Jumat, 11/08/2017

Jangan Salahkan Sekolah Tarik Iuran

Jumat, 11/08/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Jangan Salahkan Sekolah Tarik Iuran

Jumat, 11/08/2017

SAMARINDA – Wacana penghapusan pendidikan gratis untuk SMA/SMK pascapelimpahan kewenangan dari kabupaten dan kota ke provinsi semakin menguat. Apalagi setelah dana bantuan operasional sekolah kabupaten (Boskap) tak lagi dianggarkan kabupaten. 

“Untuk SMA/SMK itu memang sudah dialihkan semuanya ke provinsi, tapi bukan berarti SMA/SMK itu tidak ada biaya bantuan. Cuma dikendalikan provinsi, jadi kabupaten dan kota tidak lagi menangani itu,”  kata Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Sandra Puspa Dewi. 

Meski pembiayaan operasional dan sebagainya sudah diambil provinsi, namun itu tergantung kebijakan pemerintahan kabupaten masing-masing jika ingin membantu. Misalnya dalam hal pembiayaan perbaikan sekolah. 

“Kan masih bisa di kabupaten/kota. Hanya saja pembiayaan seperti Bosda itu tanggung jawab provinsi. Itu dihapuskan karena bukan kewenangan kabupaten/kota lagi, tapi provinsi untuk SMA/SMK,” katanya.

Dengan pencabutan itu, tentu membuat pendapatan sekolah berkurang. Sebab, selama ini sekolah hanya bergantung pada Bosnas dan Boskab. Pihak sekolah harus memutar otak untuk mendapatkan pemasukan guna melaksanakan kegiatan operasional sekolah. 

Salah satunya melalui pungutan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Kondisi itu sudah terbukti di sejumlah daerah di Indonesia, salah satunya di Bekasi, Provinsi Jawa Barat (Jabar).

“Sekarang kita di Kaltim, sudah sangat memprihatinkan, sebab pada saat saya rapat dengan seluruh kepala sekolah SMA/SMK di Balikpapan, mereka mengungkapkan dana bantuan dikurangi hampir 50 persen. Dari Rp240 juta menjadi  Rp120 juta. Itu sangat memprihatikan, karena biasanya dana itu digunakan untuk membiayai guru honorer,” sebutnya.

Karena berkurang, lanjut politisi PKB itu, maka kualitas pendidikan juga dikhawatirkan berkurang. Kondisi yang paling memungkinkan adalah dengan berharap biaya tambahan dari orang tua murid. 

“Untuk menetapkan itu harus ada payung hukum yang jelas. Sebab, ketika sekolah yang bersangkutan meminta biaya kepada orangtua siswa, harus ada aturan jelas, jadi mereka tidak disalahkan,” tandasnya. (sab) 


Jangan Salahkan Sekolah Tarik Iuran

Jumat, 11/08/2017

Berita Terkait


Jangan Salahkan Sekolah Tarik Iuran

SAMARINDA – Wacana penghapusan pendidikan gratis untuk SMA/SMK pascapelimpahan kewenangan dari kabupaten dan kota ke provinsi semakin menguat. Apalagi setelah dana bantuan operasional sekolah kabupaten (Boskap) tak lagi dianggarkan kabupaten. 

“Untuk SMA/SMK itu memang sudah dialihkan semuanya ke provinsi, tapi bukan berarti SMA/SMK itu tidak ada biaya bantuan. Cuma dikendalikan provinsi, jadi kabupaten dan kota tidak lagi menangani itu,”  kata Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Sandra Puspa Dewi. 

Meski pembiayaan operasional dan sebagainya sudah diambil provinsi, namun itu tergantung kebijakan pemerintahan kabupaten masing-masing jika ingin membantu. Misalnya dalam hal pembiayaan perbaikan sekolah. 

“Kan masih bisa di kabupaten/kota. Hanya saja pembiayaan seperti Bosda itu tanggung jawab provinsi. Itu dihapuskan karena bukan kewenangan kabupaten/kota lagi, tapi provinsi untuk SMA/SMK,” katanya.

Dengan pencabutan itu, tentu membuat pendapatan sekolah berkurang. Sebab, selama ini sekolah hanya bergantung pada Bosnas dan Boskab. Pihak sekolah harus memutar otak untuk mendapatkan pemasukan guna melaksanakan kegiatan operasional sekolah. 

Salah satunya melalui pungutan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Kondisi itu sudah terbukti di sejumlah daerah di Indonesia, salah satunya di Bekasi, Provinsi Jawa Barat (Jabar).

“Sekarang kita di Kaltim, sudah sangat memprihatinkan, sebab pada saat saya rapat dengan seluruh kepala sekolah SMA/SMK di Balikpapan, mereka mengungkapkan dana bantuan dikurangi hampir 50 persen. Dari Rp240 juta menjadi  Rp120 juta. Itu sangat memprihatikan, karena biasanya dana itu digunakan untuk membiayai guru honorer,” sebutnya.

Karena berkurang, lanjut politisi PKB itu, maka kualitas pendidikan juga dikhawatirkan berkurang. Kondisi yang paling memungkinkan adalah dengan berharap biaya tambahan dari orang tua murid. 

“Untuk menetapkan itu harus ada payung hukum yang jelas. Sebab, ketika sekolah yang bersangkutan meminta biaya kepada orangtua siswa, harus ada aturan jelas, jadi mereka tidak disalahkan,” tandasnya. (sab) 


 

Berita Terkait

18 Ribu Orang Masuk Daftar Tunggu Calon Jemaah Haji Asal Samarinda

Pihak RSUD AWS Diperiksa Kejaksaan, Pj Gubernur dan Kepala Dinkes Kaltim Bilang Begini

Real Madrid Gagalkan Langkah Bayern Munchen ke Final Liga Champions

Oplos Pertamax dengan Pertalite untuk Dijual, Pengetap di Kota Balikpapan Ditangkap dan Terancam 8 Tahun Penjara

RSUD AWS Digeledah, Penyidik Kejati Kaltim Temukan Dugaan Manipulasi Pembayaran TPP PNS Mulai 2018-2022

Citra Niaga Bakal Miliki Banyak Fasilitas, Disdag Samarinda Berharap Pengunjung Bisa Betah

KM Mitra Bahari Tenggelam di Perairan Tanjung Puting, 16 ABK Dievakuasi KSOP Balikpapan

Diduga Mencuri Beberapa Kali di Pasar Segiri, Seorang Pria Diamuk Massa Malam Tadi

Calhaj Kloter Pertama Asal Balikpapan Berangkat 14 Mei 2024, Kemenag Kaltim Pastikan Tak Ada Kendala

Polisi akan Panggil Pemilik IUP Terkait Kematian Kakak-Beradik di Lubang Tambang Jalan Flamboyan Loa Buah Siang Kemarin

Kurangi Jukir Liar di Samarinda, Wali Kota Dukung Diberlakukannya Kartu Parkir Berlangganan

KPU Kukar Sosialisasikan Persyaratan Dukungan Pencalonan Perseorangan

Mobil Boks Tabrak Motor di Bengalon yang Dikendarai Anak-Anak Hingga Meninggal Dunia

SK Larangan Usaha Pertamini dan BBM Eceran Keluar, Pemilik Usaha Diminta Habiskan Stok Tanpa Dijual

IRT Pengedar Narkoba di Balikpapan Diringkus Polisi, 67 Paket Sabu Disita

Monumen Taman Tuah Himba di Tenggarong Tergenang Air Cukup Tinggi, BPBD Kukar Kerahkan Anggota

Tiga Kapal Perang Angkut Kontingen Latsitarda Nusantara ke Kaltim, Ini Pesan Pj Gubernur ke Taruna dan Taruni

Sejumlah Bacalon Kepala Daerah di Kaltim Taaruf Bersama Gus Muhaimin

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.