Kamis, 10/08/2017

Pemerintah Kecewa Dana Desa Diselewengkan

Kamis, 10/08/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pemerintah Kecewa Dana Desa Diselewengkan

Kamis, 10/08/2017

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah kecewa atas penyelewengan dana desa. Alasannya, besaran dana desa tak tanggung-tanggung. Hingga tahun ini, jumlah dana desa yang digelontorkan kurang lebih mencapai Rp 120 triliun.

Rinciannya, tahun 2015 Rp 20,8 triliun, tahun 2016 Rp 46,98 triliun, dan tahun 2017 Rp 60 triliun.

“Kalau ada aparat desa main-main dengan dana desa, ya pecat. Kami sudah cukup kecewa,” kata Tjahjo, di Jakarta, Kamis (10/8/2017).

Ia mengungkapkan kekesalan saat mengetahui adanya kasus dugaan korupsi dana desa di Pamekasan, Jawa Timur.

Kasus ini berawal dari tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi. 

Oleh karena itu, dalam waktu dekat pemerintah akan mengumpulkan semua daerah untuk diberikan arahan soal pencegahan penyelewengan dana desa.

“Harusnya Irjennya, Bupati, Kejaksaan yang mengawasi, lah kok malah sampai terlibat. Ini contoh buat semua kepala desa agar bisa memahami ini dengan baik,” kata Tjahjo.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo juga mengaku terkejut dengan kasus yang terjadi di Pamekasan.

“Baru-baru ini kita dikagetkan dengan kasus di Madura. Padahal, program dana desa kan tujuannya baik,” kata Eko.

Apalagi, pengawasan untuk mencegah penyelewengan dana desa sudah berlapis-lapis, tapi ternyata masih ada celah korupsi. 

“Pengawasan juga sudah berlapis-lapis. Dari pusat ke daerah, kabupaten/kota. Jadi sudah berlapis-lapis. Aturannya sudah bagus,” ujar dia.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka setelah menggelar operasi tangkap tangan terkait dana desa di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Rabu (2/8/2017).

Kelima orang tersebut yakni, Bupati Pamekasan Achmad Syafii dan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya sebagai tersangka. Kemudian, Kepala Inspektorat Kabupaten Pamekasan, Sucipto Utomo, Kepala Desa Dassok Agus Mulyadi, dan Kepala Bagian Administrasi Inspektorat Kabupaten Pamekasan Noer Solehhoddin. (kcm)


Pemerintah Kecewa Dana Desa Diselewengkan

Kamis, 10/08/2017

Berita Terkait


Pemerintah Kecewa Dana Desa Diselewengkan

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah kecewa atas penyelewengan dana desa. Alasannya, besaran dana desa tak tanggung-tanggung. Hingga tahun ini, jumlah dana desa yang digelontorkan kurang lebih mencapai Rp 120 triliun.

Rinciannya, tahun 2015 Rp 20,8 triliun, tahun 2016 Rp 46,98 triliun, dan tahun 2017 Rp 60 triliun.

“Kalau ada aparat desa main-main dengan dana desa, ya pecat. Kami sudah cukup kecewa,” kata Tjahjo, di Jakarta, Kamis (10/8/2017).

Ia mengungkapkan kekesalan saat mengetahui adanya kasus dugaan korupsi dana desa di Pamekasan, Jawa Timur.

Kasus ini berawal dari tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi. 

Oleh karena itu, dalam waktu dekat pemerintah akan mengumpulkan semua daerah untuk diberikan arahan soal pencegahan penyelewengan dana desa.

“Harusnya Irjennya, Bupati, Kejaksaan yang mengawasi, lah kok malah sampai terlibat. Ini contoh buat semua kepala desa agar bisa memahami ini dengan baik,” kata Tjahjo.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo juga mengaku terkejut dengan kasus yang terjadi di Pamekasan.

“Baru-baru ini kita dikagetkan dengan kasus di Madura. Padahal, program dana desa kan tujuannya baik,” kata Eko.

Apalagi, pengawasan untuk mencegah penyelewengan dana desa sudah berlapis-lapis, tapi ternyata masih ada celah korupsi. 

“Pengawasan juga sudah berlapis-lapis. Dari pusat ke daerah, kabupaten/kota. Jadi sudah berlapis-lapis. Aturannya sudah bagus,” ujar dia.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka setelah menggelar operasi tangkap tangan terkait dana desa di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Rabu (2/8/2017).

Kelima orang tersebut yakni, Bupati Pamekasan Achmad Syafii dan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya sebagai tersangka. Kemudian, Kepala Inspektorat Kabupaten Pamekasan, Sucipto Utomo, Kepala Desa Dassok Agus Mulyadi, dan Kepala Bagian Administrasi Inspektorat Kabupaten Pamekasan Noer Solehhoddin. (kcm)


 

Berita Terkait

Jukir Binaan di Samarinda Sempat Digaji Setara UMR, Dishub Ubah Sistem Insentif dan Upah Pungut

Menolong Teman Jatuh dari Ban, Pemuda Asal Bulungan Tewas Tenggelam di Objek Wisata Tulung Ni Lenggo

18 Ribu Orang Masuk Daftar Tunggu Calon Jemaah Haji Asal Samarinda

Pihak RSUD AWS Diperiksa Kejaksaan, Pj Gubernur dan Kepala Dinkes Kaltim Bilang Begini

Real Madrid Gagalkan Langkah Bayern Munchen ke Final Liga Champions

Oplos Pertamax dengan Pertalite untuk Dijual, Pengetap di Kota Balikpapan Ditangkap dan Terancam 8 Tahun Penjara

RSUD AWS Digeledah, Penyidik Kejati Kaltim Temukan Dugaan Manipulasi Pembayaran TPP PNS Mulai 2018-2022

Citra Niaga Bakal Miliki Banyak Fasilitas, Disdag Samarinda Berharap Pengunjung Bisa Betah

KM Mitra Bahari Tenggelam di Perairan Tanjung Puting, 16 ABK Dievakuasi KSOP Balikpapan

Diduga Mencuri Beberapa Kali di Pasar Segiri, Seorang Pria Diamuk Massa Malam Tadi

Calhaj Kloter Pertama Asal Balikpapan Berangkat 14 Mei 2024, Kemenag Kaltim Pastikan Tak Ada Kendala

Polisi akan Panggil Pemilik IUP Terkait Kematian Kakak-Beradik di Lubang Tambang Jalan Flamboyan Loa Buah Siang Kemarin

Kurangi Jukir Liar di Samarinda, Wali Kota Dukung Diberlakukannya Kartu Parkir Berlangganan

KPU Kukar Sosialisasikan Persyaratan Dukungan Pencalonan Perseorangan

Mobil Boks Tabrak Motor di Bengalon yang Dikendarai Anak-Anak Hingga Meninggal Dunia

SK Larangan Usaha Pertamini dan BBM Eceran Keluar, Pemilik Usaha Diminta Habiskan Stok Tanpa Dijual

IRT Pengedar Narkoba di Balikpapan Diringkus Polisi, 67 Paket Sabu Disita

Monumen Taman Tuah Himba di Tenggarong Tergenang Air Cukup Tinggi, BPBD Kukar Kerahkan Anggota

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.