Jumat, 15/11/2019

Simpan 20 Gram Sabu, Pasutri Diamankan di Rumah Kontrakan

Jumat, 15/11/2019

Kedua pelaku dan barang bukti saat diamankan di Polsek Anggana. (Foto: ISt)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Simpan 20 Gram Sabu, Pasutri Diamankan di Rumah Kontrakan

Jumat, 15/11/2019

logo

Kedua pelaku dan barang bukti saat diamankan di Polsek Anggana. (Foto: ISt)

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Polsek Anggana bekerjasama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim mengamankan dua orang pengedar narkoba, Kamis (14/11/2019) Pukul 21.30 WITA. Keduanya merupakan pasangan suami istri (Pasutri) berinisial MA (38) dan S (37), warga Kota Samarinda. 

Kapolsek Anggana AKP Tri Satria Firdaus mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berdasarkan laporan dari warga bahwa di Kampung Kajang, Desa Sei Meriam, Kecamatan Anggana, Kukar sering terjadi transaksi narkoba. 

Berdasarkan info tersebut, Polsek Anggana bekerjasama dengan Tim BNNP Kaltim melakukan penyelidikan di rumah yang dimaksud. 

Saat melakukan  pengintaian, petugas melihat MA sedang naik sepeda motor keluar dari gang.

"Kami langsung mengamankan pelaku, karena khawatir dia kabur,” Kata Firdaus kepada Koran kaltim.com, siang tadi. 

Saat diamankan, MA tak berkutik. Selanjutnya petugas membawa MA di rumah ke kontrakannya untuk dilakukan penggeledahan. 

“Di rumah kontrakan pelaku kita juga menemukan satu orang pelaku berinisial S yang sedang istirahat. Dalam penggeledahan,  ditemukan 13 poket sabu seberat 2,12 gram di dalam dompet, " kata Firdaus.

Kepada polisi, kedua pelaku mengaku mengedarkan barang haram tersebut selama satu tahun dari kontrakannya itu. Barang haram tersebut diperoleh di Samarinda. Pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Anggana untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 


Penulis: Sabri

Editor: M.Huldi

Simpan 20 Gram Sabu, Pasutri Diamankan di Rumah Kontrakan

Jumat, 15/11/2019

Kedua pelaku dan barang bukti saat diamankan di Polsek Anggana. (Foto: ISt)

Berita Terkait


Simpan 20 Gram Sabu, Pasutri Diamankan di Rumah Kontrakan

Kedua pelaku dan barang bukti saat diamankan di Polsek Anggana. (Foto: ISt)

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Polsek Anggana bekerjasama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim mengamankan dua orang pengedar narkoba, Kamis (14/11/2019) Pukul 21.30 WITA. Keduanya merupakan pasangan suami istri (Pasutri) berinisial MA (38) dan S (37), warga Kota Samarinda. 

Kapolsek Anggana AKP Tri Satria Firdaus mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berdasarkan laporan dari warga bahwa di Kampung Kajang, Desa Sei Meriam, Kecamatan Anggana, Kukar sering terjadi transaksi narkoba. 

Berdasarkan info tersebut, Polsek Anggana bekerjasama dengan Tim BNNP Kaltim melakukan penyelidikan di rumah yang dimaksud. 

Saat melakukan  pengintaian, petugas melihat MA sedang naik sepeda motor keluar dari gang.

"Kami langsung mengamankan pelaku, karena khawatir dia kabur,” Kata Firdaus kepada Koran kaltim.com, siang tadi. 

Saat diamankan, MA tak berkutik. Selanjutnya petugas membawa MA di rumah ke kontrakannya untuk dilakukan penggeledahan. 

“Di rumah kontrakan pelaku kita juga menemukan satu orang pelaku berinisial S yang sedang istirahat. Dalam penggeledahan,  ditemukan 13 poket sabu seberat 2,12 gram di dalam dompet, " kata Firdaus.

Kepada polisi, kedua pelaku mengaku mengedarkan barang haram tersebut selama satu tahun dari kontrakannya itu. Barang haram tersebut diperoleh di Samarinda. Pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Anggana untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 


Penulis: Sabri

Editor: M.Huldi

 

Berita Terkait

Tiga Pelaku Pembobol Rumah di Samboja Ditangkap, Uang Curian Rp120 Juta untuk Foya-Foya

Penertiban Iklan Reklame Rokok di Balikpapan Dilakukan Bertahap

Hadiri Seminar Nasional OIKN, Distransnaker Harap Putra-Putri Kukar Bisa Terserap Maksimal

Api Membara di Gudang Datasemen Gegana Brimob Polda Kaltim Tadi Malam

Kepala OIKN Lantik Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Fungsional dan 18 Jabatan Pelaksana di HPK Nusantara

Dibagi jadi Empat Kloter, 627 Calon Jemaah Haji Samarinda Dilepas Secara Simbolis di Masjid Darunni’mah Sungai Kunjang

Penipuan Berkedok Tawaran Jasa Modeling di Balikpapan Terbongkar, Pelaku Ditangkap di Bogor

Kukar Raih WTP 6 Kali Berturut-turut, Ketua DPRD Kukar Ucapkan Selamat kepada Pemerintah dan Masyarakat

Real Madrid Tunda Pesta Juara LaLiga Demi Fokus Hadapi Bayern Munchen Dini Hari Nanti

Datang ke Samarinda, Bank Dunia Gali Informasi Terkait Program Penurunan Emisi Karbon di Kalimantan Timur

Besok Bak Sendimentasi dan Flokulasi IPA Cendana Dikuras, 13 Titik di Kota Samarinda Bakal Terdampak

Dari Rakor Ketahanan Pangan di Balikpapan, DPTPH Kaltim Tegaskan Perlu Dukungan

KPU Kutai Timur Pilih Sijur dan Simur jadi Maskot Pilkada Serentak 2024

Anak 13 Tahun di Balikpapan jadi Korban Penganiayaan Orang Tak Dikenal

Polres Bontang Tangkap Pelaku Penimbunan BBM Subsidi di Loktuan

Libatkan 1.840 Taruna dari 7 Akademi, Latsitarda Nusantara Resmi Dibuka di Lapangan Merdeka Balikpapan

Posyandu di Jalan Cipto Mangunkusumo Tanah Grogot Bakal Dibuatkan Gedung Baru

Unggul Telak di Konferprov, Abdurrahman Amin Pimpin PWI Kaltim

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.