Tiga pandangan itu dia sampaikan saat memberikan pemandangan umumnya terkait Nota Penjelasan Pemkab Kukar tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Kukar Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusda Tunggang Parangan (TP) menjadi PT Tunggang Parangan Perseroda, pada Rapat Paripurna DPRD Kukar, Senin (13/5/2024) malam.
Pertama, dalam upaya mendukung pertumbuhan perekonomian daerah, peran badan usaha milik daerah sangatlah penting guna untuk menggali potensi daerah dan sekaligus menjadi sumber pendapatan asli daerah bagi Pemkab Kutai Kartanegara.
Oleh karenanya regulasi merupakan hal yang penting agar kegiatan usaha dalam lingkup perusahaan daerah bisa berjalan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku, namun keberadaan perusahaan milik daerah ini penting untuk selalu diawasi dan dievaluasi agar tujuan pendiriannya dapat tercapai.
"Dan dalam upaya pengawasan itulah kami perlu bertanya kepada pemerintah daerah apakah hal-hal ini sudah dilakukan dari dan sejauh mana capaian-capaian dari tujuan-tujuan perusahaan Itu selama ini yang sudah terealisasi," katanya.
Kedua, sehubungan akan ada penyertaan modal tambahan dalam bentuk barang milik daerah berupa aset Pelabuhan Samboja, perlu untuk memperlukan payung hukum yang memadai. Maka Fraksi P3PKS berpesan agar regulasi berkenaan dengan hal tersebut diperhatikan dengan seksama dan penuh ketelitian.
"Agar di kemudian hari penyertaan modal ini dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian di Kutai Kartanegara pada umumnya dan khususnya dalam peningkatan pendapatan asli daerah," sebutnya.
Ketiga, terkait Perseroda Tunggang Parangan ini, P3PKS mohon kiranya ke depan karena penyertaan modalnya mayoritas adalah uang pemerintah daerah atau uang rakyat, agar lebih transparan.
"Sehingga kami sebagai wakil rakyat dapat menjelaskan jika ada pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat terkait dengan adanya Perseroda yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara ini, dan kalau perlu kami diberikan rencana kerja anggaran perusahaan (RKAP) tersebut," tegas Zulfiansyah. (Adv)
Editor: Maruly Z