Jumat, 15/03/2019
Jumat, 15/03/2019
Wakil Ketua DPRD Kaltim M Samsun ketika menghadiri acara sosialisasi kelembagaan untuk pemilu serentak 2019 oleh KPU Kaltim ( istimewa)
Jumat, 15/03/2019
Wakil Ketua DPRD Kaltim M Samsun ketika menghadiri acara sosialisasi kelembagaan untuk pemilu serentak 2019 oleh KPU Kaltim ( istimewa)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Tak ada Warga Negara Asing (WNA) yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Provinsi Kaltim untuk pemilihan umum 17 April 2019 mendatang. Hal tersebut disampaikan KPU Kaltim pada acara Sosialisasi kelembagaan untuk tahapan pemilu serentak Tahun 2019 Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kaltim dengan Lembaga Swadaya Masyarakat, Organisasi Masyarakat, dan stakeholder, Jumat (15/3/2019) pagi tadi di Hotel Horison, Samarinda.
Wakil Ketua DPRD Kaltim M Samsun mengatakan sesuai dengan sesuai dengan data KPU Kaltim pemerintah menerbitkan 1680 KTP-el untuk WNA dengan syarat telah memiliki Kartu Izin Tinggal (Kitab) yang dikeluarkan pihak imigrasi.
Sedangkan WNA yang masuk DPT pemilu 2019 di seluruh Indonesia sebanyak 101 orang yang penyebarannya di 17 daerah yakni, Aceh, Bali, Banten, DI Jogyakarta, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur,dan Kepulauan Bangka Belitung. Selain itu, Provinsi NTT, NTB, Papua, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara, serta Lampung.
Secara keseluruhan update data pemilih di Kaltim untuk Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP)-2 sebanyak 2,480,741, jiwa dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)-1 sebanyak 2,492,565 jiwa. Sedangkan untuk DPTb-2 masih dalam tahap penyelesaian.
"Kita semua berharap agar pemilu 2019 dapat berjalan aman, tertib dan kondusif sebagaimana pemilu sebelumnya, dan yang tak kalah pentingnya meningkatnya partisipasi masyarakat dengan menggunakan hak suaranya," ucap Samsun. (adv/*2)
Wakil Ketua DPRD Kaltim M Samsun ketika menghadiri acara sosialisasi kelembagaan untuk pemilu serentak 2019 oleh KPU Kaltim ( istimewa)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Tak ada Warga Negara Asing (WNA) yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Provinsi Kaltim untuk pemilihan umum 17 April 2019 mendatang. Hal tersebut disampaikan KPU Kaltim pada acara Sosialisasi kelembagaan untuk tahapan pemilu serentak Tahun 2019 Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kaltim dengan Lembaga Swadaya Masyarakat, Organisasi Masyarakat, dan stakeholder, Jumat (15/3/2019) pagi tadi di Hotel Horison, Samarinda.
Wakil Ketua DPRD Kaltim M Samsun mengatakan sesuai dengan sesuai dengan data KPU Kaltim pemerintah menerbitkan 1680 KTP-el untuk WNA dengan syarat telah memiliki Kartu Izin Tinggal (Kitab) yang dikeluarkan pihak imigrasi.
Sedangkan WNA yang masuk DPT pemilu 2019 di seluruh Indonesia sebanyak 101 orang yang penyebarannya di 17 daerah yakni, Aceh, Bali, Banten, DI Jogyakarta, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur,dan Kepulauan Bangka Belitung. Selain itu, Provinsi NTT, NTB, Papua, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara, serta Lampung.
Secara keseluruhan update data pemilih di Kaltim untuk Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP)-2 sebanyak 2,480,741, jiwa dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)-1 sebanyak 2,492,565 jiwa. Sedangkan untuk DPTb-2 masih dalam tahap penyelesaian.
"Kita semua berharap agar pemilu 2019 dapat berjalan aman, tertib dan kondusif sebagaimana pemilu sebelumnya, dan yang tak kalah pentingnya meningkatnya partisipasi masyarakat dengan menggunakan hak suaranya," ucap Samsun. (adv/*2)
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.