Jumat, 03/07/2020
Jumat, 03/07/2020
Gubernur Kaltim Isran Noor (tengah) saat mengikuti dialog dengan RRI Samarinda, di Lamin Etam Jumat (03/07/2020) malam. (Foto: Istimewa)
Jumat, 03/07/2020
Gubernur Kaltim Isran Noor (tengah) saat mengikuti dialog dengan RRI Samarinda, di Lamin Etam Jumat (03/07/2020) malam. (Foto: Istimewa)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA- Gubernur Kaltim Isran Noor, akhirnya bersuara terkait penahanan Bupati Kutai Timur oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Melalui sebuah program dialog yang disiarkan secara langsung oleh stasiun RRI Samarinda, Isran menyebut apa yang dialami oleh Ismunandar selaku Bupati Kutai Timur (Kutim) itu sebagai musibah.
"Oya kita semua siapapun saya kira kejadian menimpa atau musibah kepala daerah di Kutai Timur. Mudahan tidak terjadi lagi," ujar Isran Jumat (03/07/2020) malam.
Ia mengatakan, layaknya kejadian tersebut di luar kendali manusia. "Musibah tidak diinginkan dan
nasib ya musibah. Mudah mudahan bisa diselesaikan," papar Isran.
Sebagai warga yang patuh hukum, Isran mengaku menerapkan asas praduga tak bersalah. "Status beliau tersangka ? Belum ada ketetapan hukum," bebernya.
Pada kesempatan itu, gubernur mengingatkan para kepala daerah, untuk berhati-hati dalam memegang amanah sebagai pimpinan
"Mudah mudahan kabupaten/kota mendengarkan. Berhati hati, jangan memberi contoh yang tidak baik.," pungkasnya.
Penulis : Rusdi
Editor: Desman Minang
Gubernur Kaltim Isran Noor (tengah) saat mengikuti dialog dengan RRI Samarinda, di Lamin Etam Jumat (03/07/2020) malam. (Foto: Istimewa)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA- Gubernur Kaltim Isran Noor, akhirnya bersuara terkait penahanan Bupati Kutai Timur oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Melalui sebuah program dialog yang disiarkan secara langsung oleh stasiun RRI Samarinda, Isran menyebut apa yang dialami oleh Ismunandar selaku Bupati Kutai Timur (Kutim) itu sebagai musibah.
"Oya kita semua siapapun saya kira kejadian menimpa atau musibah kepala daerah di Kutai Timur. Mudahan tidak terjadi lagi," ujar Isran Jumat (03/07/2020) malam.
Ia mengatakan, layaknya kejadian tersebut di luar kendali manusia. "Musibah tidak diinginkan dan
nasib ya musibah. Mudah mudahan bisa diselesaikan," papar Isran.
Sebagai warga yang patuh hukum, Isran mengaku menerapkan asas praduga tak bersalah. "Status beliau tersangka ? Belum ada ketetapan hukum," bebernya.
Pada kesempatan itu, gubernur mengingatkan para kepala daerah, untuk berhati-hati dalam memegang amanah sebagai pimpinan
"Mudah mudahan kabupaten/kota mendengarkan. Berhati hati, jangan memberi contoh yang tidak baik.," pungkasnya.
Penulis : Rusdi
Editor: Desman Minang
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.