Sabtu, 01/12/2018

APBD Kaltim 2019 Disahkan Rp 10,755 Triliun

Sabtu, 01/12/2018

DiSAHKAN : Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun HS dan Gubernur Isran Noor menandatangani pengesahan APBD 2019. ( sabri / korankaltim )

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

APBD Kaltim 2019 Disahkan Rp 10,755 Triliun

Sabtu, 01/12/2018

logo

DiSAHKAN : Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun HS dan Gubernur Isran Noor menandatangani pengesahan APBD 2019. ( sabri / korankaltim )

SAMARINDA - DPRD dan Pemprov Kaltim akhirnya mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni 2019, dalam sidang paripurna di DPRD Kaltim, Jumat (30/11).

Dalam nota penjelasan keuangan APBD 2019 disebutkan, bahwa rencana angaran pendapatan tahun anggaran 2019 Kaltim diperkirakan sebesar Rp10,53 triliun dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp220,04 miliar, dengan KUA-PPAS APBD 2019 Kaltim sebesar Rp 10,755 triliun.

Adapun pendapatan daerah meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 5,45 triliun, Dana Perimbangan Rp 5,05 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 22,15 miliar. Pengesahan tersebut ditandai dengan penandatanganan antara pimpinan DPRD Kaltim, dalam hal ini Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun dan Gubernur dan wakil gubernur Kaltim Isran Noor dan Hadi Mulyadi.

Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun mengatakan, dalam penyusunan rancangan APBD 2019 tersebut Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah bekerja maksimal dalam menyusun target APBD 2019. 

Dalam penetapan rencana target penerimaan tahun anggaran 2019 tersebut, kata dia, telah memperhatikan dan mempertimbangkan mulai dari Permendagri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2019, perhitungan objek pajak daerah dan retribusi serta dana perimbangan. Termasuk asumsi makro ekonomi 2018, dengan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar Rp 5,3 persen dan pertumbuhan ekonomi Kaltim sebesar 2,8 persen. Dan inflasi nasional sebesar 5,3 persen dan Inflasi Kaltim 3,1 persen.   

“Berdasarkan perhitungan tersebut maka rencana anggaran pendapatan tahun 2019 diprediksi sebesar Rp 10,53 triliun atau mengalami kenaikan sebesar Rp 943,71 miliar atau 9,84 persen dibandingkan dengan APBD setelah perubahan 2018 sebesar Rp9,59 triliun,” kata Ketua DPRD Kaltim, HM Syahrun.

“Setelah ini tinggal kita serahkan ke Kemendagri untuk dilakukan evaluasi,”tambah Alung, sapaannya.

Sementara itu, target sumber pendapatan mengalami kenaikan dengan komposisi PAD 51,76 persen, dana perimbangan 48,03 persen dan pendapatan lainnya yang sah 0.21 persen. Adapun PAD ditargetkan sebesar Rp 5,45 triliun dengan mengalami kenaikan sebesar Rp 323,91 miliar atau 6,31 persen dari target PAD tahun 2018 sebesar Rp 5,12 triliun.

Angka tersebut dengan rincian dari pajak kendaraan bermotor (PKB), BBNKB, PBBKB, pajak air permukiman, pajak rokok dengan target ajak daerah secara keseluruhan Rp 4,42 triliun. Sedangkan sektor pendapatan lainnya dari retribusi daerah ditargetkan pada 2019 sebebsar Rp 28,61 miliar meliputi retribusi daerah, jasa umum, jasa usaha dan perizinan tertentu. Serta pendapatan bersumber dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan ditargetkan sebebsar Rp 224,52 miliar dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 779,82 miliar.

Sementara itu, untuk dana perimbangan ada APBD 2019 diperkirakan sebesar Rp 5,05 triliun atau mengalami peningkatan sebesar Rp 634,67 miliar atau naik 14,35 persen dari rencana penerimaan pada 2018 sebesar Rp 4,42 triliun.

Sedangkan untuk alokasi belanja daerah ditahun anggaran 2019 direncanakan sebesar Rp 10,65 triliun atau mengalami kenaikan sebesar Rp 526,19 miliar atau 5,19 persen dari belanja pada APBD 2018. Dari jumlah tersebut, pemprov dan DPRD menyekapati belanja langsung diprioritaskan dan distribusikan ke masing-maisng belanja meliputi, belanja tidak langsung sebesar Rp 6,54 triliun. Dengan rincian belanja hibah Rp 778,57 miliar, bantuan sosial Rp 14,80 miliar, bagi hasil kepada kabupaten kota sebesar Rp 2,57 triliun, bantuan keuangan sebesar Rp 1,34 triliun, dan belaja tak terduga Rp25 miliar.

Selanjutnya untuk belanja langsung yang diperuntukan untuk program dan kegiatan pembangunan ditetapkan sebebsar Rp 4,11 triliun. Alokasi tersebut meliputi bidang pendidikan sbesar Rp 884,51 miliar, kesehatan Rp 859,15 miliar, pekerjaan umum dan penataan ruang sebesar Rp 1,13 triliun dan alokasi dana belanja langsung lainnya.

Sementara itu, dalam efisiensi yang terjadi pada pelaksanaan anggaran 2018 terdapat SiLPA sebesar Rp 220,04 miliar dan pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp 100 miliar untuk menambah penyertaan modal pemerintah pada Bankaltimtara.

Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan, substansi rancangan APBD 2019 diharapkan mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik melalui program yang telah disepakati demi mewujudkan visi “Kaltim Berdaulat”. “Rancangan APBD ini merupakan hasil optimal yang bisa dicapai dengan mempertimbangkan kondisi yaang ada, baik faktor internal dan eksternal. Misalnya mempertimbangan ekonomi global dan daya beli masyarakat,” jelasnya.

“Kita bersyukur DPRD melalui Banggar telah menyepakati hasil kerja bersama dalam menyusun R-APBD ini. Secara nominal APBD diharapkan dapat optimalkan prioritas pembangunan yang kita lakukan secara kesinambungan terutama pembangunan yang jadi tanggungjawab kewajiban daerah,”pungkasnya. (sab)


APBD Kaltim 2019 Disahkan Rp 10,755 Triliun

Sabtu, 01/12/2018

DiSAHKAN : Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun HS dan Gubernur Isran Noor menandatangani pengesahan APBD 2019. ( sabri / korankaltim )

Berita Terkait


APBD Kaltim 2019 Disahkan Rp 10,755 Triliun

DiSAHKAN : Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun HS dan Gubernur Isran Noor menandatangani pengesahan APBD 2019. ( sabri / korankaltim )

SAMARINDA - DPRD dan Pemprov Kaltim akhirnya mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni 2019, dalam sidang paripurna di DPRD Kaltim, Jumat (30/11).

Dalam nota penjelasan keuangan APBD 2019 disebutkan, bahwa rencana angaran pendapatan tahun anggaran 2019 Kaltim diperkirakan sebesar Rp10,53 triliun dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp220,04 miliar, dengan KUA-PPAS APBD 2019 Kaltim sebesar Rp 10,755 triliun.

Adapun pendapatan daerah meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 5,45 triliun, Dana Perimbangan Rp 5,05 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 22,15 miliar. Pengesahan tersebut ditandai dengan penandatanganan antara pimpinan DPRD Kaltim, dalam hal ini Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun dan Gubernur dan wakil gubernur Kaltim Isran Noor dan Hadi Mulyadi.

Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun mengatakan, dalam penyusunan rancangan APBD 2019 tersebut Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah bekerja maksimal dalam menyusun target APBD 2019. 

Dalam penetapan rencana target penerimaan tahun anggaran 2019 tersebut, kata dia, telah memperhatikan dan mempertimbangkan mulai dari Permendagri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2019, perhitungan objek pajak daerah dan retribusi serta dana perimbangan. Termasuk asumsi makro ekonomi 2018, dengan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar Rp 5,3 persen dan pertumbuhan ekonomi Kaltim sebesar 2,8 persen. Dan inflasi nasional sebesar 5,3 persen dan Inflasi Kaltim 3,1 persen.   

“Berdasarkan perhitungan tersebut maka rencana anggaran pendapatan tahun 2019 diprediksi sebesar Rp 10,53 triliun atau mengalami kenaikan sebesar Rp 943,71 miliar atau 9,84 persen dibandingkan dengan APBD setelah perubahan 2018 sebesar Rp9,59 triliun,” kata Ketua DPRD Kaltim, HM Syahrun.

“Setelah ini tinggal kita serahkan ke Kemendagri untuk dilakukan evaluasi,”tambah Alung, sapaannya.

Sementara itu, target sumber pendapatan mengalami kenaikan dengan komposisi PAD 51,76 persen, dana perimbangan 48,03 persen dan pendapatan lainnya yang sah 0.21 persen. Adapun PAD ditargetkan sebesar Rp 5,45 triliun dengan mengalami kenaikan sebesar Rp 323,91 miliar atau 6,31 persen dari target PAD tahun 2018 sebesar Rp 5,12 triliun.

Angka tersebut dengan rincian dari pajak kendaraan bermotor (PKB), BBNKB, PBBKB, pajak air permukiman, pajak rokok dengan target ajak daerah secara keseluruhan Rp 4,42 triliun. Sedangkan sektor pendapatan lainnya dari retribusi daerah ditargetkan pada 2019 sebebsar Rp 28,61 miliar meliputi retribusi daerah, jasa umum, jasa usaha dan perizinan tertentu. Serta pendapatan bersumber dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan ditargetkan sebebsar Rp 224,52 miliar dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 779,82 miliar.

Sementara itu, untuk dana perimbangan ada APBD 2019 diperkirakan sebesar Rp 5,05 triliun atau mengalami peningkatan sebesar Rp 634,67 miliar atau naik 14,35 persen dari rencana penerimaan pada 2018 sebesar Rp 4,42 triliun.

Sedangkan untuk alokasi belanja daerah ditahun anggaran 2019 direncanakan sebesar Rp 10,65 triliun atau mengalami kenaikan sebesar Rp 526,19 miliar atau 5,19 persen dari belanja pada APBD 2018. Dari jumlah tersebut, pemprov dan DPRD menyekapati belanja langsung diprioritaskan dan distribusikan ke masing-maisng belanja meliputi, belanja tidak langsung sebesar Rp 6,54 triliun. Dengan rincian belanja hibah Rp 778,57 miliar, bantuan sosial Rp 14,80 miliar, bagi hasil kepada kabupaten kota sebesar Rp 2,57 triliun, bantuan keuangan sebesar Rp 1,34 triliun, dan belaja tak terduga Rp25 miliar.

Selanjutnya untuk belanja langsung yang diperuntukan untuk program dan kegiatan pembangunan ditetapkan sebebsar Rp 4,11 triliun. Alokasi tersebut meliputi bidang pendidikan sbesar Rp 884,51 miliar, kesehatan Rp 859,15 miliar, pekerjaan umum dan penataan ruang sebesar Rp 1,13 triliun dan alokasi dana belanja langsung lainnya.

Sementara itu, dalam efisiensi yang terjadi pada pelaksanaan anggaran 2018 terdapat SiLPA sebesar Rp 220,04 miliar dan pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp 100 miliar untuk menambah penyertaan modal pemerintah pada Bankaltimtara.

Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan, substansi rancangan APBD 2019 diharapkan mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik melalui program yang telah disepakati demi mewujudkan visi “Kaltim Berdaulat”. “Rancangan APBD ini merupakan hasil optimal yang bisa dicapai dengan mempertimbangkan kondisi yaang ada, baik faktor internal dan eksternal. Misalnya mempertimbangan ekonomi global dan daya beli masyarakat,” jelasnya.

“Kita bersyukur DPRD melalui Banggar telah menyepakati hasil kerja bersama dalam menyusun R-APBD ini. Secara nominal APBD diharapkan dapat optimalkan prioritas pembangunan yang kita lakukan secara kesinambungan terutama pembangunan yang jadi tanggungjawab kewajiban daerah,”pungkasnya. (sab)


 

Berita Terkait

18 Ribu Orang Masuk Daftar Tunggu Calon Jemaah Haji Asal Samarinda

Pihak RSUD AWS Diperiksa Kejaksaan, Pj Gubernur dan Kepala Dinkes Kaltim Bilang Begini

Real Madrid Gagalkan Langkah Bayern Munchen ke Final Liga Champions

Oplos Pertamax dengan Pertalite untuk Dijual, Pengetap di Kota Balikpapan Ditangkap dan Terancam 8 Tahun Penjara

RSUD AWS Digeledah, Penyidik Kejati Kaltim Temukan Dugaan Manipulasi Pembayaran TPP PNS Mulai 2018-2022

Citra Niaga Bakal Miliki Banyak Fasilitas, Disdag Samarinda Berharap Pengunjung Bisa Betah

KM Mitra Bahari Tenggelam di Perairan Tanjung Puting, 16 ABK Dievakuasi KSOP Balikpapan

Diduga Mencuri Beberapa Kali di Pasar Segiri, Seorang Pria Diamuk Massa Malam Tadi

Calhaj Kloter Pertama Asal Balikpapan Berangkat 14 Mei 2024, Kemenag Kaltim Pastikan Tak Ada Kendala

Polisi akan Panggil Pemilik IUP Terkait Kematian Kakak-Beradik di Lubang Tambang Jalan Flamboyan Loa Buah Siang Kemarin

Kurangi Jukir Liar di Samarinda, Wali Kota Dukung Diberlakukannya Kartu Parkir Berlangganan

KPU Kukar Sosialisasikan Persyaratan Dukungan Pencalonan Perseorangan

Mobil Boks Tabrak Motor di Bengalon yang Dikendarai Anak-Anak Hingga Meninggal Dunia

SK Larangan Usaha Pertamini dan BBM Eceran Keluar, Pemilik Usaha Diminta Habiskan Stok Tanpa Dijual

IRT Pengedar Narkoba di Balikpapan Diringkus Polisi, 67 Paket Sabu Disita

Monumen Taman Tuah Himba di Tenggarong Tergenang Air Cukup Tinggi, BPBD Kukar Kerahkan Anggota

Tiga Kapal Perang Angkut Kontingen Latsitarda Nusantara ke Kaltim, Ini Pesan Pj Gubernur ke Taruna dan Taruni

Sejumlah Bacalon Kepala Daerah di Kaltim Taaruf Bersama Gus Muhaimin

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.