Selasa, 09/04/2019
Selasa, 09/04/2019
Kepala Bappeda Kukar Wiyono
Selasa, 09/04/2019
Kepala Bappeda Kukar Wiyono
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Kepala Bappeda Kukar Wiyono mengatakan proses pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah regional masih bakal lama.
Pasalnya ini melibatkan oleh tiga pemangku kepentingan yakni Pemerintah Provinsi Kaltim, Pemkot Samarinda dan Pemkab Kukar.
“Memang lahan yang rencana mau dipergunakan untuk TPA itu sebagian masuk wilayah Samarinda, jadi memang harus kerja sama dengan Samarinda. Beberapa waktu lalu sudah dirapatkan di Bappeda Provinsi dan nanti akan ada rapat lanjutan, kita masih nunggu rencana selanjutnya terkait TPA Regional itu,” katanya kepada KORANKALTIM.COM pagi tadi, selasa (9/4/2019).
Wiyono tidak bisa memastikan apakah pihak perusahaan tambang yang lahannya akan digunakan bisa kooperatif apa tidak. Ada dua perusahaan tambang yakni PT BBE dan PT MHU.
“Kalau yang BBE itu rencana sudah lama, kalau MHU itu kan inisiatif kita untuk alternatif. Kemarin memang belum di undang lagi itu pihak perusahaan oleh pemerintah provinsi karena posisi perusahaan pertambangan kan di bawah provinsi bukan wewenang pemerintah kabupaten, nah itu kita agak kesulitan kalau mengkoordinasikan itu. Makanya kita kemudian minta bantu pemerintah provinsi untuk bisa menjembatani itu,” demikian Wiyono.
Penulis : Muhammad Heriansyah
Editor : M.Huldi
Kepala Bappeda Kukar Wiyono
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Kepala Bappeda Kukar Wiyono mengatakan proses pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah regional masih bakal lama.
Pasalnya ini melibatkan oleh tiga pemangku kepentingan yakni Pemerintah Provinsi Kaltim, Pemkot Samarinda dan Pemkab Kukar.
“Memang lahan yang rencana mau dipergunakan untuk TPA itu sebagian masuk wilayah Samarinda, jadi memang harus kerja sama dengan Samarinda. Beberapa waktu lalu sudah dirapatkan di Bappeda Provinsi dan nanti akan ada rapat lanjutan, kita masih nunggu rencana selanjutnya terkait TPA Regional itu,” katanya kepada KORANKALTIM.COM pagi tadi, selasa (9/4/2019).
Wiyono tidak bisa memastikan apakah pihak perusahaan tambang yang lahannya akan digunakan bisa kooperatif apa tidak. Ada dua perusahaan tambang yakni PT BBE dan PT MHU.
“Kalau yang BBE itu rencana sudah lama, kalau MHU itu kan inisiatif kita untuk alternatif. Kemarin memang belum di undang lagi itu pihak perusahaan oleh pemerintah provinsi karena posisi perusahaan pertambangan kan di bawah provinsi bukan wewenang pemerintah kabupaten, nah itu kita agak kesulitan kalau mengkoordinasikan itu. Makanya kita kemudian minta bantu pemerintah provinsi untuk bisa menjembatani itu,” demikian Wiyono.
Penulis : Muhammad Heriansyah
Editor : M.Huldi
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.