Selasa, 10/04/2018

Warga Protes Tambang Batu Bara di Dekat Pemukiman

Selasa, 10/04/2018

Dekati Pemukiman: Seorang warga saat menyaksikan aktivitas penambangan batu bara yang mendekati pemukiman warga di Kelurahan Harapan Baru, Samarinda. (Foto: Sardiman/kk)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Warga Protes Tambang Batu Bara di Dekat Pemukiman

Selasa, 10/04/2018

logo

Dekati Pemukiman: Seorang warga saat menyaksikan aktivitas penambangan batu bara yang mendekati pemukiman warga di Kelurahan Harapan Baru, Samarinda. (Foto: Sardiman/kk)

SAMARINDA – Sudah sebulan terakhir warga di Perumahan Pesona Mahakam, RT 28, Blok F, Cluster Luwai, terusik dengan aktivitas penambangan batu bara yang operasinya kian dekat ke pemukiman mereka. Saat ini jaraknya sekitar 20 meter dari tempat tinggal penduduk. Warga di perumaah itu mengaku sangat terganggu suara bising mesin kendaraan yang beroperasi.

Melihat kegiatan penambangan itu sebagai ancaman, warga pun sepakat melakukan penolakan. “Jadi, kegiatan ini (penambangan) sudah terdengar sekitar dua tahun lalu, tapi suara masih terdengar samar-samar karena masih jauh. Sekitar satu bulan ini, suara eskavator itu semakin keras, apalagi kalau malam, makin keras suara mesin mengeruk tanah, terdengar jelas di rumah-rumah kami,” kata Kelik Ismunandar (46), salah satu warga Pesona Mahakam, Senin (9/4).

Sebagai bentuk penolakan, Minggu (8/4) warga memasang spanduk di areal galian tambang yang berisikan tulisan agar penambangan dihentikan dan juga meminta lubang ditutup. “Kami melihat ini ancaman sangat serius sehingga perlu dilakukan penolakan, makanya kami pasang spanduk. Ini ancaman karena ada gundukan tanah, jadi kalau hujan itu sudah jelas mengarah ke rumah kami,” ujar Kelik.

Warga mengaku tidak mengetahui pemilik tambang yang diduga ilegal tersebut. “Itu yang kami tidak tahu pemiliknya karena itu ilegal. Kami datang ke kelurahan pun, pihak kelurahan tidak tahu perusahaan apa,” urainya. “Tadi malam warga kami didatangi sekelompok orang mengatasnamakan ormas, ketemu pak RT, mereka berjanji mau mengembalikan, penutupan lubang itu,” timpalnya.

Kelik berharap ada tindakan pemerintah menyelesaikan masalah tersebut. “Karena ini ilegal, harus dihentikan, tidak ada kompromi, negara harus hadir di sini, pemerintah harus tegas,” harap Kelik. 

Kemarin, warga di perumahan tersebut datang ke Kantor Kelurahan Harapan Baru untuk melakukan mediasi. Kasi Pembangunan Kelurahan Harapan Baru, Aflus Rinjani menuturkan pihaknya langsung menghubungi warga yang diduga penanggung jawab tambang tersebut, hingga akhirnya dilakukan penimbunan.

“Akhirnya ini ditimbun biar tidak terjadi apa-apa,” kata Aflus.

Pantauan media ini, sekitar pukul 13.00 Wita, dua buah alat berat yakni dozer dan eksavator dikerahkan dan langsung bekerja menimbun lubang tambang. Ketua RT 28, Edy Sucipto menuturkan, tidak ada sosialisasi dari pihak penambang terhadap warga di kawasan tersebut sebelum melakukan penggalian. 

“Kegiatan ini sangat dekat dengan pemukiman, paling tidak kalau ada begitu, sosialisasi dengan masyarakat sekitar, izinnya seperti apa, amdalnya seperti apa, kan begitu,” tukas Edy. 

Sementara itu, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Vendra Riviyanto saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, pihaknya akan menyelidiki aktivitas penambangan itu. “Kami laksanakan lidik (penyelidikan) dulu, nanti minta keterangan dari masyarakat, itu masuk konsesi siapa? perusahaan apa?. Apakah itu ilegal, kami belum tahu, kami lidik dulu,” singkat Vendra. (dor)

Warga Protes Tambang Batu Bara di Dekat Pemukiman

Selasa, 10/04/2018

Dekati Pemukiman: Seorang warga saat menyaksikan aktivitas penambangan batu bara yang mendekati pemukiman warga di Kelurahan Harapan Baru, Samarinda. (Foto: Sardiman/kk)

Berita Terkait


Warga Protes Tambang Batu Bara di Dekat Pemukiman

Dekati Pemukiman: Seorang warga saat menyaksikan aktivitas penambangan batu bara yang mendekati pemukiman warga di Kelurahan Harapan Baru, Samarinda. (Foto: Sardiman/kk)

SAMARINDA – Sudah sebulan terakhir warga di Perumahan Pesona Mahakam, RT 28, Blok F, Cluster Luwai, terusik dengan aktivitas penambangan batu bara yang operasinya kian dekat ke pemukiman mereka. Saat ini jaraknya sekitar 20 meter dari tempat tinggal penduduk. Warga di perumaah itu mengaku sangat terganggu suara bising mesin kendaraan yang beroperasi.

Melihat kegiatan penambangan itu sebagai ancaman, warga pun sepakat melakukan penolakan. “Jadi, kegiatan ini (penambangan) sudah terdengar sekitar dua tahun lalu, tapi suara masih terdengar samar-samar karena masih jauh. Sekitar satu bulan ini, suara eskavator itu semakin keras, apalagi kalau malam, makin keras suara mesin mengeruk tanah, terdengar jelas di rumah-rumah kami,” kata Kelik Ismunandar (46), salah satu warga Pesona Mahakam, Senin (9/4).

Sebagai bentuk penolakan, Minggu (8/4) warga memasang spanduk di areal galian tambang yang berisikan tulisan agar penambangan dihentikan dan juga meminta lubang ditutup. “Kami melihat ini ancaman sangat serius sehingga perlu dilakukan penolakan, makanya kami pasang spanduk. Ini ancaman karena ada gundukan tanah, jadi kalau hujan itu sudah jelas mengarah ke rumah kami,” ujar Kelik.

Warga mengaku tidak mengetahui pemilik tambang yang diduga ilegal tersebut. “Itu yang kami tidak tahu pemiliknya karena itu ilegal. Kami datang ke kelurahan pun, pihak kelurahan tidak tahu perusahaan apa,” urainya. “Tadi malam warga kami didatangi sekelompok orang mengatasnamakan ormas, ketemu pak RT, mereka berjanji mau mengembalikan, penutupan lubang itu,” timpalnya.

Kelik berharap ada tindakan pemerintah menyelesaikan masalah tersebut. “Karena ini ilegal, harus dihentikan, tidak ada kompromi, negara harus hadir di sini, pemerintah harus tegas,” harap Kelik. 

Kemarin, warga di perumahan tersebut datang ke Kantor Kelurahan Harapan Baru untuk melakukan mediasi. Kasi Pembangunan Kelurahan Harapan Baru, Aflus Rinjani menuturkan pihaknya langsung menghubungi warga yang diduga penanggung jawab tambang tersebut, hingga akhirnya dilakukan penimbunan.

“Akhirnya ini ditimbun biar tidak terjadi apa-apa,” kata Aflus.

Pantauan media ini, sekitar pukul 13.00 Wita, dua buah alat berat yakni dozer dan eksavator dikerahkan dan langsung bekerja menimbun lubang tambang. Ketua RT 28, Edy Sucipto menuturkan, tidak ada sosialisasi dari pihak penambang terhadap warga di kawasan tersebut sebelum melakukan penggalian. 

“Kegiatan ini sangat dekat dengan pemukiman, paling tidak kalau ada begitu, sosialisasi dengan masyarakat sekitar, izinnya seperti apa, amdalnya seperti apa, kan begitu,” tukas Edy. 

Sementara itu, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Vendra Riviyanto saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, pihaknya akan menyelidiki aktivitas penambangan itu. “Kami laksanakan lidik (penyelidikan) dulu, nanti minta keterangan dari masyarakat, itu masuk konsesi siapa? perusahaan apa?. Apakah itu ilegal, kami belum tahu, kami lidik dulu,” singkat Vendra. (dor)

 

Berita Terkait

Gadis Tujuh Tahun di Bontang Tewas Tenggelam Saat Bermain Sepeda

Sempekat Keroan Kutai Usulkan Lokasi CFD Dipindah ke Kawasan Kedaton

Tiga Pasang Remaja Pesta Narkoba di Penginapan Kawasan Samarinda Seberang, Empat Diantaranya Diamankan Petugas

Jukir Binaan di Samarinda Sempat Digaji Setara UMR, Dishub Ubah Sistem Insentif dan Upah Pungut

Menolong Teman Jatuh dari Ban, Pemuda Asal Bulungan Tewas Tenggelam di Objek Wisata Tulung Ni Lenggo

18 Ribu Orang Masuk Daftar Tunggu Calon Jemaah Haji Asal Samarinda

Pihak RSUD AWS Diperiksa Kejaksaan, Pj Gubernur dan Kepala Dinkes Kaltim Bilang Begini

Real Madrid Gagalkan Langkah Bayern Munchen ke Final Liga Champions

Oplos Pertamax dengan Pertalite untuk Dijual, Pengetap di Kota Balikpapan Ditangkap dan Terancam 8 Tahun Penjara

RSUD AWS Digeledah, Penyidik Kejati Kaltim Temukan Dugaan Manipulasi Pembayaran TPP PNS Mulai 2018-2022

Citra Niaga Bakal Miliki Banyak Fasilitas, Disdag Samarinda Berharap Pengunjung Bisa Betah

KM Mitra Bahari Tenggelam di Perairan Tanjung Puting, 16 ABK Dievakuasi KSOP Balikpapan

Diduga Mencuri Beberapa Kali di Pasar Segiri, Seorang Pria Diamuk Massa Malam Tadi

Calhaj Kloter Pertama Asal Balikpapan Berangkat 14 Mei 2024, Kemenag Kaltim Pastikan Tak Ada Kendala

Polisi akan Panggil Pemilik IUP Terkait Kematian Kakak-Beradik di Lubang Tambang Jalan Flamboyan Loa Buah Siang Kemarin

Kurangi Jukir Liar di Samarinda, Wali Kota Dukung Diberlakukannya Kartu Parkir Berlangganan

KPU Kukar Sosialisasikan Persyaratan Dukungan Pencalonan Perseorangan

Mobil Boks Tabrak Motor di Bengalon yang Dikendarai Anak-Anak Hingga Meninggal Dunia

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.