Kamis, 20/07/2017

Pemerintah Kesulitan Tegakan Perda

Kamis, 20/07/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pemerintah Kesulitan Tegakan Perda

Kamis, 20/07/2017

DINAS Pekerjaan Umum (DPU) Kaltim mengakui Perda Kaltim 10/2012 tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus sulit ditegakkan. Kondisi ini menyebabkan kerusakan jalan di mana-mana. 

“Memang dari Dinas Perhubungan sulit menerapkan Perda 10 Tahun 2012 terhadap pelarangan overload sawit dan batubara melintasi jalan nasional, provinsi, dan kabupaten, sehingga penggunaan jalan menjadi tidak terkontrol.  Konstruksi jalan maksimal 8 ton masih dilintasi kendaraan yang lebih berat,” ujarnya Kabid Bina Marga DPU Kaltim Joko Setiono Koran Kaltim, Kamis (20/7).

Sebelumnya diberitakan, sekelompok warga Desa Buluminung memblokir jalan Semoi-Sepaku-Petung tepatnya di kilometer 38. Warga kesal karena jalan itu rusak parah dilintasi kendaraan pengangkut batu bara dan kelapa sawit. 

Joko Setiono menyebut,  seyogyanya Dinas Perhubungan bisa melakukan penindakan terhadap kendaraan yang melebihi kapasitas muatan. “Tapi kondisinya mereka juga tidak bisa, karena jembatan timbang juga di sana tidak ada.  Setahu saya jembatan timbang itu wewenangnya ada di Kementerian Perhubungan,” paparnya.

Selain itu, tempat penyimpanan stok material yang overload, workshop atau gudang untuk penindakan juga tidak tersedia.  “Jadi serba salah juga. Akan menjadi kesulitan juga untuk melakukan penindakan, jadi kami sendiri pemerintah, belum siap juga,” pungkas dia. (rs)


Pemerintah Kesulitan Tegakan Perda

Kamis, 20/07/2017

Berita Terkait


Pemerintah Kesulitan Tegakan Perda

DINAS Pekerjaan Umum (DPU) Kaltim mengakui Perda Kaltim 10/2012 tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus sulit ditegakkan. Kondisi ini menyebabkan kerusakan jalan di mana-mana. 

“Memang dari Dinas Perhubungan sulit menerapkan Perda 10 Tahun 2012 terhadap pelarangan overload sawit dan batubara melintasi jalan nasional, provinsi, dan kabupaten, sehingga penggunaan jalan menjadi tidak terkontrol.  Konstruksi jalan maksimal 8 ton masih dilintasi kendaraan yang lebih berat,” ujarnya Kabid Bina Marga DPU Kaltim Joko Setiono Koran Kaltim, Kamis (20/7).

Sebelumnya diberitakan, sekelompok warga Desa Buluminung memblokir jalan Semoi-Sepaku-Petung tepatnya di kilometer 38. Warga kesal karena jalan itu rusak parah dilintasi kendaraan pengangkut batu bara dan kelapa sawit. 

Joko Setiono menyebut,  seyogyanya Dinas Perhubungan bisa melakukan penindakan terhadap kendaraan yang melebihi kapasitas muatan. “Tapi kondisinya mereka juga tidak bisa, karena jembatan timbang juga di sana tidak ada.  Setahu saya jembatan timbang itu wewenangnya ada di Kementerian Perhubungan,” paparnya.

Selain itu, tempat penyimpanan stok material yang overload, workshop atau gudang untuk penindakan juga tidak tersedia.  “Jadi serba salah juga. Akan menjadi kesulitan juga untuk melakukan penindakan, jadi kami sendiri pemerintah, belum siap juga,” pungkas dia. (rs)


 

Berita Terkait

Jukir Binaan di Samarinda Sempat Digaji Setara UMR, Dishub Ubah Sistem Insentif dan Upah Pungut

Menolong Teman Jatuh dari Ban, Pemuda Asal Bulungan Tewas Tenggelam di Objek Wisata Tulung Ni Lenggo

18 Ribu Orang Masuk Daftar Tunggu Calon Jemaah Haji Asal Samarinda

Pihak RSUD AWS Diperiksa Kejaksaan, Pj Gubernur dan Kepala Dinkes Kaltim Bilang Begini

Real Madrid Gagalkan Langkah Bayern Munchen ke Final Liga Champions

Oplos Pertamax dengan Pertalite untuk Dijual, Pengetap di Kota Balikpapan Ditangkap dan Terancam 8 Tahun Penjara

RSUD AWS Digeledah, Penyidik Kejati Kaltim Temukan Dugaan Manipulasi Pembayaran TPP PNS Mulai 2018-2022

Citra Niaga Bakal Miliki Banyak Fasilitas, Disdag Samarinda Berharap Pengunjung Bisa Betah

KM Mitra Bahari Tenggelam di Perairan Tanjung Puting, 16 ABK Dievakuasi KSOP Balikpapan

Diduga Mencuri Beberapa Kali di Pasar Segiri, Seorang Pria Diamuk Massa Malam Tadi

Calhaj Kloter Pertama Asal Balikpapan Berangkat 14 Mei 2024, Kemenag Kaltim Pastikan Tak Ada Kendala

Polisi akan Panggil Pemilik IUP Terkait Kematian Kakak-Beradik di Lubang Tambang Jalan Flamboyan Loa Buah Siang Kemarin

Kurangi Jukir Liar di Samarinda, Wali Kota Dukung Diberlakukannya Kartu Parkir Berlangganan

KPU Kukar Sosialisasikan Persyaratan Dukungan Pencalonan Perseorangan

Mobil Boks Tabrak Motor di Bengalon yang Dikendarai Anak-Anak Hingga Meninggal Dunia

SK Larangan Usaha Pertamini dan BBM Eceran Keluar, Pemilik Usaha Diminta Habiskan Stok Tanpa Dijual

IRT Pengedar Narkoba di Balikpapan Diringkus Polisi, 67 Paket Sabu Disita

Monumen Taman Tuah Himba di Tenggarong Tergenang Air Cukup Tinggi, BPBD Kukar Kerahkan Anggota

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.