Kamis, 07/12/2017

Zumi Zola Siap Dipanggil KPK

Kamis, 07/12/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Zumi Zola Siap Dipanggil KPK

Kamis, 07/12/2017

BOGOR - Gubernur Jambi Zumi Zola menyatakan, bahwa dia siap jika memang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggilnya. Sebagai warga negara, dia akan hormat terhadap hukum yang berlaku di Indonesia, termasuk ketika KPK membutuhkan kesaksiannya.

“Yang jelas kita akan dukung agar proses ini (kasus korupsi di Jambi) bisa segera selesai karena masyarakat Jambi akan mengharapkan itu,” ujar Zumi Zola di Istana Kepresidenan, Rabu (6/12).

KPK telah memeriksa pelaksana tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi Erwan Malik berkaitan dengan permintaan atau inisiatif yang dikenal dengan istilah uang ‘ketok palu’ dalam kasus suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi tahun anggaran 2018. Namun, KPK belum bisa memastikan keterlibatan Gubernur Jambi Zumi Zola dalam kasus tersebut.

Zumi menjelaskan, KPK telah melakukan pemeriksaan di sejumlah ruangan di kantor Gubernuran Jambi. Namun, penggeladahan tersebut hanya dilakukan di ruangan Sekretariat Daerah (Sekda), ruang asisten III dan kantor DPRD.

Menurutnya, informasi penggeledahan di kantor Gubenur bukan berarti KPK melakukannya di ruang kerja Zumi. Penggeldahan tersebut memang berada di kantor Gubenur, tapi bukan di ruang kerjanya.

Sebagai Gubernur, Zumi memang akan melakukan koordinasi dengan Sekda dalam setiap program kerja pemerintah provinsi. Dia mengklaim telah melakukan semua tata cara kerja sesuai dengan prosedur yang ada.

Selama ini, Pemerintah Provinsi Jambi memang memfasilitasi jika ada anggota DPRD yang memberikan masukan mengenai program kerja dinas provinsi seperti perbaikan jalan di suatu daerah atau bantuan untuk nelayan. “Kita fasilitasi. Tapi kalau menyalahi aturan tidak bisa,” ujarnya.

Dengan adanya persoalan ini, Zumi telah berkoordinasi dengan semua kepala dinas. Hal ini dijadikan pembelajaran bagi semua pihak di Provinsi Jambi agar tidak bermain-main dengan anggaran yang seharusnya bisa disalurkan untuk rakyat. (rol)


Zumi Zola Siap Dipanggil KPK

Kamis, 07/12/2017

Berita Terkait


Zumi Zola Siap Dipanggil KPK

BOGOR - Gubernur Jambi Zumi Zola menyatakan, bahwa dia siap jika memang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggilnya. Sebagai warga negara, dia akan hormat terhadap hukum yang berlaku di Indonesia, termasuk ketika KPK membutuhkan kesaksiannya.

“Yang jelas kita akan dukung agar proses ini (kasus korupsi di Jambi) bisa segera selesai karena masyarakat Jambi akan mengharapkan itu,” ujar Zumi Zola di Istana Kepresidenan, Rabu (6/12).

KPK telah memeriksa pelaksana tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi Erwan Malik berkaitan dengan permintaan atau inisiatif yang dikenal dengan istilah uang ‘ketok palu’ dalam kasus suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi tahun anggaran 2018. Namun, KPK belum bisa memastikan keterlibatan Gubernur Jambi Zumi Zola dalam kasus tersebut.

Zumi menjelaskan, KPK telah melakukan pemeriksaan di sejumlah ruangan di kantor Gubernuran Jambi. Namun, penggeladahan tersebut hanya dilakukan di ruangan Sekretariat Daerah (Sekda), ruang asisten III dan kantor DPRD.

Menurutnya, informasi penggeledahan di kantor Gubenur bukan berarti KPK melakukannya di ruang kerja Zumi. Penggeldahan tersebut memang berada di kantor Gubenur, tapi bukan di ruang kerjanya.

Sebagai Gubernur, Zumi memang akan melakukan koordinasi dengan Sekda dalam setiap program kerja pemerintah provinsi. Dia mengklaim telah melakukan semua tata cara kerja sesuai dengan prosedur yang ada.

Selama ini, Pemerintah Provinsi Jambi memang memfasilitasi jika ada anggota DPRD yang memberikan masukan mengenai program kerja dinas provinsi seperti perbaikan jalan di suatu daerah atau bantuan untuk nelayan. “Kita fasilitasi. Tapi kalau menyalahi aturan tidak bisa,” ujarnya.

Dengan adanya persoalan ini, Zumi telah berkoordinasi dengan semua kepala dinas. Hal ini dijadikan pembelajaran bagi semua pihak di Provinsi Jambi agar tidak bermain-main dengan anggaran yang seharusnya bisa disalurkan untuk rakyat. (rol)


 

Berita Terkait

18 Ribu Orang Masuk Daftar Tunggu Calon Jemaah Haji Asal Samarinda

Pihak RSUD AWS Diperiksa Kejaksaan, Pj Gubernur dan Kepala Dinkes Kaltim Bilang Begini

Real Madrid Gagalkan Langkah Bayern Munchen ke Final Liga Champions

Oplos Pertamax dengan Pertalite untuk Dijual, Pengetap di Kota Balikpapan Ditangkap dan Terancam 8 Tahun Penjara

RSUD AWS Digeledah, Penyidik Kejati Kaltim Temukan Dugaan Manipulasi Pembayaran TPP PNS Mulai 2018-2022

Citra Niaga Bakal Miliki Banyak Fasilitas, Disdag Samarinda Berharap Pengunjung Bisa Betah

KM Mitra Bahari Tenggelam di Perairan Tanjung Puting, 16 ABK Dievakuasi KSOP Balikpapan

Diduga Mencuri Beberapa Kali di Pasar Segiri, Seorang Pria Diamuk Massa Malam Tadi

Calhaj Kloter Pertama Asal Balikpapan Berangkat 14 Mei 2024, Kemenag Kaltim Pastikan Tak Ada Kendala

Polisi akan Panggil Pemilik IUP Terkait Kematian Kakak-Beradik di Lubang Tambang Jalan Flamboyan Loa Buah Siang Kemarin

Kurangi Jukir Liar di Samarinda, Wali Kota Dukung Diberlakukannya Kartu Parkir Berlangganan

KPU Kukar Sosialisasikan Persyaratan Dukungan Pencalonan Perseorangan

Mobil Boks Tabrak Motor di Bengalon yang Dikendarai Anak-Anak Hingga Meninggal Dunia

SK Larangan Usaha Pertamini dan BBM Eceran Keluar, Pemilik Usaha Diminta Habiskan Stok Tanpa Dijual

IRT Pengedar Narkoba di Balikpapan Diringkus Polisi, 67 Paket Sabu Disita

Monumen Taman Tuah Himba di Tenggarong Tergenang Air Cukup Tinggi, BPBD Kukar Kerahkan Anggota

Tiga Kapal Perang Angkut Kontingen Latsitarda Nusantara ke Kaltim, Ini Pesan Pj Gubernur ke Taruna dan Taruni

Sejumlah Bacalon Kepala Daerah di Kaltim Taaruf Bersama Gus Muhaimin

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.