Rabu, 08/01/2020

8,2 Kg Sabu Asal Malaysia Dimusnahkan

Rabu, 08/01/2020

Proses pemusmahan 8,2 Kg sabu asal Malaysia (Foto: Yudi Hadi/korankaltimcom)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

8,2 Kg Sabu Asal Malaysia Dimusnahkan

Rabu, 08/01/2020

logo

Proses pemusmahan 8,2 Kg sabu asal Malaysia (Foto: Yudi Hadi/korankaltimcom)

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Sebanyak 8,2 Kg narkotika jenis sabu dimusnahkan pada Rabu (8/1/2019) oleh Dit  Resnarkoba Polda Kaltim. 

Proses pemusnahan dengan cara memasukan sabu ke dalam ember yang sudah berisi cairan lalu diblender.

Satu persatu bungkusan sabu yang dikemas ke dalam bungkus teh hijau buatan China dimasukkan ke dalam ember yang sudah berisi cairan kemudian dibuang ke kloset. 

Wadir Resnarkoba Polda Kaltim Wadir Resnarkoba, AKBP Rino Eko memimpin jalannya proses pemusnahan tersebut. 

Disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Balikpapan, Pengadilan Negeri Balikpapan serta Bid Propam Polda Kaltim.

Rino mengungkapkan sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan Dit Resnarkoba Polda Kaltim dalam rentang waktu November-Desember 2019 lalu.

"Semuanya ditotal ada 8,2 Kg,"ungkapnya.

Dilihat dari bentuk kemasan, terangnya, asal sabu dari Malaysia. Dikirim dari Malaysia melalui jalur laut dan darat ketika di Berau hingga berakhir di Samarinda.

"Hampir sama pengungkapan sebelumnya dilihat dari kemasan. Modus operandi dari Malaysia ke Berau lalu ganti kurir kita amankan di Samarinda,"jelasnya.

Dia menambahkan bahwa pemusnahan narkoba tersebut sesuai dengan penetapan Kejaksaan."Setiap laksanakan pemusnahan harus ada penetapan paling lambat 7 hari tidak semua dimusnahkan kami sisakan masing-masing 3 gram untuk pemeriksaan di Labfor,"tandasnya. 


Penulis: Yudi Hadi

Editor: M.Huldi

8,2 Kg Sabu Asal Malaysia Dimusnahkan

Rabu, 08/01/2020

Proses pemusmahan 8,2 Kg sabu asal Malaysia (Foto: Yudi Hadi/korankaltimcom)

Berita Terkait


8,2 Kg Sabu Asal Malaysia Dimusnahkan

Proses pemusmahan 8,2 Kg sabu asal Malaysia (Foto: Yudi Hadi/korankaltimcom)

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Sebanyak 8,2 Kg narkotika jenis sabu dimusnahkan pada Rabu (8/1/2019) oleh Dit  Resnarkoba Polda Kaltim. 

Proses pemusnahan dengan cara memasukan sabu ke dalam ember yang sudah berisi cairan lalu diblender.

Satu persatu bungkusan sabu yang dikemas ke dalam bungkus teh hijau buatan China dimasukkan ke dalam ember yang sudah berisi cairan kemudian dibuang ke kloset. 

Wadir Resnarkoba Polda Kaltim Wadir Resnarkoba, AKBP Rino Eko memimpin jalannya proses pemusnahan tersebut. 

Disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Balikpapan, Pengadilan Negeri Balikpapan serta Bid Propam Polda Kaltim.

Rino mengungkapkan sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan Dit Resnarkoba Polda Kaltim dalam rentang waktu November-Desember 2019 lalu.

"Semuanya ditotal ada 8,2 Kg,"ungkapnya.

Dilihat dari bentuk kemasan, terangnya, asal sabu dari Malaysia. Dikirim dari Malaysia melalui jalur laut dan darat ketika di Berau hingga berakhir di Samarinda.

"Hampir sama pengungkapan sebelumnya dilihat dari kemasan. Modus operandi dari Malaysia ke Berau lalu ganti kurir kita amankan di Samarinda,"jelasnya.

Dia menambahkan bahwa pemusnahan narkoba tersebut sesuai dengan penetapan Kejaksaan."Setiap laksanakan pemusnahan harus ada penetapan paling lambat 7 hari tidak semua dimusnahkan kami sisakan masing-masing 3 gram untuk pemeriksaan di Labfor,"tandasnya. 


Penulis: Yudi Hadi

Editor: M.Huldi

 

Berita Terkait

Tiga Pelaku Pembobol Rumah di Samboja Ditangkap, Uang Curian Rp120 Juta untuk Foya-Foya

Penertiban Iklan Reklame Rokok di Balikpapan Dilakukan Bertahap

Hadiri Seminar Nasional OIKN, Distransnaker Harap Putra-Putri Kukar Bisa Terserap Maksimal

Api Membara di Gudang Datasemen Gegana Brimob Polda Kaltim Tadi Malam

Kepala OIKN Lantik Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Fungsional dan 18 Jabatan Pelaksana di HPK Nusantara

Dibagi jadi Empat Kloter, 627 Calon Jemaah Haji Samarinda Dilepas Secara Simbolis di Masjid Darunni’mah Sungai Kunjang

Penipuan Berkedok Tawaran Jasa Modeling di Balikpapan Terbongkar, Pelaku Ditangkap di Bogor

Kukar Raih WTP 6 Kali Berturut-turut, Ketua DPRD Kukar Ucapkan Selamat kepada Pemerintah dan Masyarakat

Real Madrid Tunda Pesta Juara LaLiga Demi Fokus Hadapi Bayern Munchen Dini Hari Nanti

Datang ke Samarinda, Bank Dunia Gali Informasi Terkait Program Penurunan Emisi Karbon di Kalimantan Timur

Besok Bak Sendimentasi dan Flokulasi IPA Cendana Dikuras, 13 Titik di Kota Samarinda Bakal Terdampak

Dari Rakor Ketahanan Pangan di Balikpapan, DPTPH Kaltim Tegaskan Perlu Dukungan

KPU Kutai Timur Pilih Sijur dan Simur jadi Maskot Pilkada Serentak 2024

Anak 13 Tahun di Balikpapan jadi Korban Penganiayaan Orang Tak Dikenal

Polres Bontang Tangkap Pelaku Penimbunan BBM Subsidi di Loktuan

Libatkan 1.840 Taruna dari 7 Akademi, Latsitarda Nusantara Resmi Dibuka di Lapangan Merdeka Balikpapan

Posyandu di Jalan Cipto Mangunkusumo Tanah Grogot Bakal Dibuatkan Gedung Baru

Unggul Telak di Konferprov, Abdurrahman Amin Pimpin PWI Kaltim

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.