Selasa, 01/08/2017

Bullying Saat Ospek Tanggung Jawab Rektor

Selasa, 01/08/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Bullying Saat Ospek Tanggung Jawab Rektor

Selasa, 01/08/2017

JAKARTA - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir memerintahkan rektor untuk mencegah praktik bullying mahasiswa baru selama masa orientasi studi dan penge

nalan kampus alias ospek. 

“Bullying saat penerimaan mahasiwa baru atau yang lain itu rektor harus bertanggungjawab,” kata Nasir di Cikini, Jakarta, Selasa (1/8).

Selama ini, ospek identik dengan kekerasan verbal maupun fisik oleh senior kepada junior di tingkat universitas, fakultas, program studi, hingga unit kegiatan mahasiswa.

Nasir mengatakan, model orientasi mahasiswa baru dengan cara bullying itu sudah tidak relevan saat ini. Nasir berharap masa ospek diisi dengan kegiatan yang lebih bermanfaat.

“Sudah tidak ada lagi era itu. Era itu harus kita tinggalkan. Era sekarang era kompetisi, era bersaing agar Indonesia menjadi lebih baik,” lanjut Nasir.

Nasir juga mengimbau para rektor untuk menggunakan kuasanya meredam kekerasan, baik fisik maupun verbal. Dia tidak ingin praktik bullying terjadi di kampus.

Dia juga mengingatkan rektor untuk bertanggungjawab jika ada praktik bullying selama masa perkuliahan, tidak hanya saat ospek.

Nasir melanjutkan, apabila ditemukan praktik bullying, rektor harus memberi sanksi tegas kepada pihak yang bersangkutan. Jika tidak, maka rektor yang bersangkutan yang akan menanggung risikonya.

“Kalau enggak memberi sanksi, rektor yang akan diberi sanksi,” kata Nasir.

Pemberlakuan sanksi tegas itu berupa sanksi akademik hingga dikeluarkan dari universitas. Pelanggaran berupa bullying oleh mahasiswa senior akan dikenakan sanksi akademik, bahkan dikeluarkan dari kampus jika termasuk perbuatan kriminal.

Namun jika secara institusi mengizinkan terjadinya bullying maupun perpeloncoan, maka rektor dianggap melakukan pelanggaran disiplin. Inspektorat Jenderal Kemenristekdikti akan menangani kasus tersebut. (cni)


Bullying Saat Ospek Tanggung Jawab Rektor

Selasa, 01/08/2017

Berita Terkait


Bullying Saat Ospek Tanggung Jawab Rektor

JAKARTA - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir memerintahkan rektor untuk mencegah praktik bullying mahasiswa baru selama masa orientasi studi dan penge

nalan kampus alias ospek. 

“Bullying saat penerimaan mahasiwa baru atau yang lain itu rektor harus bertanggungjawab,” kata Nasir di Cikini, Jakarta, Selasa (1/8).

Selama ini, ospek identik dengan kekerasan verbal maupun fisik oleh senior kepada junior di tingkat universitas, fakultas, program studi, hingga unit kegiatan mahasiswa.

Nasir mengatakan, model orientasi mahasiswa baru dengan cara bullying itu sudah tidak relevan saat ini. Nasir berharap masa ospek diisi dengan kegiatan yang lebih bermanfaat.

“Sudah tidak ada lagi era itu. Era itu harus kita tinggalkan. Era sekarang era kompetisi, era bersaing agar Indonesia menjadi lebih baik,” lanjut Nasir.

Nasir juga mengimbau para rektor untuk menggunakan kuasanya meredam kekerasan, baik fisik maupun verbal. Dia tidak ingin praktik bullying terjadi di kampus.

Dia juga mengingatkan rektor untuk bertanggungjawab jika ada praktik bullying selama masa perkuliahan, tidak hanya saat ospek.

Nasir melanjutkan, apabila ditemukan praktik bullying, rektor harus memberi sanksi tegas kepada pihak yang bersangkutan. Jika tidak, maka rektor yang bersangkutan yang akan menanggung risikonya.

“Kalau enggak memberi sanksi, rektor yang akan diberi sanksi,” kata Nasir.

Pemberlakuan sanksi tegas itu berupa sanksi akademik hingga dikeluarkan dari universitas. Pelanggaran berupa bullying oleh mahasiswa senior akan dikenakan sanksi akademik, bahkan dikeluarkan dari kampus jika termasuk perbuatan kriminal.

Namun jika secara institusi mengizinkan terjadinya bullying maupun perpeloncoan, maka rektor dianggap melakukan pelanggaran disiplin. Inspektorat Jenderal Kemenristekdikti akan menangani kasus tersebut. (cni)


 

Berita Terkait

Niat Mencari Kijing Bersama Tiga Temannya, Remaja Lelaki Tewas Tenggelam di Kolam Kebun Warga di Loa Tebu

Gadis Tujuh Tahun di Bontang Tewas Tenggelam Saat Bermain Sepeda

Sempekat Keroan Kutai Usulkan Lokasi CFD Dipindah ke Kawasan Kedaton

Tiga Pasang Remaja Pesta Narkoba di Penginapan Kawasan Samarinda Seberang, Empat Diantaranya Diamankan Petugas

Jukir Binaan di Samarinda Sempat Digaji Setara UMR, Dishub Ubah Sistem Insentif dan Upah Pungut

Menolong Teman Jatuh dari Ban, Pemuda Asal Bulungan Tewas Tenggelam di Objek Wisata Tulung Ni Lenggo

18 Ribu Orang Masuk Daftar Tunggu Calon Jemaah Haji Asal Samarinda

Pihak RSUD AWS Diperiksa Kejaksaan, Pj Gubernur dan Kepala Dinkes Kaltim Bilang Begini

Real Madrid Gagalkan Langkah Bayern Munchen ke Final Liga Champions

Oplos Pertamax dengan Pertalite untuk Dijual, Pengetap di Kota Balikpapan Ditangkap dan Terancam 8 Tahun Penjara

RSUD AWS Digeledah, Penyidik Kejati Kaltim Temukan Dugaan Manipulasi Pembayaran TPP PNS Mulai 2018-2022

Citra Niaga Bakal Miliki Banyak Fasilitas, Disdag Samarinda Berharap Pengunjung Bisa Betah

KM Mitra Bahari Tenggelam di Perairan Tanjung Puting, 16 ABK Dievakuasi KSOP Balikpapan

Diduga Mencuri Beberapa Kali di Pasar Segiri, Seorang Pria Diamuk Massa Malam Tadi

Calhaj Kloter Pertama Asal Balikpapan Berangkat 14 Mei 2024, Kemenag Kaltim Pastikan Tak Ada Kendala

Polisi akan Panggil Pemilik IUP Terkait Kematian Kakak-Beradik di Lubang Tambang Jalan Flamboyan Loa Buah Siang Kemarin

Kurangi Jukir Liar di Samarinda, Wali Kota Dukung Diberlakukannya Kartu Parkir Berlangganan

KPU Kukar Sosialisasikan Persyaratan Dukungan Pencalonan Perseorangan

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.