ini Pesan Pj Gubernur ke Taruna dan Taruni

Sejumlah Bacalon Kepala Daerah di Kaltim Taaruf Bersama Gus Muhaimin

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.