Rabu, 12/07/2017

Dua Napi Kabur Ditangkap

Rabu, 12/07/2017

Ilustrasi

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Dua Napi Kabur Ditangkap

Rabu, 12/07/2017

logo

Ilustrasi

CILACAP – Dua narapidana yang kabur dari lembaga pemasyarakatan (lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, berhasil ditangkap tim gabungan polisi, TNI dan petugas lapas pada Rabu 12 Juli siang.

Setelah dilakukan pencarian selama 3 hari, kerja keras tim gabungan ini membuahkan hasil. Tim gabungan berhasil menangkap keduanya setelah menemukan jejak keduanya bersembunyi di hutan bakau. Saat dilakukan penggerebekan, kedua napi tersebut sedang makan siang di daerah Gladag yang merupakan hutan bakau yang berada di belakang lapas narkotika.

“Lokasi penangkapan keduanya hanya berjarak tiga kilometer dari lapas besi, tempat mereka kabur,” kata Koordinator Lapas Nusakambangan, Abdul Aris, Rabu 12 Juli 2017.

Kedua napi ini diketahui akan menyeberang ke luar pulau Nusakambangan. Namun karena tidak mengetahui medan, mereka berhasil ditangkap petugas. Kini keduanya mendekam di sel khusus isolasi lapas batu Nusakambangan dan diasingkan dalam jangka waktu yang tidak ditentukan.

“Keduanya juga mendapatkan sanksi berupa dihilangkannya hak remisi serta dilarang menerima kunjungan,” katanya.

Sebelumnya, dua orang narapidana Lapas IIA Batu Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, kabur. Dua narapidana kabur tersebut adalah Hendra dan Agus Triyadi yang merupakan terpidana kasus pencurian.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dan Yogyakarta, Bambang Sumardiyono mengatakan, kedua narapidana itu melarikan diri dengan menjebol plafon dan atap lapas kamar mandi sela pada Minggu 9 Juli 2017 sekira pukul 13.00 WIB.

“Mereka merusak plafon dan memang bangunan (lapas) sudah cukup tua, “ kata Bambang.

Bambang menyebut, narapidana atas nama Hendra bin Amin berasal dari Jorong Sebrang Piruoko Timur Kewalian Kota Baru Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Dhamasraya, Sumatera Barat. Sementara  Agus Triyadi merupakan napi asal Jalan Stasiun Kroya, Kabupaten Cilacap. Keduanya adalah narapidana kasus pencurian dengan masa pidana lebih dari 10 tahun. (vc)


Dua Napi Kabur Ditangkap

Rabu, 12/07/2017

Ilustrasi

Berita Terkait


Dua Napi Kabur Ditangkap

Ilustrasi

CILACAP – Dua narapidana yang kabur dari lembaga pemasyarakatan (lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, berhasil ditangkap tim gabungan polisi, TNI dan petugas lapas pada Rabu 12 Juli siang.

Setelah dilakukan pencarian selama 3 hari, kerja keras tim gabungan ini membuahkan hasil. Tim gabungan berhasil menangkap keduanya setelah menemukan jejak keduanya bersembunyi di hutan bakau. Saat dilakukan penggerebekan, kedua napi tersebut sedang makan siang di daerah Gladag yang merupakan hutan bakau yang berada di belakang lapas narkotika.

“Lokasi penangkapan keduanya hanya berjarak tiga kilometer dari lapas besi, tempat mereka kabur,” kata Koordinator Lapas Nusakambangan, Abdul Aris, Rabu 12 Juli 2017.

Kedua napi ini diketahui akan menyeberang ke luar pulau Nusakambangan. Namun karena tidak mengetahui medan, mereka berhasil ditangkap petugas. Kini keduanya mendekam di sel khusus isolasi lapas batu Nusakambangan dan diasingkan dalam jangka waktu yang tidak ditentukan.

“Keduanya juga mendapatkan sanksi berupa dihilangkannya hak remisi serta dilarang menerima kunjungan,” katanya.

Sebelumnya, dua orang narapidana Lapas IIA Batu Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, kabur. Dua narapidana kabur tersebut adalah Hendra dan Agus Triyadi yang merupakan terpidana kasus pencurian.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dan Yogyakarta, Bambang Sumardiyono mengatakan, kedua narapidana itu melarikan diri dengan menjebol plafon dan atap lapas kamar mandi sela pada Minggu 9 Juli 2017 sekira pukul 13.00 WIB.

“Mereka merusak plafon dan memang bangunan (lapas) sudah cukup tua, “ kata Bambang.

Bambang menyebut, narapidana atas nama Hendra bin Amin berasal dari Jorong Sebrang Piruoko Timur Kewalian Kota Baru Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Dhamasraya, Sumatera Barat. Sementara  Agus Triyadi merupakan napi asal Jalan Stasiun Kroya, Kabupaten Cilacap. Keduanya adalah narapidana kasus pencurian dengan masa pidana lebih dari 10 tahun. (vc)


 

Berita Terkait

Jukir Binaan di Samarinda Sempat Digaji Setara UMR, Dishub Ubah Sistem Insentif dan Upah Pungut

Menolong Teman Jatuh dari Ban, Pemuda Asal Bulungan Tewas Tenggelam di Objek Wisata Tulung Ni Lenggo

18 Ribu Orang Masuk Daftar Tunggu Calon Jemaah Haji Asal Samarinda

Pihak RSUD AWS Diperiksa Kejaksaan, Pj Gubernur dan Kepala Dinkes Kaltim Bilang Begini

Real Madrid Gagalkan Langkah Bayern Munchen ke Final Liga Champions

Oplos Pertamax dengan Pertalite untuk Dijual, Pengetap di Kota Balikpapan Ditangkap dan Terancam 8 Tahun Penjara

RSUD AWS Digeledah, Penyidik Kejati Kaltim Temukan Dugaan Manipulasi Pembayaran TPP PNS Mulai 2018-2022

Citra Niaga Bakal Miliki Banyak Fasilitas, Disdag Samarinda Berharap Pengunjung Bisa Betah

KM Mitra Bahari Tenggelam di Perairan Tanjung Puting, 16 ABK Dievakuasi KSOP Balikpapan

Diduga Mencuri Beberapa Kali di Pasar Segiri, Seorang Pria Diamuk Massa Malam Tadi

Calhaj Kloter Pertama Asal Balikpapan Berangkat 14 Mei 2024, Kemenag Kaltim Pastikan Tak Ada Kendala

Polisi akan Panggil Pemilik IUP Terkait Kematian Kakak-Beradik di Lubang Tambang Jalan Flamboyan Loa Buah Siang Kemarin

Kurangi Jukir Liar di Samarinda, Wali Kota Dukung Diberlakukannya Kartu Parkir Berlangganan

KPU Kukar Sosialisasikan Persyaratan Dukungan Pencalonan Perseorangan

Mobil Boks Tabrak Motor di Bengalon yang Dikendarai Anak-Anak Hingga Meninggal Dunia

SK Larangan Usaha Pertamini dan BBM Eceran Keluar, Pemilik Usaha Diminta Habiskan Stok Tanpa Dijual

IRT Pengedar Narkoba di Balikpapan Diringkus Polisi, 67 Paket Sabu Disita

Monumen Taman Tuah Himba di Tenggarong Tergenang Air Cukup Tinggi, BPBD Kukar Kerahkan Anggota

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.