Minggu, 13/08/2017

Masih Ada 350 Haktere Kawasan Kumuh di Samarinda

Minggu, 13/08/2017

DIKEROYOK: Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda sepakat membersihkan kawasan kumuh di Kota Tepian. (FOTO: MELISA/KK)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Masih Ada 350 Haktere Kawasan Kumuh di Samarinda

Minggu, 13/08/2017

logo

DIKEROYOK: Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda sepakat membersihkan kawasan kumuh di Kota Tepian. (FOTO: MELISA/KK)

SAMARINDA – Menuntaskan kawasan kumuh merupakan salah satu fokus dalam rancangan kerja jangka menengah daerah (RPJMD) Samarinda hingga 2035. 

Menurut Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), Dadang Airlangga saat ini tercatat ada 535 hektare kawasan kumuh di Samarinda yang sudah diputuskan melalui Surat Keputusan (SK) Walikota. “Sudah tertangani 185 hektare. Jadi masih ada 350 hektare, tapi sudah kami siapkan SK-nya,” ujar Dadang.

Berdasarkan pembahasan sebelumnya dengan Pemprov Kaltim, ia memastikan beban pembersihan kawasan kumuh tak hanya menjadi beban tersendiri bagi instansinya.

“Nanti dari provinsi akan bantu kami jika kawasannya di bawah 10 hektare, sebab jika lebih dari itu sudah jadi tanggung jawab provinsi,” ujar Dadang.

Adapun penentuan penanganan kawasan kumuh telah ditetapkan dalam SK Pemerintah Pusat.

Selebihnya ia menyebutkan sebagian besar kawasan kumuh di antaranya berada di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) dan juga Sungai Karang Asam (SKA). 

Sedangkan upaya yang tengah dilakukan instanasinya yaitu dalam menuntaskan permasalahan sosial untuk meminta warga agar tidak bermukim di kawasan tersebut. “Ya memang tidak, makanya perlu waktu apalagi warga yang tinggal di dekat air ke kawasan darat,” terangnya.

Adapun beberapa kawasan yang sudah bebas dari kekumuhan saat ini sudah mendapatkan penanganan berupa  peningkatan fasilitas semenisasi, peningkatan saluran drainase, dan pembangunan Posyandu.

“Ke depannya kami ingin memberikan pelatihan keterampilan untuk masyarakat sebelum dipindahkan. Sehingga mereka (warga relokasi) siap untuk menempati rusunawa (rumah sewa sederhana) kalau dipindahkan. Tapi tetap saja kegiatan itu belum bisa terwujud kalau anggaran terbatas,” jelasnya.

Sebelumnya, Konsultan Bina Buanua Raya Eko Wahyudi menyebutkan dalam mengatasi kekumuhan kota Samarinda, tidak bisa hanya mengandalkan kekuatan APBD daerah.

“Makanya perlu juga bantuan dari pusat, jadi pemerintah tinggal menyelesaikan permalasahan sosialnnya saja, nanti yang mengerjakan normalisasi sungai maupun membangun rusunawa bisa dibantu oleh pusat,” kata Eko. (ms)

Masih Ada 350 Haktere Kawasan Kumuh di Samarinda

Minggu, 13/08/2017

DIKEROYOK: Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda sepakat membersihkan kawasan kumuh di Kota Tepian. (FOTO: MELISA/KK)

Berita Terkait


Masih Ada 350 Haktere Kawasan Kumuh di Samarinda

DIKEROYOK: Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda sepakat membersihkan kawasan kumuh di Kota Tepian. (FOTO: MELISA/KK)

SAMARINDA – Menuntaskan kawasan kumuh merupakan salah satu fokus dalam rancangan kerja jangka menengah daerah (RPJMD) Samarinda hingga 2035. 

Menurut Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), Dadang Airlangga saat ini tercatat ada 535 hektare kawasan kumuh di Samarinda yang sudah diputuskan melalui Surat Keputusan (SK) Walikota. “Sudah tertangani 185 hektare. Jadi masih ada 350 hektare, tapi sudah kami siapkan SK-nya,” ujar Dadang.

Berdasarkan pembahasan sebelumnya dengan Pemprov Kaltim, ia memastikan beban pembersihan kawasan kumuh tak hanya menjadi beban tersendiri bagi instansinya.

“Nanti dari provinsi akan bantu kami jika kawasannya di bawah 10 hektare, sebab jika lebih dari itu sudah jadi tanggung jawab provinsi,” ujar Dadang.

Adapun penentuan penanganan kawasan kumuh telah ditetapkan dalam SK Pemerintah Pusat.

Selebihnya ia menyebutkan sebagian besar kawasan kumuh di antaranya berada di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) dan juga Sungai Karang Asam (SKA). 

Sedangkan upaya yang tengah dilakukan instanasinya yaitu dalam menuntaskan permasalahan sosial untuk meminta warga agar tidak bermukim di kawasan tersebut. “Ya memang tidak, makanya perlu waktu apalagi warga yang tinggal di dekat air ke kawasan darat,” terangnya.

Adapun beberapa kawasan yang sudah bebas dari kekumuhan saat ini sudah mendapatkan penanganan berupa  peningkatan fasilitas semenisasi, peningkatan saluran drainase, dan pembangunan Posyandu.

“Ke depannya kami ingin memberikan pelatihan keterampilan untuk masyarakat sebelum dipindahkan. Sehingga mereka (warga relokasi) siap untuk menempati rusunawa (rumah sewa sederhana) kalau dipindahkan. Tapi tetap saja kegiatan itu belum bisa terwujud kalau anggaran terbatas,” jelasnya.

Sebelumnya, Konsultan Bina Buanua Raya Eko Wahyudi menyebutkan dalam mengatasi kekumuhan kota Samarinda, tidak bisa hanya mengandalkan kekuatan APBD daerah.

“Makanya perlu juga bantuan dari pusat, jadi pemerintah tinggal menyelesaikan permalasahan sosialnnya saja, nanti yang mengerjakan normalisasi sungai maupun membangun rusunawa bisa dibantu oleh pusat,” kata Eko. (ms)

 

Berita Terkait

Oplos Pertamax dengan Pertalite untuk Dijual, Pengetap di Kota Balikpapan Ditangkap dan Terancam 8 Tahun Penjara

RSUD AWS Digeledah, Penyidik Kejati Kaltim Temukan Dugaan Manipulasi Pembayaran TPP PNS Mulai 2018-2022

Citra Niaga Bakal Miliki Banyak Fasilitas, Disdag Samarinda Berharap Pengunjung Bisa Betah

KM Mitra Bahari Tenggelam di Perairan Tanjung Puting, 16 ABK Dievakuasi KSOP Balikpapan

Diduga Mencuri Beberapa Kali di Pasar Segiri, Seorang Pria Diamuk Massa Malam Tadi

Calhaj Kloter Pertama Asal Balikpapan Berangkat 14 Mei 2024, Kemenag Kaltim Pastikan Tak Ada Kendala

Polisi akan Panggil Pemilik IUP Terkait Kematian Kakak-Beradik di Lubang Tambang Jalan Flamboyan Loa Buah Siang Kemarin

Kurangi Jukir Liar di Samarinda, Wali Kota Dukung Diberlakukannya Kartu Parkir Berlangganan

KPU Kukar Sosialisasikan Persyaratan Dukungan Pencalonan Perseorangan

Mobil Boks Tabrak Motor di Bengalon yang Dikendarai Anak-Anak Hingga Meninggal Dunia

SK Larangan Usaha Pertamini dan BBM Eceran Keluar, Pemilik Usaha Diminta Habiskan Stok Tanpa Dijual

IRT Pengedar Narkoba di Balikpapan Diringkus Polisi, 67 Paket Sabu Disita

Monumen Taman Tuah Himba di Tenggarong Tergenang Air Cukup Tinggi, BPBD Kukar Kerahkan Anggota

Tiga Kapal Perang Angkut Kontingen Latsitarda Nusantara ke Kaltim, Ini Pesan Pj Gubernur ke Taruna dan Taruni

Sejumlah Bacalon Kepala Daerah di Kaltim Taaruf Bersama Gus Muhaimin

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.