Jumat, 14/07/2017

DPRD Sebut Proyek Videotron Mubazir

Jumat, 14/07/2017

JADI SOROTAN: Salah satu videotron yang diadakan oleh Pemkab PPU. Hingga kini videotron itu tak kunjung difungsikan.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

DPRD Sebut Proyek Videotron Mubazir

Jumat, 14/07/2017

logo

JADI SOROTAN: Salah satu videotron yang diadakan oleh Pemkab PPU. Hingga kini videotron itu tak kunjung difungsikan.

PENAJAM – Proyek pengadaan videotron senilai Rp5 miliar oleh Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) dianggap mubajir. Pasalnya, videotron itu tak kunjung difungsikan. 

Ketua Komisi I DPRD PPU,  Fadliansyah  menyayangkan tak berfungisnya videotron tersebut. Untuk itu, DPRD meminta  Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PPU segera mengoptomalisasi videotron yang awalnya disebut-sebut dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penyewaan iklan. 

“Diskominfo PPU lamban sekali dalam mengurus regulasi tarif videotron itu. Dalam waktu kami  berencana memanggil Diskominfo guna meminta pejelasan,” katanya.

Menurut Fadli, mestinya pemerintah jangan lambat untuk mengurus regulasinya sementara fasilitas sudah tersedia. Keberadaan videotron itu diyakini sangat diminati oleh pihak swasta maupun BUMN. Apalagi letaknya juga cukup strategis. 

“Kami akan memanggil Diskominfo. Apalagi beberapa waktu lalu Diskominfo telah mengeluarkan statement keliru terkait pagu anggaran pembangunan tiga unit videotron tersebut yang disebutkan Rp15 miliar sementara anggaran sebenarnya hanya Rp5 miliar saja,” ungkap Fadli.

Menurut informasi, videotron itu tak berfungsi karena Diskominfo tak mampu membeli voucher listrik. Ia berharap agar pemerintah menganggarkan biaya operasional videotron itu agar bisa segera difungsikan. 

“Kalau videotron itu berfungsi maka bisa dilakukan sosialisasi ke perusahaan-perusahaan untuk menarik minat memasang iklan agar memberikan masukkan pendapatan bagi daerah. Sedangkan dalam pengaturan tarif serta pengelolaannya  bisa dibuatkan regulasinya melalui perbup,” pungkasnya. (nav)

DPRD Sebut Proyek Videotron Mubazir

Jumat, 14/07/2017

JADI SOROTAN: Salah satu videotron yang diadakan oleh Pemkab PPU. Hingga kini videotron itu tak kunjung difungsikan.

Berita Terkait


DPRD Sebut Proyek Videotron Mubazir

JADI SOROTAN: Salah satu videotron yang diadakan oleh Pemkab PPU. Hingga kini videotron itu tak kunjung difungsikan.

PENAJAM – Proyek pengadaan videotron senilai Rp5 miliar oleh Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) dianggap mubajir. Pasalnya, videotron itu tak kunjung difungsikan. 

Ketua Komisi I DPRD PPU,  Fadliansyah  menyayangkan tak berfungisnya videotron tersebut. Untuk itu, DPRD meminta  Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PPU segera mengoptomalisasi videotron yang awalnya disebut-sebut dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penyewaan iklan. 

“Diskominfo PPU lamban sekali dalam mengurus regulasi tarif videotron itu. Dalam waktu kami  berencana memanggil Diskominfo guna meminta pejelasan,” katanya.

Menurut Fadli, mestinya pemerintah jangan lambat untuk mengurus regulasinya sementara fasilitas sudah tersedia. Keberadaan videotron itu diyakini sangat diminati oleh pihak swasta maupun BUMN. Apalagi letaknya juga cukup strategis. 

“Kami akan memanggil Diskominfo. Apalagi beberapa waktu lalu Diskominfo telah mengeluarkan statement keliru terkait pagu anggaran pembangunan tiga unit videotron tersebut yang disebutkan Rp15 miliar sementara anggaran sebenarnya hanya Rp5 miliar saja,” ungkap Fadli.

Menurut informasi, videotron itu tak berfungsi karena Diskominfo tak mampu membeli voucher listrik. Ia berharap agar pemerintah menganggarkan biaya operasional videotron itu agar bisa segera difungsikan. 

“Kalau videotron itu berfungsi maka bisa dilakukan sosialisasi ke perusahaan-perusahaan untuk menarik minat memasang iklan agar memberikan masukkan pendapatan bagi daerah. Sedangkan dalam pengaturan tarif serta pengelolaannya  bisa dibuatkan regulasinya melalui perbup,” pungkasnya. (nav)

 

Berita Terkait

Menolong Teman Jatuh dari Ban, Pemuda Asal Bulungan Tewas Tenggelam di Objek Wisata Tulung Ni Lenggo

18 Ribu Orang Masuk Daftar Tunggu Calon Jemaah Haji Asal Samarinda

Pihak RSUD AWS Diperiksa Kejaksaan, Pj Gubernur dan Kepala Dinkes Kaltim Bilang Begini

Real Madrid Gagalkan Langkah Bayern Munchen ke Final Liga Champions

Oplos Pertamax dengan Pertalite untuk Dijual, Pengetap di Kota Balikpapan Ditangkap dan Terancam 8 Tahun Penjara

RSUD AWS Digeledah, Penyidik Kejati Kaltim Temukan Dugaan Manipulasi Pembayaran TPP PNS Mulai 2018-2022

Citra Niaga Bakal Miliki Banyak Fasilitas, Disdag Samarinda Berharap Pengunjung Bisa Betah

KM Mitra Bahari Tenggelam di Perairan Tanjung Puting, 16 ABK Dievakuasi KSOP Balikpapan

Diduga Mencuri Beberapa Kali di Pasar Segiri, Seorang Pria Diamuk Massa Malam Tadi

Calhaj Kloter Pertama Asal Balikpapan Berangkat 14 Mei 2024, Kemenag Kaltim Pastikan Tak Ada Kendala

Polisi akan Panggil Pemilik IUP Terkait Kematian Kakak-Beradik di Lubang Tambang Jalan Flamboyan Loa Buah Siang Kemarin

Kurangi Jukir Liar di Samarinda, Wali Kota Dukung Diberlakukannya Kartu Parkir Berlangganan

KPU Kukar Sosialisasikan Persyaratan Dukungan Pencalonan Perseorangan

Mobil Boks Tabrak Motor di Bengalon yang Dikendarai Anak-Anak Hingga Meninggal Dunia

SK Larangan Usaha Pertamini dan BBM Eceran Keluar, Pemilik Usaha Diminta Habiskan Stok Tanpa Dijual

IRT Pengedar Narkoba di Balikpapan Diringkus Polisi, 67 Paket Sabu Disita

Monumen Taman Tuah Himba di Tenggarong Tergenang Air Cukup Tinggi, BPBD Kukar Kerahkan Anggota

Tiga Kapal Perang Angkut Kontingen Latsitarda Nusantara ke Kaltim, Ini Pesan Pj Gubernur ke Taruna dan Taruni

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.