Juru bicara Fraksi Golkar DPRD Kukar, Sri Muryani mengatakan, berdasarkan nota penjelasan yang disampaikan oleh pemerintah daerah yang substansinya berkaitan dengan penyertaan modal daerah kepada PT Tunggang Parangan, maka Fraksi Partai Golkar memberikan pandangan, pertama PT Tunggang Parangan sejatinya bukanlah entitas baru dalam eksistensinya sebagai perusahaan daerah di Kutai Kartanegara.
Menurutnya, perjalanan panjang perusahaan sampai dengan saat ini tentu memberikan gambaran bagi kita semua tentang sejauh mana perkembangan kemajuan peningkatan kinerja yang kemudian bermuara pada kontribusinya bagi daerah karena itu segala bentuk upaya untuk menguatkan kinerja PT Tunggang Parangan selayaknya perlu mendapat perhatian dan dukungan dari berbagai pihak.
Kedua, ketersediaan modal yang cukup tentu menjadi hal mendasar yang harus dipenuhi manakala kita mengharapkan hasil yang optimal dan berjalannya suatu perusahaan, namun demikian terkait dengan penyertaan modal daerah Maka Fraksi Partai Golkar menekankan untuk pentingnya kehati-hatian yang tinggi pencermatan yang seksama dengan memperhatikan segala bentuk ketentuan peraturan perundang-undangan dan dipastikan tidak akan menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
Ketiga, sesungguhnya sangat penting bagi semua untuk mendapatkan penjelasan gambaran secara komprehensif mengenai kinerja dan operasional PT Tunggang Parangan hingga saat ini karena selama eksistensinya sudah cukup banyak modal yang diberikan sudah cukup sering jajaran manajemen perusahaan diganti sampai dengan bentuk perusahaan pun berubah menjadi seperti saat ini, maka wajar kiranya Fraksi Partai Golkar meminta penjelasan secara transparan tentang kinerja dan kontribusi perusahaan termasuk juga proyeksi ke depannya.
Keempat, sikap ksatria seharusnya dimiliki oleh seluruh pihak yang terkait dengan kinerja perusahaan dari sisi direksi dan seluruh jajaran manajemen seharusnya berani untuk menyatakan diri gagal dan bahkan mengundurkan diri manakala target-target yang ditetapkan tidak dapat tercapai.
Begitu pula pihak pemerintah daerah selaku pemegang saham terbesar dan memiliki otoritas penuh terhadap perusahaan jangan sungkan untuk melakukan evaluasi, audit, koreksi hingga pembekuan perusahaan manakala hal tersebut dianggap menjadi pilihan terbaik daripada di kemudian hari menimbulkan persoalan.
"Fraksi Partai Golkar dan seluruh masyarakat Kutai Kartanegara tentu berharap banyak adanya kontribusi yang signifikan dari keberadaan seluruh perusahaan daerah yang ada," tegas Sri Muryani. (Adv)
Editor: Maruly Z