Jumat, 20/07/2018
Jumat, 20/07/2018
BERE ALI
Jumat, 20/07/2018
BERE ALI
PENAJAM – Pasca berakhirnya jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Asisten III Administrasi Umum Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) diusulkan menjadi Penjabat (Pj) Bupati PPU ke Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).
Kapala Bagian Pemerintahan Setkab PPU, Sardi mengatakan, berapa pekan lalu, Setkab PPU mengusulkan Sekretaris Daerah Tohar untuk rekomendasikan menjadi Pj Bupati PPU dan dalam aturan eselon II dapat mengisi jabatan tersebut.
“Pertimbangan diusulkan sekda sebagai PJ dengan berbagai pertimbangan, karena beliau udah mengetahui wilayah, sebab sudah bertugas mulai 1993 di PPU maupun waktunya hanya kurang lebih dua bulan,” ungkapnya, Kamis (19/7).
Selain itu, pertimbangan lainnya, lanjut Sardi, Sekda PPU, dapat meringankan beban daerah di tengah kondisi defisit keuangan daerah melanda, sebab tidak lagi menggontokkan anggaran untuk menyewa rumah dinas dan sebagainya.
Namun, berdasarkan koordinasi Pemkab PPU ke Pemprov Kaltim, usulan Pj ternyata telah dilayangkan terlebih dahulu kepada Mendagri dan menyodorkan Asisten III Administrasi Umum Pemprov Kaltim, Bere Ali sebagai penjabat.
Sebab, kata Sardi, sebelum Pemkab PPU mengusulkan Sekda PPU sebagai Penjabat, terlebih dahulu Setkab PPU telah melayangkan pemberitahuan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati PPU pada 31 Juli 2018.
Dari pemberitahuan itu, Pemprov Kaltim, langsung mengambil sikap dan menyodorkan Setprov Kaltim, sementara rekomendasi agar menunjuk Sekda PPU baru sepekan lalu diusulkan.
“Sepertinya sudah ada, rencananya pelantikannya dilaksanakan di provinsi pada 1 Agustus 2018. Informasinya Bere Ali sebab beliau yang diusulkan,” tuturnya. (wn)
BERE ALI
PENAJAM – Pasca berakhirnya jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Asisten III Administrasi Umum Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) diusulkan menjadi Penjabat (Pj) Bupati PPU ke Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).
Kapala Bagian Pemerintahan Setkab PPU, Sardi mengatakan, berapa pekan lalu, Setkab PPU mengusulkan Sekretaris Daerah Tohar untuk rekomendasikan menjadi Pj Bupati PPU dan dalam aturan eselon II dapat mengisi jabatan tersebut.
“Pertimbangan diusulkan sekda sebagai PJ dengan berbagai pertimbangan, karena beliau udah mengetahui wilayah, sebab sudah bertugas mulai 1993 di PPU maupun waktunya hanya kurang lebih dua bulan,” ungkapnya, Kamis (19/7).
Selain itu, pertimbangan lainnya, lanjut Sardi, Sekda PPU, dapat meringankan beban daerah di tengah kondisi defisit keuangan daerah melanda, sebab tidak lagi menggontokkan anggaran untuk menyewa rumah dinas dan sebagainya.
Namun, berdasarkan koordinasi Pemkab PPU ke Pemprov Kaltim, usulan Pj ternyata telah dilayangkan terlebih dahulu kepada Mendagri dan menyodorkan Asisten III Administrasi Umum Pemprov Kaltim, Bere Ali sebagai penjabat.
Sebab, kata Sardi, sebelum Pemkab PPU mengusulkan Sekda PPU sebagai Penjabat, terlebih dahulu Setkab PPU telah melayangkan pemberitahuan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati PPU pada 31 Juli 2018.
Dari pemberitahuan itu, Pemprov Kaltim, langsung mengambil sikap dan menyodorkan Setprov Kaltim, sementara rekomendasi agar menunjuk Sekda PPU baru sepekan lalu diusulkan.
“Sepertinya sudah ada, rencananya pelantikannya dilaksanakan di provinsi pada 1 Agustus 2018. Informasinya Bere Ali sebab beliau yang diusulkan,” tuturnya. (wn)
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.