Senin, 21/08/2017

BNN Sita 40 Kg Sabu-sabu

Senin, 21/08/2017

Bandar Sabu Malaysia: Para tersangka dan barang bukti berupa 40 kg sabu-sabu asal Malaysia yang diamankan BNN di Aceh. (FOTO: ISTIMEWA/NET)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

BNN Sita 40 Kg Sabu-sabu

Senin, 21/08/2017

logo

Bandar Sabu Malaysia: Para tersangka dan barang bukti berupa 40 kg sabu-sabu asal Malaysia yang diamankan BNN di Aceh. (FOTO: ISTIMEWA/NET)

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) membekuk lima orang tersangka kasus narkotika di kawasan Aceh. Kelimanya tertangkap basah atas kepemilikan sabu-sabu seberat 40 kilogram (kg).

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari mengatakan, penangkapan berawal saat BNN menangkap kurir dalam jaringan narkoba. Kemudian, kata dia hasil pengembangan dilakukan penangkapan terhadap Tajul selaku transporter, sedang narkotika itu milik tersangka Dahlan.

“Dari keterangan Tajul, sabu itu dari Malaysia, dibawa oleh ABK dengan Kapal Milik Tajul. Selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap Dahlan,” ujar Arman ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (20/8).

Menurutnya kasus tersebut masih dalam proses pengembangan. 

Menurut dia, 40 kg narkotika jenis sabu asal Malaysia disimpan dalam dua buah karung. “Penangkapan dilakukan pada hari Jumat (18/8) sekitar pukul 19.30 WIB,” kata Arman Depari.

Lima tersangka diamankan Jalan Medan-Banda Aceh Kota, Panton Labu, Aceh Utara. Kelima tersangka tersebut bernama Musriadi, Zulkifli, Tajul M, Sayful dan Dahlan. “Dan barang bukti yang didapat selain 40 kilogram sabu dalam berat bruto, dua unit mobil dan enam unit telepon seluler. Kasus ini selanjutnya masih terus dilakukan pengembangan,” kata Arman.

Dari dua unit mobil jenis Nissan Juke dan Strada yang dikendarai pelaku, didapati dua buah tas jinjing warna hitam. 

Sabu-sabu terbagi dalam 41 paket besar. Mengelabi petugas, sabu-sabu dikemas dalam merek produk teh.

Sekitar Pukul 04.20 WIB, keempat tersangka dan barang bukti sudah dibawa tim BNN ke Lhokseumawe dan rencananya siang ini akan digelar konferensi pers di Kantor BNN Lhokseumawe.

Awalnya, penangkapan dilakukan terhadap empat bandar narkoba di kawasan simpang 4 lampu merah, Jalan Medan-Banda Aceh, Desa Kota Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Aceh, Jumat sekitar pukul 20.00 WIB.

Menurut penuturan warga sekitar, sempat terdengar beberapa kali suara letusan senjata ke udara di lokasi penangkapan. (sdn/ant/dtc)

BNN Sita 40 Kg Sabu-sabu

Senin, 21/08/2017

Bandar Sabu Malaysia: Para tersangka dan barang bukti berupa 40 kg sabu-sabu asal Malaysia yang diamankan BNN di Aceh. (FOTO: ISTIMEWA/NET)

Berita Terkait


BNN Sita 40 Kg Sabu-sabu

Bandar Sabu Malaysia: Para tersangka dan barang bukti berupa 40 kg sabu-sabu asal Malaysia yang diamankan BNN di Aceh. (FOTO: ISTIMEWA/NET)

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) membekuk lima orang tersangka kasus narkotika di kawasan Aceh. Kelimanya tertangkap basah atas kepemilikan sabu-sabu seberat 40 kilogram (kg).

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari mengatakan, penangkapan berawal saat BNN menangkap kurir dalam jaringan narkoba. Kemudian, kata dia hasil pengembangan dilakukan penangkapan terhadap Tajul selaku transporter, sedang narkotika itu milik tersangka Dahlan.

“Dari keterangan Tajul, sabu itu dari Malaysia, dibawa oleh ABK dengan Kapal Milik Tajul. Selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap Dahlan,” ujar Arman ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (20/8).

Menurutnya kasus tersebut masih dalam proses pengembangan. 

Menurut dia, 40 kg narkotika jenis sabu asal Malaysia disimpan dalam dua buah karung. “Penangkapan dilakukan pada hari Jumat (18/8) sekitar pukul 19.30 WIB,” kata Arman Depari.

Lima tersangka diamankan Jalan Medan-Banda Aceh Kota, Panton Labu, Aceh Utara. Kelima tersangka tersebut bernama Musriadi, Zulkifli, Tajul M, Sayful dan Dahlan. “Dan barang bukti yang didapat selain 40 kilogram sabu dalam berat bruto, dua unit mobil dan enam unit telepon seluler. Kasus ini selanjutnya masih terus dilakukan pengembangan,” kata Arman.

Dari dua unit mobil jenis Nissan Juke dan Strada yang dikendarai pelaku, didapati dua buah tas jinjing warna hitam. 

Sabu-sabu terbagi dalam 41 paket besar. Mengelabi petugas, sabu-sabu dikemas dalam merek produk teh.

Sekitar Pukul 04.20 WIB, keempat tersangka dan barang bukti sudah dibawa tim BNN ke Lhokseumawe dan rencananya siang ini akan digelar konferensi pers di Kantor BNN Lhokseumawe.

Awalnya, penangkapan dilakukan terhadap empat bandar narkoba di kawasan simpang 4 lampu merah, Jalan Medan-Banda Aceh, Desa Kota Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Aceh, Jumat sekitar pukul 20.00 WIB.

Menurut penuturan warga sekitar, sempat terdengar beberapa kali suara letusan senjata ke udara di lokasi penangkapan. (sdn/ant/dtc)

 

Berita Terkait

18 Ribu Orang Masuk Daftar Tunggu Calon Jemaah Haji Asal Samarinda

Pihak RSUD AWS Diperiksa Kejaksaan, Pj Gubernur dan Kepala Dinkes Kaltim Bilang Begini

Real Madrid Gagalkan Langkah Bayern Munchen ke Final Liga Champions

Oplos Pertamax dengan Pertalite untuk Dijual, Pengetap di Kota Balikpapan Ditangkap dan Terancam 8 Tahun Penjara

RSUD AWS Digeledah, Penyidik Kejati Kaltim Temukan Dugaan Manipulasi Pembayaran TPP PNS Mulai 2018-2022

Citra Niaga Bakal Miliki Banyak Fasilitas, Disdag Samarinda Berharap Pengunjung Bisa Betah

KM Mitra Bahari Tenggelam di Perairan Tanjung Puting, 16 ABK Dievakuasi KSOP Balikpapan

Diduga Mencuri Beberapa Kali di Pasar Segiri, Seorang Pria Diamuk Massa Malam Tadi

Calhaj Kloter Pertama Asal Balikpapan Berangkat 14 Mei 2024, Kemenag Kaltim Pastikan Tak Ada Kendala

Polisi akan Panggil Pemilik IUP Terkait Kematian Kakak-Beradik di Lubang Tambang Jalan Flamboyan Loa Buah Siang Kemarin

Kurangi Jukir Liar di Samarinda, Wali Kota Dukung Diberlakukannya Kartu Parkir Berlangganan

KPU Kukar Sosialisasikan Persyaratan Dukungan Pencalonan Perseorangan

Mobil Boks Tabrak Motor di Bengalon yang Dikendarai Anak-Anak Hingga Meninggal Dunia

SK Larangan Usaha Pertamini dan BBM Eceran Keluar, Pemilik Usaha Diminta Habiskan Stok Tanpa Dijual

IRT Pengedar Narkoba di Balikpapan Diringkus Polisi, 67 Paket Sabu Disita

Monumen Taman Tuah Himba di Tenggarong Tergenang Air Cukup Tinggi, BPBD Kukar Kerahkan Anggota

Tiga Kapal Perang Angkut Kontingen Latsitarda Nusantara ke Kaltim, Ini Pesan Pj Gubernur ke Taruna dan Taruni

Sejumlah Bacalon Kepala Daerah di Kaltim Taaruf Bersama Gus Muhaimin

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.