Kamis, 05/04/2018
Kamis, 05/04/2018
Bupati Berau, H Muharram saat memberikan keterangan kepada awak media soal bantahan penjualan Pulau Bakungan Kecil. (indra/korankaltim.com)
Kamis, 05/04/2018
Bupati Berau, H Muharram saat memberikan keterangan kepada awak media soal bantahan penjualan Pulau Bakungan Kecil. (indra/korankaltim.com)
KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Bupati Berau H Muharram mengklarifikasi ungkapan dirinya di salah satu televisi soal "Bupati : Pulau Sudah Dibeli WNA Jerman" adalah salah. Menurutnya, tak ada sama sekali pernyataannya soal penjualan pulau di Kabupaten Berau kepada pihak asing.
"Ada dua poin saat memberikan statemen saat saya menyatakan soal Pulau Virgin Coco tersebut, pertama jika mereka berani mengusir itu merupakan lahan mereka dan kedua mereka sebagai pengelola. Namun yang diterangkan malah penjualan pulau dan saat ini saya nyatakan tidak ada penjualan pulau tersebut," tegas Muahrram saat jumpa pers usai rapat Paripurna DPRD, Kamis (5/4) sekitar pukul 15.45 Wita.
Muharram juga menjelaskan jika pengelola Pulau Nabuko beserta resortnya telah memiliki legalitas lengkap seperti IMB dan lainya. Hanya saja, permasalahan ini muncul ketika ada pengusiran oelh pengelola pulau. Muharram menyatakan yang terjadi bukan pengusiran melainkan teguran pengelola kepada wisatawan yang masuk tanpa meminta izin..
"Mari kita dukung parawisata kita yang ada, dan perlu diketahui juga Virgin Coco itu sebuah brand dan bukan sebuah nama pulau. Sehingga saat saya ditanya tidak terlalu mengetahui jelas letak Virgin Coco dan ternyata itu Pulau Bakungan Kecil," pungkasnya.
Penuis: Indra
Editor: Firman Hidayat
Bupati Berau, H Muharram saat memberikan keterangan kepada awak media soal bantahan penjualan Pulau Bakungan Kecil. (indra/korankaltim.com)
KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Bupati Berau H Muharram mengklarifikasi ungkapan dirinya di salah satu televisi soal "Bupati : Pulau Sudah Dibeli WNA Jerman" adalah salah. Menurutnya, tak ada sama sekali pernyataannya soal penjualan pulau di Kabupaten Berau kepada pihak asing.
"Ada dua poin saat memberikan statemen saat saya menyatakan soal Pulau Virgin Coco tersebut, pertama jika mereka berani mengusir itu merupakan lahan mereka dan kedua mereka sebagai pengelola. Namun yang diterangkan malah penjualan pulau dan saat ini saya nyatakan tidak ada penjualan pulau tersebut," tegas Muahrram saat jumpa pers usai rapat Paripurna DPRD, Kamis (5/4) sekitar pukul 15.45 Wita.
Muharram juga menjelaskan jika pengelola Pulau Nabuko beserta resortnya telah memiliki legalitas lengkap seperti IMB dan lainya. Hanya saja, permasalahan ini muncul ketika ada pengusiran oelh pengelola pulau. Muharram menyatakan yang terjadi bukan pengusiran melainkan teguran pengelola kepada wisatawan yang masuk tanpa meminta izin..
"Mari kita dukung parawisata kita yang ada, dan perlu diketahui juga Virgin Coco itu sebuah brand dan bukan sebuah nama pulau. Sehingga saat saya ditanya tidak terlalu mengetahui jelas letak Virgin Coco dan ternyata itu Pulau Bakungan Kecil," pungkasnya.
Penuis: Indra
Editor: Firman Hidayat
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.