Video itu memperlihatkan seorang pria yang tengah mencari cip di KTP-el dengan bantuan cahaya senter ponsel. Saat diterawang, cip itu pun terlihat. Keping kecil itu tersemat di bawah gambar foto yang ada di KTP-el. "Pantes polisi tau keberadaan kita," tulis pria dalam video tersebut.
Namun, benarkah KTP-el dipasang cip pelacak?
Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dalam laman resminya menjelaskan cip KTP-el merupakan kartu pintar berbasis mikroprosessor dengan besaran memori delapan kilo bytes. Cip itu menyimpan data berupa biodata, tanda tangan, pas foto, dan data sidik jari telunjuk tangan kanan dan tangan kiri.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh menegaskan cip dalam kartu identitas penduduk itu bukan untuk menyadap atau melacak pergerakan warga, seperti dilansir CNN.
Menurut Zudan, cip tersebut berfungsi menyimpan data penduduk yang termuat di KTP-el. "Tolong jangan dicopot cip KTP el-nya ya. Chip itu untuk menyimpan data seperti di KTP elektronik," kata Zudan.
Editor : Bambang Irawan
Berita ini sudah tayang di republika.co.id hari Minggu 14 Februari 2021 dengan judul : Benarkah Ada Cip Pelacak di KTP Elektronik?