Penulis: Ayu Norwahliyah
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Pembangunan akses penghubung menuju Pasar Pagi dari Jalan Mas Tumenggung oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menuai keluhan warga dan pedagang.
Penulis: Ayu Norwahliyah
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Pembangunan akses penghubung menuju Pasar Pagi dari Jalan Mas Tumenggung oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menuai keluhan warga dan pedagang.
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Sekretariat Daerah Samarinda Suwarso menyatakan, pihaknya tidak menutup mata terhadap kebutuhan warga yang menjalankan usaha di sepanjang koridor itu.
Sejumlah penyesuaian telah dilakukan, mulai dari luas teras yang boleh dimanfaatkan warga hingga perubahan rancangan serta ketinggian pagar. Bahkan, pagar bagian depan yang semula mencapai 1,8 meter diturunkan menjadi 1,2 meter.
Perubahan itu merupakan wujud upaya pemerintah dalam mengakomodasi kebutuhan pedagang agar tetap dapat menjalankan aktivitas usahanya.
“Padahal kalau kita lihat secara menyeluruh, kita sudah melakukan banyak perubahan,” ujar Suwarso, Jumat (6/11/2026).
Ia juga menegaskan, pagar yang dipasang bukan berupa tembok tertutup, melainkan menggunakan material cutting plate atau pelat berlubang. Pihaknya turut menyediakan jalur masuk menuju toko di antara pagar dengan lebar sekitar dua meter.
Melalui penyesuaian itu, ia berharap masyarakat tidak menganggap pembangunan pagar sebagai langkah menutup total akses menuju pertokoan.
“Jangan sampai kita berpikir ini ditutup semua. Di antara pagar itu ada akses masuk ke dalam toko,” tuturnya.
Selain pagar, Suwarso menjelaskan keberadaan bollard atau tiang pembatas di area tersebut diperuntukkan khusus bagi pejalan kaki, bukan sebagai tempat melakukan aktivitas bongkar muat barang.
“Kalau ada bongkar muat di situ, pasti mengganggu pejalan kaki yang hendak ke pasar,” jelasnya.
Di sisi lain, Pemkot Samarinda turut mempertimbangkan langkah pencegahan agar kawasan itu tidak kembali kumuh. Hal ini berkaitan dengan penggunaan fasilitas umum (fasum) di depan toko untuk memasang rak jualan yang dikhawatirkan tersambung dengan tenda di atasnya.
Kondisi itu dinilai dapat memunculkan kembali persoalan ketertiban serta kebersihan apabila luput dari penataan yang baik.
Penataan tersebut ditegaskan bukan bertujuan mematikan usaha warga, melainkan menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi, mobilitas pejalan kaki, dan ketertiban lingkungan.
Terkait potensi perubahan lanjutan, Suwarso menyebutkan rekomendasi hasil pertemuan dapat disampaikan lewat mekanisme korespondensi kepada Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
“Kita sedang membangun kota agar lebih rapi. Pedagang tetap kita perhatikan agar bisa berjualan dan aksesnya pun ada,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra mengatakan mayoritas fraksi yang menghadiri rapat bersama warga dan OPD sepakat meminta pembangunan pagar di depan ruko dihentikan.
Pihaknya akan menyusun rekomendasi tertulis untuk disampaikan kepada kepala daerah, berkaitan dengan penghentian pembangunan pagar di sisi kanan dan kiri jalan penghubung yang berada tepat di depan deretan ruko.
“Mayoritas fraksi yang menghadiri rapat ini sepakat dan setuju untuk menghentikan pembangunan itu,” kata Samri.
Keberadaan pagar dikhawatirkan semakin menyulitkan pedagang dalam memperoleh pembeli. Sebab, tanpa adanya pembatas saja, aktivitas jual beli belum tentu berjalan lancar.
“Jualan tidak ditutup saja belum tentu laku, apalagi kalau ditutup oleh pagar,” ujarnya.
DPRD menginginkan desain pembangunan tersebut direvisi. Penghentian yang dimaksud secara khusus menyasar pembangunan pagar di depan ruko, bukan seluruh proyek penataan kawasan Pasar Pagi.
Sebagai pimpinan sidang, Samri menyarankan pekerjaan pembangunan dapat dialihkan ke bagian lain di sekitar Pasar Pagi yang masih membutuhkan penataan.
Dengan demikian, proyek tetap berjalan tanpa mengabaikan keberatan masyarakat yang terdampak langsung.
“Pemkot bisa merevisi adendum dan sebagainya, jadi tidak merugikan pihak kontraktor. Itu bisa dialihkan ke pembangunan lainnya yang masih di sekitar situ,” tutupnya.
Editor: Erwin
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Sekretariat Daerah Samarinda Suwarso menyatakan, pihaknya tidak menutup mata terhadap kebutuhan warga yang menjalankan usaha di sepanjang koridor itu.
Sejumlah penyesuaian telah dilakukan, mulai dari luas teras yang boleh dimanfaatkan warga hingga perubahan rancangan serta ketinggian pagar. Bahkan, pagar bagian depan yang semula mencapai 1,8 meter diturunkan menjadi 1,2 meter.
Perubahan itu merupakan wujud upaya pemerintah dalam mengakomodasi kebutuhan pedagang agar tetap dapat menjalankan aktivitas usahanya.
“Padahal kalau kita lihat secara menyeluruh, kita sudah melakukan banyak perubahan,” ujar Suwarso, Jumat (6/11/2026).

Ia juga menegaskan, pagar yang dipasang bukan berupa tembok tertutup, melainkan menggunakan material cutting plate atau pelat berlubang. Pihaknya turut menyediakan jalur masuk menuju toko di antara pagar dengan lebar sekitar dua meter.
Melalui penyesuaian itu, ia berharap masyarakat tidak menganggap pembangunan pagar sebagai langkah menutup total akses menuju pertokoan.
“Jangan sampai kita berpikir ini ditutup semua. Di antara pagar itu ada akses masuk ke dalam toko,” tuturnya.
Selain pagar, Suwarso menjelaskan keberadaan bollard atau tiang pembatas di area tersebut diperuntukkan khusus bagi pejalan kaki, bukan sebagai tempat melakukan aktivitas bongkar muat barang.
“Kalau ada bongkar muat di situ, pasti mengganggu pejalan kaki yang hendak ke pasar,” jelasnya.
Di sisi lain, Pemkot Samarinda turut mempertimbangkan langkah pencegahan agar kawasan itu tidak kembali kumuh. Hal ini berkaitan dengan penggunaan fasilitas umum (fasum) di depan toko untuk memasang rak jualan yang dikhawatirkan tersambung dengan tenda di atasnya.
Kondisi itu dinilai dapat memunculkan kembali persoalan ketertiban serta kebersihan apabila luput dari penataan yang baik.
Penataan tersebut ditegaskan bukan bertujuan mematikan usaha warga, melainkan menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi, mobilitas pejalan kaki, dan ketertiban lingkungan.






Terkait potensi perubahan lanjutan, Suwarso menyebutkan rekomendasi hasil pertemuan dapat disampaikan lewat mekanisme korespondensi kepada Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
“Kita sedang membangun kota agar lebih rapi. Pedagang tetap kita perhatikan agar bisa berjualan dan aksesnya pun ada,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra mengatakan mayoritas fraksi yang menghadiri rapat bersama warga dan OPD sepakat meminta pembangunan pagar di depan ruko dihentikan.
Pihaknya akan menyusun rekomendasi tertulis untuk disampaikan kepada kepala daerah, berkaitan dengan penghentian pembangunan pagar di sisi kanan dan kiri jalan penghubung yang berada tepat di depan deretan ruko.
“Mayoritas fraksi yang menghadiri rapat ini sepakat dan setuju untuk menghentikan pembangunan itu,” kata Samri.
Keberadaan pagar dikhawatirkan semakin menyulitkan pedagang dalam memperoleh pembeli. Sebab, tanpa adanya pembatas saja, aktivitas jual beli belum tentu berjalan lancar.
“Jualan tidak ditutup saja belum tentu laku, apalagi kalau ditutup oleh pagar,” ujarnya.
DPRD menginginkan desain pembangunan tersebut direvisi. Penghentian yang dimaksud secara khusus menyasar pembangunan pagar di depan ruko, bukan seluruh proyek penataan kawasan Pasar Pagi.
Sebagai pimpinan sidang, Samri menyarankan pekerjaan pembangunan dapat dialihkan ke bagian lain di sekitar Pasar Pagi yang masih membutuhkan penataan.
Dengan demikian, proyek tetap berjalan tanpa mengabaikan keberatan masyarakat yang terdampak langsung.
“Pemkot bisa merevisi adendum dan sebagainya, jadi tidak merugikan pihak kontraktor. Itu bisa dialihkan ke pembangunan lainnya yang masih di sekitar situ,” tutupnya.
Editor: Erwin
1.226 kali dibaca

Pusat gempa berada di darat 130 km barat laut Kep. Mentawai
06 Nov 2026, 17:30:55 WIB • Kedalaman 17 km
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Sumber: BMKG