Jumat, 01/06/2018

Miras di Rumah Makan Rena Disita Polisi

Jumat, 01/06/2018

MIRAS yang diamankan kepolisian dari sebuah rumah makan di kawasan Kota Bangun, Rabu (30/5) malam. ( HANDOUT/POLSEK KOTA BANGUN)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Miras di Rumah Makan Rena Disita Polisi

Jumat, 01/06/2018

logo

MIRAS yang diamankan kepolisian dari sebuah rumah makan di kawasan Kota Bangun, Rabu (30/5) malam. ( HANDOUT/POLSEK KOTA BANGUN)

TENGGARONG - Polres Kutai Kartanegara terus memberantas peredaran minuman keras  di Kabupaten Kutai Kartanegara. Rabu (30/5) malam, jajaran Polsek Kota Bangun berhasil mengamankan 6 botol miras jenis Newport dan anggur merah, dari sebuah rumah yang terletak di RT 04, Desa Kota Bangun Ilir, Kota Bangun. Rumah makan itu, diketahui milik Rena (38).

“Untuk barang bukti yakni 9 botol miras, rinciannya 3 botol miras merek Newport dan 6 botol miras anggur merah,” kata Kapolsek Kota Bangun AKP Subari, kemarin.

Menurutnya, pemberantasan peredaran miras sengaja dilakukan Polsek Kota Bangun untuk menjaga situasi Kamtibmas, sehingga digelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah hukum Polsek Kota Bangun.

OPS pekat ini sasarannya selain miras juga premanisme, senjata api, senjata tajam, judi, narkoba, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, curanmor hingga penertiban tempat hiburan malam.

“Kami mendapat banyak laporan bahwa di TKP itu kerap ada transaksi miras. Sehingga kami kirim anggota ke sana untuk mengecek. Dan ternyata, benar. Sehingga penjual dan barang bukti diamankan ke Polsek,” demikian Subari. (ami)

Miras di Rumah Makan Rena Disita Polisi

Jumat, 01/06/2018

MIRAS yang diamankan kepolisian dari sebuah rumah makan di kawasan Kota Bangun, Rabu (30/5) malam. ( HANDOUT/POLSEK KOTA BANGUN)

Berita Terkait


Miras di Rumah Makan Rena Disita Polisi

MIRAS yang diamankan kepolisian dari sebuah rumah makan di kawasan Kota Bangun, Rabu (30/5) malam. ( HANDOUT/POLSEK KOTA BANGUN)

TENGGARONG - Polres Kutai Kartanegara terus memberantas peredaran minuman keras  di Kabupaten Kutai Kartanegara. Rabu (30/5) malam, jajaran Polsek Kota Bangun berhasil mengamankan 6 botol miras jenis Newport dan anggur merah, dari sebuah rumah yang terletak di RT 04, Desa Kota Bangun Ilir, Kota Bangun. Rumah makan itu, diketahui milik Rena (38).

“Untuk barang bukti yakni 9 botol miras, rinciannya 3 botol miras merek Newport dan 6 botol miras anggur merah,” kata Kapolsek Kota Bangun AKP Subari, kemarin.

Menurutnya, pemberantasan peredaran miras sengaja dilakukan Polsek Kota Bangun untuk menjaga situasi Kamtibmas, sehingga digelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah hukum Polsek Kota Bangun.

OPS pekat ini sasarannya selain miras juga premanisme, senjata api, senjata tajam, judi, narkoba, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, curanmor hingga penertiban tempat hiburan malam.

“Kami mendapat banyak laporan bahwa di TKP itu kerap ada transaksi miras. Sehingga kami kirim anggota ke sana untuk mengecek. Dan ternyata, benar. Sehingga penjual dan barang bukti diamankan ke Polsek,” demikian Subari. (ami)

 

Berita Terkait

Tiga Pelaku Pembobol Rumah di Samboja Ditangkap, Uang Curian Rp120 Juta untuk Foya-Foya

Penertiban Iklan Reklame Rokok di Balikpapan Dilakukan Bertahap

Hadiri Seminar Nasional OIKN, Distransnaker Harap Putra-Putri Kukar Bisa Terserap Maksimal

Api Membara di Gudang Datasemen Gegana Brimob Polda Kaltim Tadi Malam

Kepala OIKN Lantik Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Fungsional dan 18 Jabatan Pelaksana di HPK Nusantara

Dibagi jadi Empat Kloter, 627 Calon Jemaah Haji Samarinda Dilepas Secara Simbolis di Masjid Darunni’mah Sungai Kunjang

Penipuan Berkedok Tawaran Jasa Modeling di Balikpapan Terbongkar, Pelaku Ditangkap di Bogor

Kukar Raih WTP 6 Kali Berturut-turut, Ketua DPRD Kukar Ucapkan Selamat kepada Pemerintah dan Masyarakat

Real Madrid Tunda Pesta Juara LaLiga Demi Fokus Hadapi Bayern Munchen Dini Hari Nanti

Datang ke Samarinda, Bank Dunia Gali Informasi Terkait Program Penurunan Emisi Karbon di Kalimantan Timur

Besok Bak Sendimentasi dan Flokulasi IPA Cendana Dikuras, 13 Titik di Kota Samarinda Bakal Terdampak

Dari Rakor Ketahanan Pangan di Balikpapan, DPTPH Kaltim Tegaskan Perlu Dukungan

KPU Kutai Timur Pilih Sijur dan Simur jadi Maskot Pilkada Serentak 2024

Anak 13 Tahun di Balikpapan jadi Korban Penganiayaan Orang Tak Dikenal

Polres Bontang Tangkap Pelaku Penimbunan BBM Subsidi di Loktuan

Libatkan 1.840 Taruna dari 7 Akademi, Latsitarda Nusantara Resmi Dibuka di Lapangan Merdeka Balikpapan

Posyandu di Jalan Cipto Mangunkusumo Tanah Grogot Bakal Dibuatkan Gedung Baru

Unggul Telak di Konferprov, Abdurrahman Amin Pimpin PWI Kaltim

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.