Jumat, 13/04/2018

Kakanwil Kemenag: Prioritas Kami Kantor dan Sekolah

Jumat, 13/04/2018

Sofyan Noor

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kakanwil Kemenag: Prioritas Kami Kantor dan Sekolah

Jumat, 13/04/2018

logo

Sofyan Noor

SAMARINDA - Sertifikasi tanah wakaf masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah. Berdasarkan data Diretorat Pemberdayaaan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam Kemenag RI, masih ada sekitar 34 persen dari total tanah wakaf di Indonesia yang belum tersertifikasi.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kaltim, Sofyan Noor menjelaskan di Kaltim saat ini pihaknya tengah terus mengupayakan penyelesaian sertifikasi di kabupaten/kota.

“Sertifikasi tanah wakaf itu sudah dianjurkan oleh Kemenag dan pemerintah tapi banyak yang tececer.  Saat ini melalui Instruksi Menteri ATR Nomor 1/INS/II/2018 tentang Percepatan Pensertifikatan Tanah Tempat Peribadatan di seluruh Indonesia, kami juga tengah mengintensifkan komunikasi dan kerjasama dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaltim,” ujarnya kepada Koran Kaltim, Kamis (12/4) kemarin.

“Kami juga sudah sampaikan ke Kemenag di kabupaten/kota,” imbuhnya.

Selain menyelesaikan target nasional, hal tersebut kata dia juga untuk mempermudah jika ada perseteruan dengan pihak ahli waris, juga mendukung semua program bantuan dan kerjasama dalam dan luar negeri.

“Karena kita tebentur juga kalau ada bantuan luar negeri, lahannya harus CnC (Clean and Clear), itu kami wajibkan semua Kemenag untuk segera meng-adminstrasi,” paparnya.

Mengenai fokus penerbitan sertifikat tanah wakaf, lanjut dia saat ini pihaknya mengutamakan tanah wakaf yang penggunaannya menjadi fasilitas umum di luar rumah ibadah, seperti sekolah, kantor pemerintahan dan lainnya.

“Kantor-kantor dan sekolah kami proioritaskan, karena kalau rumah ibadah sulit diambil karena berhadapan dengan masyarakat. Tapi kalau kantor atau sekolah itu kan perorangan atau yayasan,” tandasnya. (rs)

Kakanwil Kemenag: Prioritas Kami Kantor dan Sekolah

Jumat, 13/04/2018

Sofyan Noor

Berita Terkait


Kakanwil Kemenag: Prioritas Kami Kantor dan Sekolah

Sofyan Noor

SAMARINDA - Sertifikasi tanah wakaf masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah. Berdasarkan data Diretorat Pemberdayaaan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam Kemenag RI, masih ada sekitar 34 persen dari total tanah wakaf di Indonesia yang belum tersertifikasi.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kaltim, Sofyan Noor menjelaskan di Kaltim saat ini pihaknya tengah terus mengupayakan penyelesaian sertifikasi di kabupaten/kota.

“Sertifikasi tanah wakaf itu sudah dianjurkan oleh Kemenag dan pemerintah tapi banyak yang tececer.  Saat ini melalui Instruksi Menteri ATR Nomor 1/INS/II/2018 tentang Percepatan Pensertifikatan Tanah Tempat Peribadatan di seluruh Indonesia, kami juga tengah mengintensifkan komunikasi dan kerjasama dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaltim,” ujarnya kepada Koran Kaltim, Kamis (12/4) kemarin.

“Kami juga sudah sampaikan ke Kemenag di kabupaten/kota,” imbuhnya.

Selain menyelesaikan target nasional, hal tersebut kata dia juga untuk mempermudah jika ada perseteruan dengan pihak ahli waris, juga mendukung semua program bantuan dan kerjasama dalam dan luar negeri.

“Karena kita tebentur juga kalau ada bantuan luar negeri, lahannya harus CnC (Clean and Clear), itu kami wajibkan semua Kemenag untuk segera meng-adminstrasi,” paparnya.

Mengenai fokus penerbitan sertifikat tanah wakaf, lanjut dia saat ini pihaknya mengutamakan tanah wakaf yang penggunaannya menjadi fasilitas umum di luar rumah ibadah, seperti sekolah, kantor pemerintahan dan lainnya.

“Kantor-kantor dan sekolah kami proioritaskan, karena kalau rumah ibadah sulit diambil karena berhadapan dengan masyarakat. Tapi kalau kantor atau sekolah itu kan perorangan atau yayasan,” tandasnya. (rs)

 

Berita Terkait

Niat Mencari Kijing Bersama Tiga Temannya, Remaja Lelaki Tewas Tenggelam di Kolam Kebun Warga di Loa Tebu

Gadis Tujuh Tahun di Bontang Tewas Tenggelam Saat Bermain Sepeda

Sempekat Keroan Kutai Usulkan Lokasi CFD Dipindah ke Kawasan Kedaton

Tiga Pasang Remaja Pesta Narkoba di Penginapan Kawasan Samarinda Seberang, Empat Diantaranya Diamankan Petugas

Jukir Binaan di Samarinda Sempat Digaji Setara UMR, Dishub Ubah Sistem Insentif dan Upah Pungut

Menolong Teman Jatuh dari Ban, Pemuda Asal Bulungan Tewas Tenggelam di Objek Wisata Tulung Ni Lenggo

18 Ribu Orang Masuk Daftar Tunggu Calon Jemaah Haji Asal Samarinda

Pihak RSUD AWS Diperiksa Kejaksaan, Pj Gubernur dan Kepala Dinkes Kaltim Bilang Begini

Real Madrid Gagalkan Langkah Bayern Munchen ke Final Liga Champions

Oplos Pertamax dengan Pertalite untuk Dijual, Pengetap di Kota Balikpapan Ditangkap dan Terancam 8 Tahun Penjara

RSUD AWS Digeledah, Penyidik Kejati Kaltim Temukan Dugaan Manipulasi Pembayaran TPP PNS Mulai 2018-2022

Citra Niaga Bakal Miliki Banyak Fasilitas, Disdag Samarinda Berharap Pengunjung Bisa Betah

KM Mitra Bahari Tenggelam di Perairan Tanjung Puting, 16 ABK Dievakuasi KSOP Balikpapan

Diduga Mencuri Beberapa Kali di Pasar Segiri, Seorang Pria Diamuk Massa Malam Tadi

Calhaj Kloter Pertama Asal Balikpapan Berangkat 14 Mei 2024, Kemenag Kaltim Pastikan Tak Ada Kendala

Polisi akan Panggil Pemilik IUP Terkait Kematian Kakak-Beradik di Lubang Tambang Jalan Flamboyan Loa Buah Siang Kemarin

Kurangi Jukir Liar di Samarinda, Wali Kota Dukung Diberlakukannya Kartu Parkir Berlangganan

KPU Kukar Sosialisasikan Persyaratan Dukungan Pencalonan Perseorangan

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.