Kamis, 01/11/2018

Hari ini UMP Kaltim 2019 Diumumkan

Kamis, 01/11/2018

ILUSTRASI

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Hari ini UMP Kaltim 2019 Diumumkan

Kamis, 01/11/2018

logo

ILUSTRASI

SAMARINDA - Penjabat Sekretaris Provinsi (Pj Sekprov) Kaltim Meiliana memastikan bahwa Pemprov Kaltim akan mengumumkan hasil dari rapat Dewan Pengupahan Kaltim mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim pada Kamis (1/11) hari ini. 

“1 November diumumkan, seusuai dengan hasil yang dirapatkan oleh Dewan Pengupahan dan yang sudah disetujui oleh gubernur,” ujarnya.

Seperti diketahui, Senin (22/10) lalu, Dewan Pengubahan Kaltim melaporkan hasil rapat dan rekomendasi besaran UMP kepada Gubernur Kaltim Isran Noor. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim Abu Helmi kala itu mengatakan, rekomendasi disampaikan namun keputusan tetap ada di tangan gubernur. Namun, ia enggan menyebutkan berapa besaran UMP yang direkomendasikan atau yang telah disepakati Dewan Pengupahan. 

“Keputusannya nanti akan ditetapkan Gubernur, diumumkan 1 November,” katanya. 

Ketua Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kaltim Bambang Setiono yang juga anggota Dewan Pengupahan mengaku masih belum puas dengan besaran yang dilaporkan kepada gubernur. “Tapi saya belum boleh sebut berapa (besaran UMP) dulu, intinya menurut kami belum ideal,” ujarnya.

Namun, di luar upaya advokasi serikat buruh untuk mendapatkan UMP yang layak, Bambang mengaku tetap menghormati keputusan rapat Dewan Pengupahan. “Sambil kami terus menyuarakan tuntutan kami,” ungkapnya.

Bambang juga menyoroti masih jomplangnya kebijakan diambil pemerintah dan kenyataan sebenarnya. Hal ini berkaca pada penetapan UMP yang selama ini khususnya di luar Pulau Jawa masih menjadi kepahitan yang mesti diterima para kaum buruh. “Semua kan pusat, pusat semua, tapi mereka yang gak ngerti (kondisi) daerah. Salah satu contohnya tadi geografis, dampaknya panjang,” ujarnya.

Ia membeber, penetapan UMP yang menggunakan angka pertumbuhan ekonomi nasional, mengacu pada PP 78/2015 tentang Pengupahan, tidak bisa menjadi acuan bagi semua daerah.

Upah layak bagi buruh Kaltim, kata Bambang, adalah Rp3 juta.  (rs)


Hari ini UMP Kaltim 2019 Diumumkan

Kamis, 01/11/2018

ILUSTRASI

Berita Terkait


Hari ini UMP Kaltim 2019 Diumumkan

ILUSTRASI

SAMARINDA - Penjabat Sekretaris Provinsi (Pj Sekprov) Kaltim Meiliana memastikan bahwa Pemprov Kaltim akan mengumumkan hasil dari rapat Dewan Pengupahan Kaltim mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim pada Kamis (1/11) hari ini. 

“1 November diumumkan, seusuai dengan hasil yang dirapatkan oleh Dewan Pengupahan dan yang sudah disetujui oleh gubernur,” ujarnya.

Seperti diketahui, Senin (22/10) lalu, Dewan Pengubahan Kaltim melaporkan hasil rapat dan rekomendasi besaran UMP kepada Gubernur Kaltim Isran Noor. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim Abu Helmi kala itu mengatakan, rekomendasi disampaikan namun keputusan tetap ada di tangan gubernur. Namun, ia enggan menyebutkan berapa besaran UMP yang direkomendasikan atau yang telah disepakati Dewan Pengupahan. 

“Keputusannya nanti akan ditetapkan Gubernur, diumumkan 1 November,” katanya. 

Ketua Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kaltim Bambang Setiono yang juga anggota Dewan Pengupahan mengaku masih belum puas dengan besaran yang dilaporkan kepada gubernur. “Tapi saya belum boleh sebut berapa (besaran UMP) dulu, intinya menurut kami belum ideal,” ujarnya.

Namun, di luar upaya advokasi serikat buruh untuk mendapatkan UMP yang layak, Bambang mengaku tetap menghormati keputusan rapat Dewan Pengupahan. “Sambil kami terus menyuarakan tuntutan kami,” ungkapnya.

Bambang juga menyoroti masih jomplangnya kebijakan diambil pemerintah dan kenyataan sebenarnya. Hal ini berkaca pada penetapan UMP yang selama ini khususnya di luar Pulau Jawa masih menjadi kepahitan yang mesti diterima para kaum buruh. “Semua kan pusat, pusat semua, tapi mereka yang gak ngerti (kondisi) daerah. Salah satu contohnya tadi geografis, dampaknya panjang,” ujarnya.

Ia membeber, penetapan UMP yang menggunakan angka pertumbuhan ekonomi nasional, mengacu pada PP 78/2015 tentang Pengupahan, tidak bisa menjadi acuan bagi semua daerah.

Upah layak bagi buruh Kaltim, kata Bambang, adalah Rp3 juta.  (rs)


 

Berita Terkait

Oplos Pertamax dengan Pertalite untuk Dijual, Pengetap di Kota Balikpapan Ditangkap dan Terancam 8 Tahun Penjara

RSUD AWS Digeledah, Penyidik Kejati Kaltim Temukan Dugaan Manipulasi Pembayaran TPP PNS Mulai 2018-2022

Citra Niaga Bakal Miliki Banyak Fasilitas, Disdag Samarinda Berharap Pengunjung Bisa Betah

KM Mitra Bahari Tenggelam di Perairan Tanjung Puting, 16 ABK Dievakuasi KSOP Balikpapan

Diduga Mencuri Beberapa Kali di Pasar Segiri, Seorang Pria Diamuk Massa Malam Tadi

Calhaj Kloter Pertama Asal Balikpapan Berangkat 14 Mei 2024, Kemenag Kaltim Pastikan Tak Ada Kendala

Polisi akan Panggil Pemilik IUP Terkait Kematian Kakak-Beradik di Lubang Tambang Jalan Flamboyan Loa Buah Siang Kemarin

Kurangi Jukir Liar di Samarinda, Wali Kota Dukung Diberlakukannya Kartu Parkir Berlangganan

KPU Kukar Sosialisasikan Persyaratan Dukungan Pencalonan Perseorangan

Mobil Boks Tabrak Motor di Bengalon yang Dikendarai Anak-Anak Hingga Meninggal Dunia

SK Larangan Usaha Pertamini dan BBM Eceran Keluar, Pemilik Usaha Diminta Habiskan Stok Tanpa Dijual

IRT Pengedar Narkoba di Balikpapan Diringkus Polisi, 67 Paket Sabu Disita

Monumen Taman Tuah Himba di Tenggarong Tergenang Air Cukup Tinggi, BPBD Kukar Kerahkan Anggota

Tiga Kapal Perang Angkut Kontingen Latsitarda Nusantara ke Kaltim, Ini Pesan Pj Gubernur ke Taruna dan Taruni

Sejumlah Bacalon Kepala Daerah di Kaltim Taaruf Bersama Gus Muhaimin

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.