Jumat, 13/07/2018

Calon Sekprov Kaltim Jalani Tes Kesehatan Hari ini

Jumat, 13/07/2018

Penjabat Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, Meiliana

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Calon Sekprov Kaltim Jalani Tes Kesehatan Hari ini

Jumat, 13/07/2018

logo

Penjabat Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, Meiliana

SAMARINDA - Proses Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPTM) Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim memasuki tahap pemeriksaan kesehatan, narkoba dan kejiwaan.

Penjabat Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, Meiliana menjelaskan berdasarkan hasil seleksi administrasi total ada lima orang pendafatar yang lolos. “Jadi memang cuma 5, dan mereka semua lolos. Ada surat Panitia Seleksi (Pansel) nomor 006/Pansel-JPTM SEKDAKALTIM/VII/2018, di situ disebutkan yang lolos ada HM Aswin,(Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim), Abdul Azis (Kepala Dinas Kebudayaan Samarinda), Abdullah Sani (Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kaltim), Riza Indra Riadi (Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim), dan  Muhammad Sa’bani (Staf Ahli Gubernur Bidang Sumber Daya Alam, Perekonomian Daerah dan Kesra),” ujarnya ditemui di Kantor Gubernur Kaltim, kemarin.

Setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi, kelimanya menjalani tes kesehatan, narkoba dan kejiwaan di Rumah Sakit Abdul Wahab Syahranie Samarinda sejak Kamis 12 Juli dan hari ini, Jumat (13/7).

“Insya Allah  akhir Juli sudah mendapatkan Sekda definitif,” tukasnya. 

Proses selanjutnya, kata Mei setelah tes kesehatan adalah tes tertulis dengan penulisan makalah, kemudian tes wawancara dan asesment. “Untuk asesment dilakukan di Surabaya dan melibatkan tim independent, akademisi dari Kaltim ada Rektor Unmul Prof Masjaya dan Prof Aji Ratna dibawa ke Surabaya, Kemenpan RB, dari LAN, BKN, dan dari Depdagri,” bebernya.

Nantinya, lanjut Mei akan ada uji publik yang akan dilakukan di Kantor Gubernur Kaltim. “Habis uji publik, akan mengerucut menjadi 3 baru dipilih oleh TPA (tim penilai akhir) di Sekretariat Negara. Tidak boleh ada intervensi dari manapun, ini kan murni pansel. Saya lihat ini ketat sekali,” tutupnya. (rs)

Calon Sekprov Kaltim Jalani Tes Kesehatan Hari ini

Jumat, 13/07/2018

Penjabat Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, Meiliana

Berita Terkait


Calon Sekprov Kaltim Jalani Tes Kesehatan Hari ini

Penjabat Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, Meiliana

SAMARINDA - Proses Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPTM) Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim memasuki tahap pemeriksaan kesehatan, narkoba dan kejiwaan.

Penjabat Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, Meiliana menjelaskan berdasarkan hasil seleksi administrasi total ada lima orang pendafatar yang lolos. “Jadi memang cuma 5, dan mereka semua lolos. Ada surat Panitia Seleksi (Pansel) nomor 006/Pansel-JPTM SEKDAKALTIM/VII/2018, di situ disebutkan yang lolos ada HM Aswin,(Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim), Abdul Azis (Kepala Dinas Kebudayaan Samarinda), Abdullah Sani (Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kaltim), Riza Indra Riadi (Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim), dan  Muhammad Sa’bani (Staf Ahli Gubernur Bidang Sumber Daya Alam, Perekonomian Daerah dan Kesra),” ujarnya ditemui di Kantor Gubernur Kaltim, kemarin.

Setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi, kelimanya menjalani tes kesehatan, narkoba dan kejiwaan di Rumah Sakit Abdul Wahab Syahranie Samarinda sejak Kamis 12 Juli dan hari ini, Jumat (13/7).

“Insya Allah  akhir Juli sudah mendapatkan Sekda definitif,” tukasnya. 

Proses selanjutnya, kata Mei setelah tes kesehatan adalah tes tertulis dengan penulisan makalah, kemudian tes wawancara dan asesment. “Untuk asesment dilakukan di Surabaya dan melibatkan tim independent, akademisi dari Kaltim ada Rektor Unmul Prof Masjaya dan Prof Aji Ratna dibawa ke Surabaya, Kemenpan RB, dari LAN, BKN, dan dari Depdagri,” bebernya.

Nantinya, lanjut Mei akan ada uji publik yang akan dilakukan di Kantor Gubernur Kaltim. “Habis uji publik, akan mengerucut menjadi 3 baru dipilih oleh TPA (tim penilai akhir) di Sekretariat Negara. Tidak boleh ada intervensi dari manapun, ini kan murni pansel. Saya lihat ini ketat sekali,” tutupnya. (rs)

 

Berita Terkait

Niat Mencari Kijing Bersama Tiga Temannya, Remaja Lelaki Tewas Tenggelam di Kolam Kebun Warga di Loa Tebu

Gadis Tujuh Tahun di Bontang Tewas Tenggelam Saat Bermain Sepeda

Sempekat Keroan Kutai Usulkan Lokasi CFD Dipindah ke Kawasan Kedaton

Tiga Pasang Remaja Pesta Narkoba di Penginapan Kawasan Samarinda Seberang, Empat Diantaranya Diamankan Petugas

Jukir Binaan di Samarinda Sempat Digaji Setara UMR, Dishub Ubah Sistem Insentif dan Upah Pungut

Menolong Teman Jatuh dari Ban, Pemuda Asal Bulungan Tewas Tenggelam di Objek Wisata Tulung Ni Lenggo

18 Ribu Orang Masuk Daftar Tunggu Calon Jemaah Haji Asal Samarinda

Pihak RSUD AWS Diperiksa Kejaksaan, Pj Gubernur dan Kepala Dinkes Kaltim Bilang Begini

Real Madrid Gagalkan Langkah Bayern Munchen ke Final Liga Champions

Oplos Pertamax dengan Pertalite untuk Dijual, Pengetap di Kota Balikpapan Ditangkap dan Terancam 8 Tahun Penjara

RSUD AWS Digeledah, Penyidik Kejati Kaltim Temukan Dugaan Manipulasi Pembayaran TPP PNS Mulai 2018-2022

Citra Niaga Bakal Miliki Banyak Fasilitas, Disdag Samarinda Berharap Pengunjung Bisa Betah

KM Mitra Bahari Tenggelam di Perairan Tanjung Puting, 16 ABK Dievakuasi KSOP Balikpapan

Diduga Mencuri Beberapa Kali di Pasar Segiri, Seorang Pria Diamuk Massa Malam Tadi

Calhaj Kloter Pertama Asal Balikpapan Berangkat 14 Mei 2024, Kemenag Kaltim Pastikan Tak Ada Kendala

Polisi akan Panggil Pemilik IUP Terkait Kematian Kakak-Beradik di Lubang Tambang Jalan Flamboyan Loa Buah Siang Kemarin

Kurangi Jukir Liar di Samarinda, Wali Kota Dukung Diberlakukannya Kartu Parkir Berlangganan

KPU Kukar Sosialisasikan Persyaratan Dukungan Pencalonan Perseorangan

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.