Kamis, 06/09/2018

Kapok, Kepala Sekolah Pelaku Pungli Ditangkap

Kamis, 06/09/2018

Ilustrasi pungli

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kapok, Kepala Sekolah Pelaku Pungli Ditangkap

Kamis, 06/09/2018

logo

Ilustrasi pungli

SOLOK - Polisi menangkap seorang kepala sekolah yang disangka melakukan pungutan liar atau pungli kepada para orangtua siswa di Kota Solok, Sumatera Barat. Modus operandi punglinya berkedok Ujian Nasional dan pengambilan ijazah kelulusan.

Tersangka yang bernama Abdul Hadi ialah Kepala SMKN 2 Solok. Dia memanfaatkan jabatannya untuk memungut sejumlah uang dari para orangtua siswa.

Berdasarkan sejumlah barang bukti yang disita polisi, ditemukan satu lembar bukti transfer uang hasil pungli yang belum digunakan sebesar Rp58 juta dan buku rekening atas nama Komite Sekolah dengan saldo lebih Rp159 juta.

Tetapi, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, hasil praktik pungli sang kepala sekolah ditaksir lebih dari bukti yang ditemukan pada penyitaan barang bukti. 

Polisi mendapati keterangan bahwa hasil punglinya telah mencapai lebih Rp911 juta atau nyaris satu miliar rupiah, yang dikumpulkan dari total 890 orang siswa kelas X, XI dan XII. Namun sebagian di antaranya, yakni sebesar Rp692 juta, sudah digunakan oleh pihak sekolah.

Iuran yang ditarik berbeda-beda, menyesuaikan tingkat kemampuan para orangtua. Bagi siswa kategori mampu ditetapkan Rp1,9 juta per tahun dan siswa kurang mampu sebesar Rp1,2 juta per tahun.

“Setelah didalami, ternyata iuran pendidikan ini bersifat wajib dan dijadikan sebagai syarat untuk mengambil Surat Keterangan Lulus/SKL (ijazah sementara) bagi siswa kelas XII," kata Kapolres Kota Solok, AKBP Dony Setiawan dalam konferensi pers Kamis, 6 September 2018.


Sumber: viva.co.id

Kapok, Kepala Sekolah Pelaku Pungli Ditangkap

Kamis, 06/09/2018

Ilustrasi pungli

Berita Terkait


Kapok, Kepala Sekolah Pelaku Pungli Ditangkap

Ilustrasi pungli

SOLOK - Polisi menangkap seorang kepala sekolah yang disangka melakukan pungutan liar atau pungli kepada para orangtua siswa di Kota Solok, Sumatera Barat. Modus operandi punglinya berkedok Ujian Nasional dan pengambilan ijazah kelulusan.

Tersangka yang bernama Abdul Hadi ialah Kepala SMKN 2 Solok. Dia memanfaatkan jabatannya untuk memungut sejumlah uang dari para orangtua siswa.

Berdasarkan sejumlah barang bukti yang disita polisi, ditemukan satu lembar bukti transfer uang hasil pungli yang belum digunakan sebesar Rp58 juta dan buku rekening atas nama Komite Sekolah dengan saldo lebih Rp159 juta.

Tetapi, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, hasil praktik pungli sang kepala sekolah ditaksir lebih dari bukti yang ditemukan pada penyitaan barang bukti. 

Polisi mendapati keterangan bahwa hasil punglinya telah mencapai lebih Rp911 juta atau nyaris satu miliar rupiah, yang dikumpulkan dari total 890 orang siswa kelas X, XI dan XII. Namun sebagian di antaranya, yakni sebesar Rp692 juta, sudah digunakan oleh pihak sekolah.

Iuran yang ditarik berbeda-beda, menyesuaikan tingkat kemampuan para orangtua. Bagi siswa kategori mampu ditetapkan Rp1,9 juta per tahun dan siswa kurang mampu sebesar Rp1,2 juta per tahun.

“Setelah didalami, ternyata iuran pendidikan ini bersifat wajib dan dijadikan sebagai syarat untuk mengambil Surat Keterangan Lulus/SKL (ijazah sementara) bagi siswa kelas XII," kata Kapolres Kota Solok, AKBP Dony Setiawan dalam konferensi pers Kamis, 6 September 2018.


Sumber: viva.co.id

 

Berita Terkait

Penganiayaan Anak 13 Tahun di Balikpapan, Kuasa Hukum Korban Desak Kepolisian Tangkap Pelaku

Tiga Event Besar Bakal Meriahkan HUT ke-11 Mahulu, Termasuk Festival Hudoq Pekayang

Revitalisasi Bangunan Plaza 21 Samarinda Dinilai Berpotensi Meningkatkan PAD

Tiga Pelaku Pembobol Rumah di Samboja Ditangkap, Uang Curian Rp120 Juta untuk Foya-Foya

Penertiban Iklan Reklame Rokok di Balikpapan Dilakukan Bertahap

Hadiri Seminar Nasional OIKN, Distransnaker Harap Putra-Putri Kukar Bisa Terserap Maksimal

Api Membara di Gudang Datasemen Gegana Brimob Polda Kaltim Tadi Malam

Kepala OIKN Lantik Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Fungsional dan 18 Jabatan Pelaksana di HPK Nusantara

Dibagi jadi Empat Kloter, 627 Calon Jemaah Haji Samarinda Dilepas Secara Simbolis di Masjid Darunni’mah Sungai Kunjang

Penipuan Berkedok Tawaran Jasa Modeling di Balikpapan Terbongkar, Pelaku Ditangkap di Bogor

Kukar Raih WTP 6 Kali Berturut-turut, Ketua DPRD Kukar Ucapkan Selamat kepada Pemerintah dan Masyarakat

Real Madrid Tunda Pesta Juara LaLiga Demi Fokus Hadapi Bayern Munchen Dini Hari Nanti

Datang ke Samarinda, Bank Dunia Gali Informasi Terkait Program Penurunan Emisi Karbon di Kalimantan Timur

Besok Bak Sendimentasi dan Flokulasi IPA Cendana Dikuras, 13 Titik di Kota Samarinda Bakal Terdampak

Dari Rakor Ketahanan Pangan di Balikpapan, DPTPH Kaltim Tegaskan Perlu Dukungan

KPU Kutai Timur Pilih Sijur dan Simur jadi Maskot Pilkada Serentak 2024

Anak 13 Tahun di Balikpapan jadi Korban Penganiayaan Orang Tak Dikenal

Polres Bontang Tangkap Pelaku Penimbunan BBM Subsidi di Loktuan

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.